surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Berpotensi Mengganggu Aktivitas Masyarakat Pengguna Jalan, PT. Pakuwon Himbau Masalah Buruh Dan PT Pakerin Diselesaikan Kekeluargaan

Aksi demo buruh PT. Pakerin yang memadati Jalan Embog Malang. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Aksi demo buruh PT. Pakerin yang masih dilakukan di depan Mall Tunjungan Plasa Surabaya dinilai merugikan masyarakat.

Para pengguna jalan yang melintas di Jalan Embong Malang Surabaya sangat tergangu dengan aksi demonstrasi yang dilakukan buruh PT. Pakerin terhadap PT. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berkantor di Plasa Tunjungan Surabaya.

George Handiwiyanto selaku legal PT. Pakuwon Jati Tbk mengatakan, konflik yang terjadi antara para buruh PT. Pakerin dengan PT. LPS seyogyanya diselesaikan secara kekeluargaan.

Advokat senior asal Surabaya ini pun berharap, aksi demonstrasi itu tidak terjadi lagi dan seharusnya dapat diselesaikan dengan dialoq.

“Kantor PT. LPS itu kan ada di kompleks perkantoran Pakuwon bersebelahan dengan Mall Tunjungan Plasa dan Sheraton Hotel,” ujar George, Kamis (12/2/2026).

Saat para buruh ini menggelar aksi demonstrasi untuk mengutarakan permasalahan mereka kepada PT. LPS, sambung George, Jalan Embong Malang akhirnya menjadi padat.

“Kemacetan tentu terjadi. Akibatnya, aktivitas pengguna jalan Embong Malang kan jadi terganggu,” papar George.

Oleh karena itu, sambung George, apapun yang terjadi antara buruh dengan PT. LPS, harus bisa diselesaikan dengan baik-baik. Dialoq antara kedua belah pihak, harusnya dikedepankan.

“Dan kalaupun terjadi pertemuan dikedua belah pihak, tidak perlu sampai diikuti banyak orang, cukup perwakilan saja sehingga tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan, pengunjung mall,” papar George.

George menambahkan, penyelesaian masalah secara dialoq lebih efektif karena apa yang dikeluhkan buruh bisa didengar langsung pihak manajemen.

Masih menurut George, tempat yang dilakukan massa dalam melakukan aksi adalah jalan protokol yang sangat padat kendaraan. Jadi sudah pasti akan berdampak pada arus lalu lintas terganggu.

” Jangan sampai langkah memperjuangkan hak, tapi mengganggu hak yang lain, terutama para pengguna jalan,” ujar George.

Kami, sambung George, dukung penyampaian aspirasi tapi dengan baik dan benar, serta tidak mengganggu atau membuat gaduh, membuat takut orang lain, terutama pekerja di TP dan pengunjung mal.

George menjelaskan semakin kerap aksi serupa dilakukan, justru membuat publik kian resah. Sebab, akan berdampak pada arus lalin dan perekonomian pekerja di maupun warga di kawasan Basra hingga Embong Malang Surabaya.

“Kalau sering demo dan bikin macet, justru masyarakat tidak empati dan simpati, kami pun demikian. Jadi, kami harap sampaikan aspirasi secara bijak, baik, dan benar. Tak perlu sampai membuat macet, apalagi merusak dan membuat resah masyarakat Surabaya,” tuturnya.

Ia berharap aksi tersebut tak kembali terjadi di kota pahlawan. Supaya masyarakat bisa beraktivitas normal tanpa ada hambatan dan tak ada ketakutan saat hendak berbelanja di mal

Perlu diketahui, buruh dari PT Pakerin gelar aksi di Embong Malang Surabaya. Mereka sempat menutup lalu lintas hingga menyebabkan macet dan berupaya untuk bertemu dengan pihak LPS.

Para peserta aksi memadati depan TP 5 dan 6 Embong Malang Surabaya. Hal tersebut menyebabkan arus lalin tersendat hingga kawasan Basuki Rahmat dan Tunjungan Surabaya sekitar pukul 16.45 WIB.

Baik motor maupun mobil, hanya dapat melintas, melaju bergantian. Sebab, hanya disisakan 2 dari total 5 lajur di lokasi.

“Ayo, perwakilan korlap 5, setiap korlap bawa 10 orang, masuk ke sana (LPS),” kata seorang korlap aksi lalu berotasi di atas mobil komando dengan logo FSPMI.

Selang 10 menit setelahnya, perwakilan 55 massa diterima perwakilan LPS di Pakuwon Tower. Lalu, massa aksi yang sebelumnya memadati halaman depan TP 5 dan 6 menepi, kemudian arus lalin kembali normal. (pay)

Related posts

Sipoa Group Siapkan Rp 2,7 Miliar Untuk Pengembalian Uang Konsumennya

redaksi

Pangdam V Brawijaya Meninjau Renovasi Lima Rumah Tidak Layak Huni Di Porong

redaksi

Kasus Pembunuhan SPG Matahari Royal Plasa Surabaya Disidangkan

redaksi