surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Hakim PN Surabaya Sudah Melakukan Pelanggaran HAM Berat ?

Kosasih, SH, M.Hum kuasa hukum terdakwa Eunike Lenny SIlas saat memberikan penjelasan. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Kosasih, SH, M.Hum kuasa hukum terdakwa Eunike Lenny SIlas saat memberikan penjelasan. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Perlakuan tidak adil yang diperlihatkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap terdakwa Eunike Lenny Silas, akhirnya mendapat tanggapan serius tim penasehat hukumnya, salah satunya Kosasih, SH, MH.

Setelah memilih diam dan tidak mau berkomentar apapun, tim kuasa hukum terdakwa Eunike Lenny Silas akhirnya angkat bicara. Tindakan ini dipandang perlu mengingat opini yang berkembang di masyarakat saat ini begitu memojokkan Eunike Lenny Silas. Menurut tim penasehat hukum Eunike Lenny Silas, untuk mendapatkan perawatan medis saja, Eunike Lenny Silas tidak diberi kesempatan.

Kosasih, ketua tim penasehat hukum terdakwa Eunike Lenny Silas mengatakan, apa yang sudah diperlihatkan majelis hakim itu, merupakan bentuk kriminalisasi terhadap warga negara. Selain itu, walaupun Eunike Lenny Silas saat ini berstatus terdakwa atas dugaan penipuan dan penggelapan yang perkaranya masih di sidangkan di PN Surabaya, Eunike Lenny Silas tidak mendapatkan hak-haknya, salah satunya adalah hak untuk mendapatkan perawatan medis.

“Dengan kondisi Eunike Lenny Silas seperti sekarang ini, ada penegak hukum memilih menutup mata dan berusaha untuk memenjarakan Eunike Lenny Silas. Salah satunya majelis hakim PN Surabaya, tetap ngotot untuk memasukkan Lenny ke penjara padahal kami sudah melampirkan bukti-bukti yang menyatakan bahwa Lenny saat ini sedang sakit keras, menderita kanker payudara, “ tegas Kosasih.

Semua lampiran bukti surat yang kami sampaikan ke majelis hakim, lanjut Kosasih, tidak ada artinya. Ini sudah masuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Untuk itu, kami akan melaporkan perlakuan tidak adil majelis hakim ini ke Komnas HAM yang lembaga terkait lainnya.

Kosasih juga menceritakan masalah intimidasi lain yang diterima Eunike Lenny Silas, ketika masih berada di PN Surabaya. Usai menjalani persidangan dan majelis hakim mengeluarkan penetapan penahanan pada persidangan itu, tiba-tiba ada orang yang mendekati terdakwa Eunike Lenny Silas.

“Waktu Lenny hendak dibawa ke ruang tahanan PN Surabaya usai menjalani persidangan, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang mendekatinya dan mengatakan supaya laporan yang dibuat Lenny di Mabes Polri dicabut. Setelah dicabut, maka Lenny akan dikeluarkan. Dalam laporannya di Mabes Polri itu, Lenny melaporkan Tan Pauline melakukan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp. 62 miliar, “ ungkap Kosasih.

Ini apa maksudnya? Lanjut Kosasih. Apakah mau bargaining atau barter perkara? Jadi hutangnya Pauline sebesar Rp. 62 miliar yang saat ini dilaporkan di Mabes Polri itu mau dibarter dengan hutang Lenny yang hanya Rp. 3,2 miliar. Dalam hal pembayaran hutang, Tan Pauline sudah melakukan pembohongan dengan menyatakan bahwa hutang Lenny Rp. 3,2 miliar padahal hutang Lenny tinggal Rp. 1,9 miliar.

Eunike Lenny Silas (KIRI) bersama dengan Ir. Usman Wibisono ketika menjalani persidangan di PN Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Eunike Lenny Silas (KIRI) bersama dengan Ir. Usman Wibisono ketika menjalani persidangan di PN Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Selain itu, Kosasih juga membantah jika Eunike Lenny Silas sudah melakukan penipuan dan penggelapan dengan melakukan bujuk rayu. Menurut Kosasih, yang menawarkan jual beli batubara adalah Tan Pauline sendiri, bukan Lenny.

Lenny Silas itu dikenal sebagai founder atau pemodal, baik terhadap perusahaan Pauline maupun beberapa perusahaan batubara yang lain. Dengan kondisinya saat ini yang sedang sakit kanker payudara ditambah kondisi keuangan beberapa perusahaannya yang sedang kacau karena ada 2 perusahaannya kena tipu hingga Rp. 500 miliar, Lenny sebenarnya tidak mau membeli batubara tersebut.

“Namun Pauline terus saja memaksa Lenny untuk membeli, padahal sudah dikatakan Lenny saat ini tidak punya uang. Mengapa Pauline bersikukuh untuk meminta Lenny membeli batubaranya? Karena batubara itu sebenarnya sudah dijual ke orang lain, namun di tolak atau dikembalikan lagi, “ ungkap Kosasih.

Takut batubaranya terbakar, hancur dan rusak, sambung Kosasih, karena batubara itu diangkut menggunakan kapal tongkang dan posisinya ada di tengah laut, Pauline terus memaksa Lenny untuk membelinya. Karena terus dipaksa, Lenny tidak bisa berbuat apa-apa dan membeli batubara tersebut.

“Merasa sudah membeli batubara, Lenny akhirnya menjual kembali batubara itu ke orang lain. Memang, dalam pembayarannya ada sedikit keterlambatan mengingat kondisi keuangan Lenny yang tidak bagus karena 2 perusahaannya baru saja kena tipu sampai Rp. 500 miliar lebih, “ papar Kosasih.

Ironisnya, salah satu orang yang menunggak pembayaran hutannya ke Eunike Lenny Silas adalah Pauline sendiri. Jumlah hutang Paulin ke Eunike Lenny Silas yang belum dibayarkan adalah Rp 62 miliar.

Jumlah hutang Paulin ini, berawal dari Eunike Lenny Silas memodali batubara namun hingga saat ini masalah pembayarannya sebesar US$ 2 juta tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu masih ada uang Rp. 35 miliar, ada uang kongsi kerjasama alat berat yang tidak bisa dipertanggungjawabkan Tan Paulin.

Kosasih menambahkan, untuk kerjasama di bidang alat berat itu, Paulin mengatakan jika dari usahanya tersebut, tidak pernah menghasilkan uang. Tiba-tiba Pauline memutuskan kerjasama di bidang alat berat ini. (pay)

Related posts

Korban Penipuan Dan Penggelapan Sebesar Rp 1,5 Miliar Ungkap Bagaimana Terdakwa Sudah Menipu Dirinya

redaksi

PEDAGANG PAKAIAN ASAL NIGERIA DISIDANG KARENA NARKOBA

redaksi

Tujuh Anggota Komplotan Genk Motor Penyerang Pos Satpam Pakuwon City Surabaya Tertangkap

redaksi