surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Anggota Babinkamtibmas Polsek Kapuas Hulu Selamatkan Satu Orang Utan Bulu Putih

Anggota Polsek Kapuas Hulu foto bersama orang utan dan warga desa yang menemukan orang utan. (FOTO : beni roska/surabayaupdate.com
Anggota Polsek Kapuas Hulu foto bersama orang utan dan warga desa yang menemukan orang utan. (FOTO : beni roska/surabayaupdate.com

KAPUAS (surabayaupdate) – Seorang anggota Polsek Kapuas Hulu berhasil mengamankan satu ekor orang utan langka yang diperkirakan berjenis kelamin betina. Seekor orang utan yang sangat dilindungi ini diamankan anggota Babinkamtibmas dari warga Desa Supang Kecamatan Kapuas, Kabupaten Kapuas, Sabtu (29/4).

Informasi yang diterima surabayaupdate.com dari Kapolsek Kapuas Hulu, penemuan seekor orang utan langka ini berawal dari informasi yang diterima Brigadir Kristian HP, anggota Babinkamtibmas Polsek Kapuas Hulu.

Saat itu Brigadir Kristian sedang melaksanakan patroli dialogis dan melaksanakan kegiatan menyambangi Karhutla serta perlindungan terhadap satwa yang dilindungi. Ketiga sedang melaksanakan kegiatan tersebut, Brigadir Kristian mendapat informasi jika salah satu warga Desa Supang, Kecamatan Kapuas Kabupaten Kapuas, memelihara orang utan. Mendapat informasi itu, anggota Babinkamtibmas Polsek Kapuas Hulu ini kemudian melakukan pengecekan dengan mendatangi rumah warga yang dimaksudkan.

“Usai memastikan informasi itu, anggota Polsek Kapuas Hulu ini kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Kapuas Hulu. Setelah itu, kami kemudian mendatangi rumah warga tersebut untuk melihat bagaimana kondisi orang utan yang saat itu sedang dirawat Aging Bin Akar (62) dan Kukun (34), seorang petani warga Desa Sei Hanyu RT.02 Kec.Kapuas Hulu  Kabupaten Kapuas, “ ungkap Iptu Purnomo, Kapolsek Kapuas Hulu.

Orang utan ini, lanjut Purnomo akhirnya dapat diserahkan ke pihak kepolisian, setelah beberapa anggota Polsek Kapuas Hulu melakukan pendekatan kepada orang yang merawat. Berdasarkan keterangan dari warga desa setempat yang sempat merawat anak orang utan ini, anak orang utan itu diperolehnya, Kamis (27/4) sekitar pukul 15.20 Wib.

“Waktu itu, kedua orang tersebut baru saja pulang dari sawah. Ketika dalam perjalanan ke rumah mereka masing-masing, mereka melihat anak orang utan ini tersangkut semak-semak, “ papar Purnomo.

Masih menurut Purnomo, karena kasihan, kedua orang ini kemudian menyelamatkan anak orang utan yang diperkirakan berjenis kelamin betina ini. Usai menyelamatkan anak orang utan, kedua orang warga ini kemudian membawa orang utan tersebut ke rumah. Di tempat tinggal warga, orang utan ini kemudian dibuatkan kandang kemudian diberi makan pisang dan tebu.

Atas penemuan orang utan yang dilindungi ini, pihak Polsek Kapuas Hulu kemudian melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah. (ben/pay)

Related posts

Alumni SMA Katholik St. Louis 1 Surabaya Angkatan 1989 Gelar Bhakti Sosial Ditengah Pandemi

redaksi

Dalam Persidangan, Komisaris PT Semesta Eltrindo Pura Mengaku Sudah Kembalikan Uang Kerugian Negara Sebesar Rp. 7,5 Miliar

redaksi

Pemohon Praperadilan Kritisi Kehadiran Dua Saksi Ahli Yang Dihadirkan Di Persidangan

redaksi