surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Mulai Warning Importir Nakal

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP. Takdir Mattanette saat ikut sidak di TPS. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP. Takdir Mattanette saat ikut sidak di TPS. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Beberapa saat setelah dibentuk Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP. Takdir Mattanette, Satuan Tugas (Satgas) Dwelling Time mulai bekerja dan langsung memberikan peringatan kepada para importir nakal.

Meski tidak memberikan sanksi apapun kepada para importir nakal, tim Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini langsung mengambil tindakan tegas sebagai bentuk warning kepada para importir nakal yang tidak mengindahkan dwelling time di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Farid Yusuf, dan diawasi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP. Takdir Mattanette, tim Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini mendatangi Terminal Peti Kemas (TPS) yang beralamat di Jalan Tanjung Intan Surabaya, tujuannya untuk melakukan pemeriksaan terhadap kontainer-kontainer yang ditumpuk disana.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim ini kemudian mendapati 100 kontainer barang import yang sengaja ditumpuk di TPS dan belum diambil importir. Ternyata, 100 kontainer yang berada di TPS itu, akan tetap berada di sana selama 10-20 hari.

Menanggapi temuan tim Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP. Takdir Mattanette mengatakan, 100 kontainer yang sengaja ditumpuk di TPS tersebut akan dilakukan penyegelan, dengan cara menempelkan stiker peringatan berwarna merah.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan pegawai TPS sedang menempelkan stiker peringatan di sebuah kontainer. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan pegawai TPS sedang menempelkan stiker peringatan di sebuah kontainer. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

“Penyegelan ini harus kami lakukan untuk memberi peringatan kepada para importir atau pemilik barang supaya segera mengeluarkan kontainer mereka itu dari TPS. Sedangkan penemuan 100 kontainer yang tak kunjung dikeluarkan dari TPS itu berasal dari informasi yang diberikan Satgas Intelijen Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, “ ungkap Takdir, Senin (19/9).

Begitu mendapat informasi dari Satgas Intelijen, sambung Takdir, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) kemudian menindaklanjuti dengan menempelkan stiker berisi peringatan di kontainer. Adapun isi peringatan yang tercantum di stiker itu adalah “Dalam Pemeriksaan Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak”.

Selain memberikan warning atau peringatan kepada para importir atau pemilik barang impor, Takdir juga menghimbau kepada para importir tersebut supaya segera mengeluarkan kontainer miliknya yang masih tertumpuk di TPS.

“Meski kontainer-kontainer yang berisi barang impor itu sudah dibayar pemiliknya antara 10-20 hari, namun kami tetap menghimbau kepada para importir untuk segera memindahkan atau mengeluarkan kontainer-kontainer tersebut dari TPS supaya tidak terjadi penumpukan, “ tegas Takdir.

Jika Dwelling Time tidak segera dilaksanakan, lanjut Takdir, maka yang terjadi adalah penumpukan kontainer. Kalau sampai kontainer-kontainer itu menumpuk di TPS, maka yang terjadi adalah mengganggu aktivitas bongkar muat di TPS.

Terpisah, Bagian Legal hukum dan Komersial TPS, Erika A Palupi mengatakan, TPS sangat mendukung tindakan yang sudah dilakukan Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan rutin mengadakan sidak di TPS.

Lebih lanjut Erika mengatakan bahwa sidak yang dilakukan Satgas dari Kepolisian ini tak lain bertujuan untuk menekan terjadinya Dwelling Time di lingkungan TPS Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kedepannya, Erika mengatakan, TPS akan bersinergi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk mensukseskan program yang digagas Presiden Joko Widodo ini. (pay)

Related posts

MANTAP !!! TRI RISMAHARINI BERANI PAKAI UANG NEGARA UNTUK MEMBELI WISMA NEW BARBARA 22 SEHARGA Rp 9 MILIAR

redaksi

Kejari Surabaya Hentikan Proses Penuntutan 5 Perkara Narkoba Untuk 6 Tersangka Melalui Restorative Justice

redaksi

WALIKOTA SURABAYA MELARANG PENGGUNAAN MOBIL DINAS UNTUK MUDIK LEBARAN

redaksi