
SIDOARJO (surabayaupdate) – Setelah tidak datang pada minggu lalu karena kesibukannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya penuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan pengawalan ketat, Khofifah Indar Parawansa datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya yang berada di Sidoarjo.
Khofifah Indar Parawansa memasuki Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 11.45 Wib.
Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030 ini didatangkan Jaksa KPK untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim tahun 2019.
Sebelum Khofifah Indar Parawansa tiba di Pengadilan Tipikor Surabaya, sekitar 200 orang yang terdiri dari Barisan Gus Dan Santri (Bagus) dan Muslimat Kota Surabaya berjajar didepan pintu gerbang Pengadilan Tipikor Surabaya sambil bersholawat.
Begitu mobil yang membawa Kedatangan Khofifah Indar Parawansa memasuki Pengadilan Tipikor Surabaya, langsung disambut Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Adi Sarono. Khofifah pun memasuki ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya dengan pengawalan ketat.
Sebelum dilakukan pemeriksaan, Hakim Ferdinan Marcus L.,SH., MH melakukan pengecekan terlebih dahulu atas data pribadi Khofifah Indar Parawansa seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, jabatannya sekarang. Setelah pemeriksaan dirasa cukup, Khofifah Indar Parawansa pun diambil sumpahnya.
Untuk diketahui, kehadiran Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi diperkara ini atas permintaan hakim Ferdinan Marcus L, SH., MH.
Khofifah Indar Parawansa seharusnya datang ke Pengadilan Tipikor Surabaya tanggal 05 Februari 2026 lalu, namun Gubernur Jawa Timur ini berhalangan hadir karena adanya agenda tugas yang telah terjadwal yakni menjadi Keynote Speaker pada kegiatan Sarasehan Kebangsaan yang diselenggarakan MPR RI di Surabaya, menghadiri agenda Sidang Paripurna DPRD Prov Jatim dan melakukan kegiatan persiapan kunjungan Presiden RI pada Peringatan Hari Lahir 1 Abad Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan di Kota Malang Jawa Timur.
Setelah sempat berhalangan hadir pada minggu sebelumnya itu, Gubernur Jawa Timur dijadwalkan hadir pada pemeriksaan berikutnya tanggal 12 Fabruari 2026.
Adapun pemberian keterangan ini, Gubernur Jawa Timur diharapkan dapat mengklarifikasi atas tuduhan almarhum Kusnadi seperti dalam BAP yang pernah dibacakan dalam persidangan sebelumnya. (pay)
