surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Dari Pengakuan Mantan Istri Akhirnya Diketahui Bahwa Terdakwa Yunus Mahatma Punya Harta Sangat Banyak

Diah Vivid Pahalaningrum mantan istri terdakwa Yunus Mahatma. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SIDOARJO (surabayaupdate) – Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadian, suap dan gratifikasi di Kabupaten Ponorogo dalam hal mutasi dan promosi jabatan semakin menarik untuk diikuti.

Bukan hanya masalah Peraturan Bupati yang disusun penuh kejanggalan sehingga menimbulkan kecurigaan baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya yang mengadili dan memutus perkara ini.

Pada persidangan Selasa (2/6/2026), muncul fakta baru bahwa terdakwa Yunus Mahatma yang menjabat sebagai Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, ternyata mempunyai harta yang sangat banyak.

Jika ditaksir, nilainya mencapai puluhan milyar rupiah. Banyaknya harta terdakwa Yunus Mahatma tersebut berupa koleksi sepeda dengan harga sangat mahal, koleksi jam tangan super mewah dan beberapa cincin mewah, bahkan ada yang bertahtahkan berlian serta dilapisi emas putih. Total perhiasan mewah tersebut mencapai 12 buah.

Cincin mewah, jam tangan mewah dengan harga yang sangat fantastis ditambah koleksi beberapa sepeda premium yang harganya tentu saja sangat mahal.

Berdasarkan pengakuan Diah Vivid Pahalaningrum, wanita yang pernah menikah dengan terdakwa Yunus Mahatma ditahun 2005 ini bahkan bercerita, saat tim jaksa KPK melakukan penggerebekan dan melakukan penyitaan terhadap barang-barang berharga dari kediaman Yunus Mahatma, terdapat dua unit mobil mewah dan 14 aset tidak bergerak seperti rumah, ruko juga sawah.

Awal persidangan, tim Jaksa KPK mengkonfirmasi harta benda terdakwa Yunus Mahatma yang diamankan KPK saat dilakukan penggrebekan.

Harta benda terdakwa Yunus Mahatma yang dibacakan tim Jaksa KPK dipersidangan antara lain satu unit mobil jeep Rubricon, satu unit mobil sport BMW, beberapa unit sepeda yang harganya sangat mahal merk Trex, Pinarello, Cannondale.

Selain itu, terdakwa Yunus Mahatma juga mempunyai 12 perhiasan yang terdiri dari beberapa buah jam tangan premium yang harganya sangat mahal dan cincin mewah, ada yang bertahtahkan berlian dan dilapisi emas putih.

Terdakwa Yunus Mahatma masih memiliki 14 aset tidak bergerak yang terdiri dari tanah beserta bangunannya bahkan sebidang sawah.

Dari 14 aset tidak bergerak terdiri dari tanah dan bangunan serta sebidang tanah tersebut, tiga diantaranya telah dijual ketika terdakwa Yunus Mahatma dan Diah Vivid Pahalaningrum masih menjadi pasangan suami istri.

Sebelas aset tidak bergerak yang tersisa itu seperti tanah yang letaknya di Pagesangan Surabaya, sawah seluas 4325 meter² yang dimiliki sejak tahun 2020, Apartemen Easton Park Jatinangor, tanah seluas 480 meter² di Jalan Sumatera Madiun, rumah beserta tanahnya seluas 274 meter² di Jalan Sutomo-Madiun yang dimiliki sejak tahun 2014, rumah beserta tanahnya seluas 223 meter² di Jalan S.Parman Madiun, tanah rumah toko seluas 76 meter di Jalan Diponegoro Madiun, tanah dan rumah seluas 76 meter² di Jalan Parikesit Kota Madiun, tanah kosong seluas 366 meter² di Jalan Serayu Madiun.

Terdakwa Yunus Mahatma. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Dihadapan majelis hakim, Diah Vivid Pahalaningrum menjelaskan, pada saat KPK melakukan penyitaan terhadap beberapa benda berharga milik terdakwa Yunus Mahatma seperti puluhan sepeda dan beberapa benda lainnya, barang-barang itu disimpan di sebuah rumah yang ditempati bersama.

