surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS

Pencuri Perhiasan Tertangkap Polisi Berkat CCTV Toko Emas

Seorang tersangka pencurian emas terekam kamera CCTV toko emas, saat akan menjual perhiasan hasil kejahatannya.
Seorang tersangka pencurian emas terekam kamera CCTV toko emas, saat akan menjual perhiasan hasil kejahatannya.

SURABAYA (surabayaupdate) – Berdalih butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan membayar hutang, seorang bapak empat anak ditangkap polisi. Pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, ditangkap Satreskrim Polsek Wonocolo berkat kamera CCTV yang berada di toko emas.

Tidak bisa mengelak. Itulah kata yang tepat untuk Syarif Arif (38), warga Krian Sidoarjo. Anggota gank motor yang kos di Jalan Bendul Merisi Timur Surabaya ini akhirnya dijebloskan ke tahanan karena triknya untuk mengelak dari aksi pencurian, dapat dipatahkan berkat rekaman CCTV di sebuah toko emas yang berada di kompleks pertokoan Darmo Trade Centre (DTC) Wonokromo.

Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP. Arif Suharto mengatakan, aksi pencurian ini terjadi Rabu (19/11) di sebuah rumah di Jalan Bendul Merisi Timur Surabaya. Ketika aksi pencurian itu berlangsung, Elysa Agustin (23), yang tinggal di rumah tersebut sedang bekerja.

“Rumah yang ditinggali korban ketika itu tidak dalam keadaan terkunci sehingga hal ini memudahkan terdakwa untuk masuk ke rumah tersebut. Begitu berhasil masuk, tersangka kemudian menuju ke kamar korban, “ ujar Arif.

Aksi pencurian ini akhirnya diketahui korban, lanjut Arif, begitu korban pulang dari bekerja sekitar pukul 21.00 Wib. Ketika pulang korban mendapati laci lemari kamarnya sudah dalam keadaan terbuka.

“Korban awalnya merasa tidak menyadari jika ada perhiasannya yang hilang. Setelah diperiksa kembali, ternyata yang hilang adalah perhiasan miliknya yang ada surat-suratnya. Sedangkan beberapa perhiasan seperti gelang yang tidak ada suratnya, tidak diambil tersangka, “ ungkap Arief.

Tersadar sudah menjadi korban pencurian, Elysa kemudian menghubungi pihak toko emas untuk menanyakan apakah ada orang yang datang ke toko itu untuk menjual perhiasannya. Korban pun meminta ijin pihak toko emas untuk melihat rekaman CCTV yang ada di toko emas tersebut.

“Setelah melihat rekaman CCTV, korban kaget bahwa ada sosok pria yang dikenalnya masuk ke toko emas itu. Sosok pria yang terekam CCTV itu adalah tetangganya sendiri. Korban kemudian meminta ijin ke pihak toko emas untuk merekam tayangan di CCTV tersebut dan kemudian pulang, “ imbuh Arief.

Perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Gentang ini menambahkan, sesampainya di rumah, korban sempat menanyakan perihal keberadaan tersangka di toko emas langganannya ke istri tersangka.

Tersangka yang mengetahui hal itu bukannya mengakui terus terang semua perbuatannya, malah menantang korban untuk memproses hal ini secara hukum. Tersangka bahkan menantang korban untuk datang ke polisi untuk membuktikan siapa yang salah.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan polisi membuat tersangka tidak berkutik dan mengakui semua perbuatannya. Kepada polisi, tersangka akhirnya mengakui bahwa dari rumah korban, ia sudah mencuri 2 cincin emas, 1 kalung emas dan 1 liontin yang disimpan korban di laci.

Supaya semua perhiasan itu cepat laku, perhiasan yang harga keseluruhan itu Rp. 7 juta, dijual dengan harga Rp. 4 juta. Atas perbuatannya ini, tersangka akhirnya ditahan guna proses hukum lebih lanjut. (pay)

Related posts

Bos PT Citra Gading Asritama Dikenal Sebagai Sosok Yang Santun Dan Dermawan

redaksi

BeautyHaul Perkenalkan Konsep Baru Dalam Perawatan Kecantikan

redaksi

Tiga Seri Terbaru Chevrolet Siap Ramaikan Persaingan Otomotif Di Surabaya

redaksi