surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS

CRIME HUNTER POLRESTABES SURABAYA RINGKUS TIGA ANGGOTA SINDIKAT CURANMOR

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya bersama 3 tsk perampasan motor yang tertangkap Crime Hunter Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya bersama 3 tsk perampasan motor yang tertangkap Crime Hunter Polrestabes Surabaya.

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Tim khusus Crime Hunter bentukan Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga orang pria yang diduga anggota sindikat perampasan motor yang sering beraksi di Surabaya.

Tiga orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Adi Budi Santoso (20) warga Jl Lasem Barat, Hariyanto (21) warga Jl Dupak Pasar Baru gang I dan Andik Kusnaidi (23) warga Dupak Pasar Baru gang I.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP. Sumaryaono menjelaskan, meski terbilang muda ketiga tersangka yang ditangkap ini sudah seringkali beraksi di jalanan Kota Surabaya dalam hal perampasan motor.

“Catatan kepolisian kelompok ini terbilang luar biasa. Sebelum tertangkap ini, ketiga tersangka dan komplotannya sudah beraksi di 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Rinciannya, Jalan A Yani Surabaya sebanyak 2 kali, kawasan Unesa sebanyak 2 kali dan Bambu Runcing serta Bunderan Waru masing-masing sebanyak 1 kali, “ ungkap Sumaryono.

Dari hasil penyidikan yang sudah dilakukan, lanjut Sumaryono, anggota komplotan ini ternyata banyak sekali. Namun, berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka sering beraksi berlima. Saat ini, dua anggota kelompok ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Yang tertangkap ini adalah upaya kaderisasi kelompok curanmor tua. Kelompok tua inilah yang sangat pengalaman di dunia perampasan motor. Para kelompok tua itu, berhasil mengkader anak-anak muda untuk mau diajak melakukan perampasan sepeda motor. Hasil penyelidikan sementara, total anggota kelompok ini ada 17 orang, “ papar Sumaryono.

Berdasarkan pengakuan masing-masing tersangka, sambung Sumaryono, tersangka Hariyanto yang melakukan aksi perampasan paling banyak, dengan total aksi kejahatan sebanyak 5 kali, disusul Adi dengan total aksi kejahatan 4 kali dan Andik dengan total aksi kejahatan sebanyak 2 kali.

“Ketiga tersangka ini berhasil ditangkap berkat laporan yang diterima polisi tentang aksi perampasan yang dilakukan di Jalan A. Yani Surabaya. Modus yang digunakan mereka kala itu adalah menunggu calon korbannya di halte RS Bhayangkara. Yang diincar adalah pengendara sepeda motor seorang diri, “ jelas Sumaryono.

Masih menurut Sumaryono, setelah menemukan calon korbannya, kawanan bandit jalanan ini langsung memepet korbannya itu dan diarahkan di tempat yang sepi. Kepada korbannya, para tersangka mengatakan bahwa si korban itu baru saja menabrak anggota keluarga mereka.

Jika tidak mengaku, si korban langsung dipukul atau ditendang hingga terjatuh dari sepeda motornya. Setelah pengendara sepeda motor itu terjatuh, tersangka yang lain kemudian mengambil motor korban dan membawanya lari. (pay)

 

Related posts

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Seorang Nenek Berusia 79 Tahun

redaksi

Yang Nembak Mobil Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Kota Surabaya Hanya Divonis 2 Bulan Penjara

redaksi

Mantan Direktur Utama PT Blauran Cahayamulia Ungkapkan Alasannya Bercerai Dengan Sang Suami

redaksi