surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Kejari Surabaya Luncurkan Tilang Drive Thru Di Hari Pahlawan

Didampingi Kajari Surabaya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini kunjungi launching Tilang Drive Thru di kantor Kejari Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Didampingi Kajari Surabaya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini kunjungi launching Tilang Drive Thru di kantor Kejari Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Bertepatan dengan hari Pahlawan, Kamis (10/11), Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya me-launching Tilang Drive Thru. Selain dihadiri seluruh karyawan Kejari Surabaya, launching lanjutan layanan prima yang digagas Kejari Surabaya ini, juga disaksikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

Didampingi staf dan beberapa kepala dinas, Tri Rismaharini memasuki kantor Kejari Surabaya di Jalan Sukomanunggal No.1 Surabaya. Setelah beramah tamah sejenak dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi di ruang kerja Kajari Surabaya, Tri Rismaharini kemudian menuju ke lokasi yang menjadi tempat tilang drive thru.

Setibanya di lokasi, Risma sempat berbincang-bincang sejenak dengan petugas tilang drive tru. Ketika sedang berbicang-bincang dengan petugas itu, tiba-tiba sebuah mobil masuk tilang drive thu. Seorang laki-laki yang masih berada di dalam mobil sambil memegang kemudi kemudian menyerahkan selembar kerta ke petugas loket tilang drive thru Kejari Surabaya. Tak berapa lama kemudian, petugas tilang drive thru kemudian menyerahkan sesuatu yang bentuknya seperti STNK.

Kepada pengemudi mobil ini, Tri Risma yang sejak awal mengamati proses tilang drive thru yang digagas Kejari Surabaya ini, kemudian bertanya ke pengemudi bagaimana pendapatnya dengan adanya tilang drive thru ini.

“Gimana pak pendapatnya dengan adanya layanan tilang drive thru ini? Seneng ta sampeyan? Bapak kena tilang dimana? Wes, jangan kembali lagi ke sini ya pak, jangan sampai kena tilang lagi, “ ujar Risma sambil berpesan kepada pengemudi mobil itu.

Kepada Risma, pengemudi yang mengambil tilang dengan layanan tilang drive thru tersebut mengaku senang dengan adanya layanan seperti ini. Menurut pengemudi mobil ini, layanan tilang drive thru Kejari Surabaya tersebut terbilang cepat dalam memproses penyerahan SIM maupun STNK. Hal ini tentu saja sangat menghemat waktu orang yang ingin menyelesaikan tilang dan mengambil barang bukt tilang di kantor Kejari Surabaya.

Terkait lanjutan pelayanan prima yang sudah digagas Kejari Surabaya, termasuk layanan tilang drive thru ini, Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, program ini sengaja diciptakan untuk memudahkan masyarakat yang terkena masalah tilang.

“Di Kejari Surabaya, para pelanggar yang ingin melakukan pembayaran tilang secara tunai, bisa langsung ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang membuka loket di ruangan ini. Hal ini untuk mengantisipasi masyarakat yang tidak punya kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), “ ujar Didik.

Petugas BRI yang ada di sini, lanjut Didik, selain melayani pembayaran dengan menggunakan kartu ATM, juga menerima pembayaran tunai dari pelanggar lalu lintas. Bukti pembayaran itulah yang kemudian diberikan ke petugas tilang Kejari Surabaya, untuk ditukarkan dengan barang bukti pelanggaran tilang.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini melihat ruang pelayanan tilang di Kejari Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Walikota Surabaya Tri Rismaharini melihat ruang pelayanan tilang di Kejari Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Apakah hal ini tidak memanjakan pelanggar? Dengan tegas Didik menyatakan bahwa adanya petugas bank di dalam ruangan pengambilan tilang ini tujuannya bukan untuk memanjakan pelanggar tilang.

