surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Mantan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Terima Hadiah Vespa Dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai menjalani persidangan. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SIDOARJO (surabayaupdate) – Kehadiran lima orang sebagai saksi dipersidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadikan Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko tidak hanya membongkar tempat rahasia menaruh uang tunai pemberian pihak tertentu.

Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya yang berada di Kabupaten Sidoarjo, Jumat (22/5/2026) ini, untuk masalah pemberian hadiah, gratifikasi dari pihak tertentu kepada terdakwa Sugiri Sancoko maupun sebaliknya dari Bupati Ponorogo non aktif periode 2025-2030 ke pihak lain, terungkap dipersidangan.

Masih berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, pada persidangan ini, ada disebut-sebut nama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2022-2024.

Adanya nama Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur periode 2022-2024 Karyadi berawal dari pertanyaan Hakim I Made Yuliada yang ditunjuk sebagai ketua majelis pemeriksa dan pemutus perkara, kepada Bandar ajudan terdakwa Sugiri Sancoko ketika masih menjabat aktif sebagai Bupati Ponorogo.

Kepada Bandar, hakim I Made Yuliada meminta Bandar menjelaskan tentang adanya vespa yang ia kirim kepada seseorang, termasuk siapa yang menyuruhnya mengantarkan vespa itu.

Lebih lanjut Bandar menerangkan, yang memerintahkan adalah terdakwa Sugiri Sancoko saat masih menjabat sebagai Bupati Ponorogo.

“Kamu ada menyerahkan vespa ya? Di BAP mu nomer 13 disebutkan penyerahan vespa itu terjadi di tanggal 19 Februari 2023,” tanya Hakim I Made Yuliada ke saksi Bandar.

Walaupun Bandar mengakui pernah mengirimkan vespa itu, namun Bandar mengaku lupa kepada siapa vespa itu diserahkan. Bandar pun mengakui bahwa yang menyuruh menyerahkan vespa tersebut adalah Sugiri Sancoko.

Bandar kembali menerangkan, bahwa yang ia kirim ke Sukoharjo Jawa Tengah itu adalah vespa lama, namun ia tidak tahu tipe nya.

“Dikirim ke siapa vespa itu? Di BAP mu ini kamu sebutkan, vespa dikirim ke Karyadi. Betul?,” tanya hakim I Made Yuliada.

Bandar (tengah memakai kemeja warna merah maroon) ajudan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Selain membenarkan nama penerima vespa, Bandar hanya bisa menjawab siap saat Hakim I Made Yuliada kembali menyebutkan bahwa Karyadi itu mantan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

Hakim I Made Yuliada terus mendalami masalah pemberian vespa lama dari terdakwa Sugiri Sancoko ke Karyadi.

Nampak Bandar sedikit kebingungan dan berulang-ulang memberi jawaban tidak tahu, hingga membuat Hakim I Made Yuliada terus bertanya kepadanya.

“Vespa itu kamu serahkan ke siapa? Penjaga rumah? Bener yang kamu tuju itu rumah Karyadi? Jangan-jangan rumah kosong itu,” hardik Hakim I Made Yuliada.

Bandar yang terus dicecar dengan pertanyaan akhirnya menerangkan, bahwa sebelum tiba di rumah yang hendak dituju, ia dijemput di jalan.

“Saya komunikasi dengan orang yang akan menjemput. Karena sebelum berangkat, saya sudah dikasih nomer telpon orang itu,” jelas Bandar.

Bandar kembali menjelaskan, sesampainya dirumah yang Karyadi, ia kemudian menyerahkan vespa tersebut beserta STNK-nya. Untuk BPKB, Bandar mengaku lupa, apakah ikut diserahkan atau tidak.

Pada persidangan kali ini, Penuntut Umum dari KPK juga menghadirkan dua ajudan yaitu Dimas Sulthon yang menjadi Ajudan terdakwa Agus Pramono, dan Allthoof Prastyanto Putro.

Selain para ajudan, penuntut umum KPK juga menghadirkan Evitalia Puspita yang menjabat sebagai kepala cabang pembantu di RSUD dr. Harjono Ponorogo dan Erni Harismawanti yang saat ini menjabat sebagai Kabag Umum Pemda Ponorogo.

Berkaitan dengan profil Karyadi, berdasarkan hasil penelusuran disebutkan, bahwa Karyadi saat ini sudah tidak menjabat sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur. Karyadi mulai menjabat sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur sejak 2 Agustus 2024.

Saat ini, posisinya digantikan Yuan Candra Djaisin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan Keuangan Negara. Setelah digantikan Yuan Candra Djaisin, Karyadi mengemban tugas baru sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah. (pay)

 

Related posts

Dua Saksi Yang Dihadirkan Penuntut Umum Terancam Jadi Tersangka Keterangan Palsu Dalam Persidangan

redaksi

Rugikan Keuangan Negara Hingga Rp. 83,2 Miliar, Tiga Pejabat Pelindo Regional 3 Dan Tiga Pejabat PT APBS Diadili

redaksi

Di Kampus C Unair Akan Berdiri Masjid Senilai Rp 25 Miliar

redaksi