surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Dua Puluh Enam Pasangan Mesum Terjaring Razia Di Bulan Suci Ramadan

 

Inilah satu dari 26 pasangan bukan suami istri yang berhasil diamankan petugas dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mereka diamankan karena sudah berbuat mesum di dalam kamar hotel Kenpark, Kenjeran Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Inilah satu dari 26 pasangan bukan suami istri yang berhasil diamankan petugas dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mereka diamankan karena sudah berbuat mesum di dalam kamar hotel Kenpark, Kenjeran Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Razia terus menerus baik yang dilakukan aparat Kepolisian maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Surabaya ternyata tidak membuat gentar sejumlah warga untuk tetap berbuat mesum di hotel selama bulan suci Ramadan.

Operasi yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di bulan Ramadan tahun ini juga membuahkan hasil. Dari beberapa hotel di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (17/6) dini hari, polisi mengamankan 26 pasangan yang bukan suami istri.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Takdir Mattanette menjelaskan, 26 pasangan mesum yang berhasil diamankan petugas dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini diamankan di 2 hotel yang berbeda.

“Mereka yang tertangkap basah ini kami amankan dari salah satu kamar di Hotel Antariksa yang beralamat di Jalan Gresik Gadukan Surabaya dan hotel mini di Kenpark, Kenjeran. Usai kami periksa identitasnya, 26 pasangan yang bukan suami istri itu akhirnya dibawa ke kantor polisi, “ ujar Takdir.

Secara pribadi, Takdir sangat menyayangkan sikap 26 pasangan yang bukan suami istri tersebut. Mengapa? Ketika yang lain khusuk menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan, 26 pasangan ini malah memilih untuk berbuat mesum di dalam kamar hotel.

“Oleh sebab itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus berkomitmen menjaga ke-khusukan bulan suci Ramadan. Selain itu, kami juga punya kewajiban menjaga kamtibmas di wilayah hukum kami, khususnya di bulan Ramadan ini, “ papar Takdir.

Masih menurut Takdir, operasi yang dilakukan dengan nama Operasi Camer Semeru 2016 ini, tidak hanya dilakukan untuk hotel-hotel saja. Seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang dianggap rawan tindak pidana, akan diawasi secara ketat. Bagi pasangan mesum yang diamankan polisi dari 2 hotel yang berbeda tersebut, akan dipulangkan setelah sebelumnya dilakukan pendataan dan pembinaan dengan harapan 26 pasangan mesum yang terjaring razia ini tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka, apalagi di bulan Ramadan. (pay)

Related posts

Walikota Surabaya Bakar Sepuluh Kg Ganja Dan Enam Ratus Dua Puluh Delapan Gram Sabu

redaksi

Bos Kosmetik Tuntut Keadilan, Minta Sang Kakak Dihukum Berat

redaksi

Yang Nembak Mobil Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Kota Surabaya Hanya Divonis 2 Bulan Penjara

redaksi