surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Dua Pelaku Utama Pengeroyokan DJ Aditya Tertangkap

Inilah mobil yang dikendarai Aditya Wahyu Budi Artanto, mahasiswa Fakultas Hukum yang menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Inilah mobil yang dikendarai Aditya Wahyu Budi Artanto, mahasiswa Fakultas Hukum yang menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Setelah menangkap satu orang yang diduga kuat ikut melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan kematian seorang Disc Jokey (DJ), Selasa (2/6), Unit Resmob Polrestabes Surabaya kembali menangkap 2 orang pelaku utama.

Usaha polisi untuk terus mengungkap kematian Aditya Wahyu Budi Artanto (27) warga Jalan Rempang Kompleks perumahan TNI AL, Sawotratap, Sidoarjo nampaknya tidak sia-sia. Satu persatu yang diduga kuat ikut melakukan penganiayaan hingga akhirnya Aditya Wahyu Budi Artanto meninggal dunia, dapat ditangkap.

Informasi terbaru yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP. Takdir Mattanete menyebutkan, tim Resmob Polrestabes Surabaya kembali menangkap 3 orang yang ikut melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

“Hingga saat ini, total pelaku pengeroyokan yang sudah diamankan berjumlah 4 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, satu dari empat orang yang diamankan ini adalah pelaku utama yang mengeroyok korban hingga meninggal dunia, “ ujar Takdir.

Dari situ, lanjut Takdir, dikembangkan lagi dan hasilnya, Rabu (3/6) malam Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 1 orang yang diduga kuat ikut melakukan pengeroyokan.

“Yang tertangkap ini inisialnya MR. Ia adalah teman dari RM yang sudah tertangkap sebelumnya. Kemudian, Kamis (4/6) menjelang sore, tim Resmob Polrestabes Surabaya kembali menangkap pelaku utama lainnya dengan inisial GD. MR dan GD tertangkap di Surabaya, “ ungkap Takdir.

Masih menurut Takdir, dari hasil pemeriksaan sementara yang sudah dilakukan polisi GD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini adalah pemimpin aksi pengeroyokan. Selain itu, GD mempunyai peranan sangat penting dalam aksi pengeroyokan ini. Untuk peran MR dan GD hingga saat ini masih dalam pengembangan polisi.

Usia para pelaku pengeroyokan ini sangat muda, berkisar 20 tahun. Bahkan, ada salah satu tersangka pengeroyokan yang tertangkap masih berstatus pelajar SMA. Meski begitu, polisi akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku pengeroyokan tertangkap.

Dengan bertambahnya jumlah para tersangka pengeroyokan ini, polisi masih menjerat para tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan.

Selain berhasil mengamankan para pelaku, polisi juga memindahkan barang bukti berupa mobil Suzuki SX4 warna Merah dengan nopol W 1233 RG. Mobil inilah yang dikemudikan Aditya Wahyu Budi Artanto pada waktu kejadian.

Terkait pemindahan mobil ini, Takdir menambahkan bahwa hal itu semata-mata untuk mempermudah dan mempercepat proses penyelidikan. Nantinya, mobil yang sudah dalam keadaan hancur ini akan diteliti termasuk sidik jari yang menempel di mobil ini.

Untuk diketahui, penangkapan para tersangka ini akibat dari meninggalnya seorang mahasiswa Fakultas Hukum Unair yang juga berprofesi sebagai DJ di Club Emperor di Jalan Dharmahusada Surabaya.

Dengan mengendarai mobil Suzuki SX4 warna merah dengan nopol W 1233 RG, Aditya Wahyu Budi Artanto melintas di Jalan Ngagel Jaya Selatan, Selasa (2/6) sekitar pukul 02.30 Wib. Waktu itu, di Jalan Ngagel Jaya Selatan tersebut sedang berlangsung balapan liar.

Aditya yang tetap melintas di tengah-tengah aksi balapan liar, tanpa sengaja menyenggol motor salah satu pembalap liar hingga akhirnya joki motor itu terjatuh. Ternyata, kejadian ini dilihat beberapa penonton balapan liar dan rekan joki motor yang terjatuh tadi. Karena emosi dan tidak terima temannya tersenggol sampai jatuh, puluhan pemuda kemudian mengejar Aditya yang memilih melarikan diri.

Panik melihat banyaknya pemuda yang mengejarnya, Aditya yang waktu itu memacu laju mobilnya tiba-tiba menabrak pohon di Jalan Bung Tomo Surabaya. Massa yang mengejar Aditya tersebut, bukannya menolong malah menghancurkan mobil Aditya dengan alat seadanya, termasuk batu besar.

Selain menghancurkan mobil Aditya, massa yang tampak beringas dan tersulut emosinya karena mengetahui rekannya pembalap liar tersenggol mobil Aditya hingga terjatuh, meluapkan kekesalannya dengan memukul Aditya beramai-ramai. Akibat pengeroyokan dan penganiayaan itu, Aditya pun meninggal dunia. (pay)

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

Diparkir Depan Rumah, Pick Up Hilang

redaksi

Di Persidangan Henry J Gunawan, Pembeli Tanah Ungkap Siapa Pemilik Tanah Di Kelurahan Rampal Celaket Malang

redaksi

Dalam Repliknya, Jaksa Membantah Argumentasi Hukum Yang Dijabarkan Penasehat Hukum David Handoko

redaksi