Dari Unsur Memperkaya Diri Sendiri Secara Bersama-Sama Terdakwa Risky Pratama Menerima Uang Rp. 3,95 Miliar Sehingga Dituntut 7 Tahun Penjara
SURABAYA (surabayaupate) – Memperkaya diri sendiri secara bersama-sama membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Risky Pratama dituntut tujuh tahun penjara. Di perkara dugaan tindak...
