surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Konsumsi Ineks Bersama Seorang Wanita, Anggota Polsek Pabean Cantikan Ditangkap BNNP Jawa Timur

BNNP Jawa Timur saat melakukan razia tempat kos di kawasan Dukuh Kupang Surabaya. (FOTO : istimewa)
BNNP Jawa Timur saat melakukan razia tempat kos di kawasan Dukuh Kupang Surabaya. (FOTO : istimewa)

SURABAYA (surabayaupdate) – Positif menggunakan narkoba, seorang polisi ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Kamis (13/8). Seorang wanita juga turut diamankan dalam penangkapan ini.

Oknum polisi yang diamankan BNNP Jawa Timur ini berpangkat Brigadir dengan inisial HS. Ia diamankan saat BNNP Jawa Timur dan Satpol PP Kota Surabaya menggelar razia tempat kos di Jalan Dukuh Kupang Surabaya. Belakangan diketahui jika HS adalah polisi yang berdinas di Polsek Pabean Cantikan Surabaya.

Ketika petugas sedang menggelar razia, warga Simohilir Blok SF Surabaya ini sebenarnya akan meninggalkan tempat kos tersebut dengan menggunakan mobil. Seorang anggota BNNP Jawa Timur yang mengetahui hal itu kemudian meminta HS untuk turun dari mobil dan dilakukan tes urine. Hasilnya positif, HS mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Lebih lanjut Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Jawa Timur, AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto mengatakan, saat dimintai keterangan, HS mengatakan bahwa ia sedang melakukan tugas penyamaran. Ekstasi itu HS beli dari Diskotik Kowloon.

“HS mengkonsumsi ekstasi itu di Diskotik Kowloon bersama dengan Ariyaning Dias Ajeng Wulaningsari (28), warga Dusun Ngerakok, Klampisan, Kandangan, Kediri. Ekstasi itu dibeli dengan harga Rp. 500 ribu per butirnya. Kemudian, ekstasi itu mereka pakai bersama-sama, “ ujar Bagijo.

Terkait tentang pernyataan HS bahwa yang bersangkutan sedang dalam tugas penyamaran di diskotik, lanjut Bagijo, hal itu sudah dikonfirmasikan ke Polsek Pabean Cantikan dan ke atasannya langsung.

“Hasilnya, Brigadir HS tidak dalam tugas penyamaran. Untuk itu, rencananya BNNP akan menyerahkan HS ke satuannya. Setelah ditangani satuannya, HS akan kembali ke BNNP untuk menjalani rehabilitasi, “ ungkap Bagijo.

Terpisah, Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Ketut Madia mengatakan bahwa penangkapan Brigadir HS ini adalah masalah serius. Bahkan, Ketut dengan geramnya menyatakan bahwa akan memberikan tindakan tegas kepada Brigadir HS.

Berdasarkan informasi yang ia terima, Ketut pun mengatakan jika Brigadir HS ini adalah polisi nakal dan sering mangkir dari tugas atau jarang masuk kerja. Untuk itu, kasus ini akan diserahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk ditindaklanjuti.

Selain mengamankan Brigadir HS, razia tempat kos ini juga mengamankan seorang penghuni kos di Metro House di Jalan Dukuh Kupang Barat. Dari razia tempat kos itu, petugas mengamankan seorang pria yang bernama Heri Wijayanto (32).

Ironisnya, untuk mencegah petugas yang hendak merazia dirinya, Heri Wijayanto sempat mengaku sebagai anggota polisi. Namun usaha itu tidak menyurutkan niat petugas untuk melakukan penggeledahan dan tes urine terhadap diri Heri Wijayanto. Dari hasil tes urine yang sudah dilakukan, Heri Wijayanto positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Dari penggeledahan yang dilakukan di dalam kamar 202 milik Heri Wijayanto ini, petugas mendapati seragam polisi dengan identitas Satuan Obyek Vital (Sat Obvit) Polrestabes Surabaya milik Bripka Deni Fajar. Selain itu juga ditemukan air softgun dan bong atau alat untuk menghisap sabu-sabu.

Terkait tentang penemuan seragam polisi Sat Obvit Polrestabes Surabaya ini, BNNP Jawa Timur sudah melakukan koordinasi dengan Provost Polrestabes Surabaya. Deni Fajar, si pemilik seragam polisi ini diminta untuk mengambil seragamnya tersebut dan rencananya akan dilakukan tes urine pula. (pay)

 

Related posts

Residivis Perkara Penipuan Emas Dituntut 3 Tahun Penjara

redaksi

Trio Bos Sipoa Menilai JAM Pidum Terlibat Praktek Mafia Hukum Dalam Kasus Sipoa Grup Dan JPU Telah Korupsi Pendapat Ahli Pidana

redaksi

Saksi Ahli Pemohon Praperadilan Akhirnya Tersudut Di Persidangan

redaksi