“Para pelanggar yang datang kemari, tujuannya kan untuk menyelesaikan masalah pelanggaran tilang yang sudah dia lakukan. Sebelum dapat mengambil barang bukti tilang pada petugas tilang Kejari Surabaya, para pelanggar ini harus membayar denda tilang terlebih dahulu. Pembayaran denda tilang itu kan mereka bayarkan langsung ke kas negara melalui petugas BRI yang ada di kantor Kejari Surabaya, “ tukas Didik

Kehadiran petugas bank di kantor Kejari Surabaya ini, sambung Didik, untuk memudahkan para pelanggar lalu lintas, bukan memanjakan. Tilang ini kan bentuknya pelanggaran dan mereka yang melanggar itu dijawibkan untuk membayar denda.

Sementara itu, Tri Rismaharini mengatakan bahwa tilang drive thru yang saat ini dilaunching Kejari Surabaya ini adalah terobosan baru. Secara pribadi, Risma menyakini bahwa tilang drive thru yang diciptakan Kejari Surabaya ini bisa masuk inovasi yang digagas Menpan.

“Baru Kejari Surabaya yang mempunyai terobosan seperti ini. Saya sangat senang sekali melihatnya. Kalau teman-teman menyatakan bahwa tilang drive thru ini sengaja diciptakan untuk memanjakan pelanggar lalu lintas, menurut saya itu salah, “ ungkap Risma.

Karena, lanjut Risma, para pelanggar itu diberi kewajiban untuk membayar denda atas pelanggaran lalu lintas yang sudah dilakukannya. Walaupun para pelanggar ini sudah membayar, mereka juga berhak mendapatkan fasilitas pelayanan. Dan kehadiran petugas bank di kantor Kejari Surabaya ini, selain untuk mempermudah para pelanggar juga mempermudah kejaksaan

“Satu minggu ada tiga ribu pelanggar. Ini bisa dibayangkan bagaimana ramainya di ruangan ini jika tidak mempunyai alat. Itu belum lagi jika musim-musim operasi lalu lintas, bisa mencapai tujuh ribu pelanggar. Jika tidak mempunyai terobosan yang bisa memudahkan masyarakat untuk membayar tilang, bisa-bisa kantor ini tidak akan muat dengan kehadiran para pelanggar tilang, “ papar Risma.

Untuk Pemkot Surabaya sendiri, saat ini sudah mengandalkan elektronik,contohnya penerbitan SIUP, akte kelahiran, akte kematian, sudah menggunakan sistem elektronik. Memang sistem yang digunakan Pemkot Surabaya ini berbeda dengan sistem di Kejari Surabaya ini.

“Dalam hal layanan drive thru, Pemkot Surabaya sendiri sebenarnya sudah mencobanya di pengurusan uji kir, namun banyak orang yang tidak suka karena kalau uji kir dengan sistem drive thru itu mesin yang menilai. Dan semua standart-nya jelas. Kalau memang tidak lulus yang tidak lulus dan kalau lulus ya lulus. Namun kenyataannya banyak yang tidak lulus, jadi banyak yang tidak suka, “ kata Risma.

Melihat pelayanan tilang drive thru yang digagas Kejari Surabaya ini, Risma menilai bahwa warga Surabaya akan senang sekali dengan adanya inovasi ini karena lebih mudah, tidak perlu antri dan lebih menghemat waktu sebab rata-rata pelanggar itu akan disibukkan dengan pekerjaan mereka. (pay)

 

Related posts

Para Pemegang Sabuk Hitam Kyokushinkai Karate-Do Indonesia Minta Pertanggungjawaban Tjandra Sridjaja Pradjonggo Atas Raibnya Uang Arisan Sebanyak Rp 11 Miliar Lebih

redaksi

Keterangan Dua Ahli Perbankan Yang Didatangkan JPU Dipersidangan Malah Meringankan Terdakwa Lim Victory Halim Dan Annie Halim

redaksi

PANGGUNG PRAJURIT WARNAI HALAL BIHALAL KOREM 081 DHIROTSAHA JAYA BERSAMA WALIKOTA MADIUN DAN POLRI

redaksi