“Waktu KPK melakukan penyitaan, benda-benda itu berada di rumah. Dan dirumah itu kami masih tinggal bersama,” kata Diah Vivid.

Terkait dengan sepeda premium yang menjadi koleksi terdakwa Yunus Mahatma, sebelum masuk Ponorogo, sambung Diah Vivid, terdakwa Yunus Mahatma sudah mengoleksi banyak sepeda.

Selain barang bukti sepeda, KPK juga menyita beberapa mobil seperti Jeep Rubicon dan satu unit mobil sport BMW.

Untuk mobil Jeep Rubicon, Diah Vivid kembali mengatakan, diperoleh ditahun 2021 dibeli secara tunai sedangkan mobil sport BMW dibeli terdakwa Yunus Mahatma antara tahun 2022-2023.

“Dua mobil ini yang beli Pak Yunus Mahatma. Saya tidak mengetahuinya,” ungkap Diah Vivi Pahalaningrum.

Berkaitan dengan pembayaran pembelian mobil, untuk mobil sport BMW, Diah Vivid mengatakan bahwa pembayarannya belum lunas sedangkan Jeep Rubicon sudah lunas.

Meski dapat menjelaskan satu persatu harta kekayaan yang telah ada sejak mereka menikah ditahun 2005, namun anehnya Diah Vivid Pahalaningrum tidak mengetahui harganya satupun barang-barang mewah itu, mulai dari sepeda premium, jam tangan mewah, perhiasan cincin mewah hingga dua unit mobil yang harganya ditaksir sangat mahal.

“Mengenai harganya, saya tidak tahu karena pak Yunus tidak pernah memberitahu saya,” jelas Diah Vivid.

Diah Vivid Pahalaningrum kembali menerangkan, khusus untuk 11 aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan serta sebidang sawah, Diah Vivid mengaku bahwa ada lima aset tidak bergerak yang dokumen kepemilikannya atas namanya.

Lima aset tidak bergerak yang dokumen kepemilikannya atas namanya, sebagaimana dijelaskan Diah Vivid, aset berupa tanah yang terletak di Jalan Dr. Sutomo Madiun, tanah seluas 480 meter² di Jalan Sumatera Madiun, tanah rumah toko seluas 76 meter di Jalan Diponegoro Madiun, aset di Jalan Parikesit Kota Madiun dan rumah beserta tanahnya seluas 223 meter² di Jalan S.Parman Madiun. Semua dokumen kepemilikan, menurut Diah Vivid, saat ini dalam penguasaannya.

Diah Vivid Pahalaningrum juga menjelaskan beberapa aset tidak bergerak yang dokumen kepemilikannya atas nama terdakwa Yunus Mahatma, seperti sebuay Apartemen Easton Park Tower di Jatinangor. Untuk dokumen kepemilikannya, saksi Diah Vivid mengaku tidak tahu.

“Apartemen Easton Park Tower ini diatas namakan siapa saya tidak tahu begitu juga dengan harganya sebab dokumen kepemilikannya tidak ada pada saya dan saya tidak pernah menyimpannya,” kata Diah Vivid.

Salah satu Jaksa KPK kemudian bertanya, bagaimana dengan pembayarannya? Apakah semua aset ini telah terbayar lunas atau masih ada aset yang hingga kini masih dibayar secara mengangsur? Saksi Diah Vivid pun menjawab, bahwa semua aset ini telah lunas pembayarannya. (pay)

 

 

Related posts

BAWA SABU 0,35 GRAM DITUNTUT 12 TAHUN PENJARA

redaksi

Perkara Dugaan Penganiayaan Yang Dilakukan Seorang Buruh Cuci Rumah Tangga Akhirnya Dihentikan

redaksi

Terdakwa Narkoba Tak Kuasa Menahan Tangis Di Persidangan

redaksi