surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Indra Sahnun Berharap Keadilan Di Indonesia Bisa Bersih Dari Suap Menyuap

Ketua DPD Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Jawa Timur, Rahmat Santoso menerima ucapan selamat dari Ketua Umum IPHI, Indra Sahnun Lubis, SH. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Ketua DPD Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Jawa Timur, Rahmat Santoso menerima ucapan selamat dari Ketua Umum IPHI, Indra Sahnun Lubis, SH. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Usai melantik para pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Jawa Timur, Ketua Umum IHPI, Indra Sahnun Lubis menyampaikan harapannya kepada seluruh advokat dan pengurus DPD IPHI Jawa Timur.

Ditemui usai pelantikan ketua DPD Jawa Timur IPHI dan para pengurus DPD IPHI Jawa Timur, Indra Sahnun Lubis mengatakan masalah hukum di negeri ini masih jauh dari yang diharapkan sehingga butuh perhatian para senior di bidang hukum.

“Kita masih membutuhkan perhatian senior-senior di bidang hukum yang mempunyai konsep masa depan terhadap penegakan hukum di Indonesia karena di Indonesia ini masih banyak persoalan-persoalan hukum yang tidak mencerminkan keadilan terhadap masyarakat, “ ujar Indra.

Konsep hukum yang harus dibenahi di Indonesia, lanjut Indra, adalah masih banyaknya suap menyuap di sana sini yang masih dijumpai di negeri ini. Suap menyuap itu misalnya ketika membuat LP, membuat BAP dan memohon sita di dalam perkara perdata.

“Masih banyak kita jumpai di negeri ini suap menyuap di sana sini. Inilah yang harus kita pikirkan bersama bagaimana di tingkat penyidikan seperti membuat LP tidak ada lagi suap menyuap, membuat BAP tidak menyuap atau memohon sita di pengadilan dalam perkara perdata, tidak lagi ada suap menyuap, “ ungkap Indra.

Ketua Umum Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), Indra Sahnun Lubis sedang berfoto bersama Ketua DPD IPHI Jawa TImur dan para pengurus DPD IPHI Jawa Timur. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Ketua Umum Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), Indra Sahnun Lubis sedang berfoto bersama Ketua DPD IPHI Jawa TImur dan para pengurus DPD IPHI Jawa Timur. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Dengan dilantiknya pengurus DPD IPHI Jawa Timur ini, sambung Indra, diharapkan kepada seluruh advokat yang tergabung dalam IPHI untuk ikut memikirkannya sehingga suap menyuap itu tidak ada lagi di Indonesia.

“Konsep inilah yang harus terus diperjuangkan IPHI Jawa Timur. Dengan tidak adanya suap menyuap di sana sini akan memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat dan para pencari keadilan. Dengan begitu, masyarakat akan merasa terayomi, masyarakat merasa dilindungi hak-haknya dan kedepannya ada kepercayaan masyarakat kepada para advokat, “ kata Indra.

Advokat, lanjut Indra, harus berani mengecam perbuatan-perbuatan para aparat penegak hukum yang bertentangan dengan keadilan. Itulah yang harus advokat lakukan. Polisi, jaksa dan hakim betul-betul menangani perkara yang seadil-adilnya, jangan memikirkan setiap perkara harus dengan uang.

Indra Sahnun juga menghimbau kepada seluruh advokat supaya menghilangkan kebiasaan menawarkan jasa-jasa advokat kepada hakim dengan menyuap hakim. Jangan dikatakan gaji polisi itu berapa, gaji jaksa itu berapa. Kalau tidak cukup ya berhenti saja dari jaksa atau polisi.

“Beberapa waktu yang lalu saya bertemu dengan Kapolri diwakili Irwasum. Kepolisian sangat setuju akan memperbaiki masalah-masalah penyidikan di Kepolisian seperti membuat LP, membuat BAP tidak lagi menyuap aparat Kepolisian dan itu yang diharapkan Irwasum Mabes Polri, “ tegas Indra.

Dengan tidak adanya lagi suap menyuap di sana sini, proses penegakan hukum di Indonesia ini akan benar-benar adil. Masyarakat akan semakin terlindungi hak-haknya, Dengan begitu, hukum benar-benar mengayomi masyarakat di Indonesia. (pay)

Related posts

Puluhan Konsumen Apartemen Kondominium Hotel The Eden Kuta Tuntut Keadilan

redaksi

Penyelesaian Masalah Hukum Bisa Melalui Jalur Mediasi

redaksi

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Praperadilankan Karena Hentikan Perkara Pemerasan

redaksi