surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

KABUPATEN BANGKALAN DIPERBOLEHKAN KELOLA SEKTOR PARIWISATA PULAU KARANG JAMUANG

Human Resources and General Affairs Manager PT. Pelindo III cabang Tanjung Perak Surabaya, Mohammad Syafiudin, MBA ketika memberikan motivasi kepada para pemuda dan masyarakat Kabupaten Bangkalan di ajang diskusi. ( FOTO : Parlin/surabayaupdate)
Human Resources and General Affairs Manager PT. Pelindo III cabang Tanjung Perak, Mohammad Syafiudin, MBA ketika memberikan motivasi kepada para pemuda dan masyarakat Kabupaten Bangkalan di ajang diskusi. ( FOTO : Parlin/surabayaupdate)

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Meski secara teritorial, letak Pulau Karang Jamuang berada di wilayah Kabupaten Bangkalan, namun hak kepemilikan berada di tangan Pelindo III. Sehingga, jika ingin mengelola Pulau Karang Jamuang, Kabupaten Bangkalan harus melakukan pembicaraan dengan Pelindo III.

Bukan tidak mungkin, dikemudian hari, Kabupaten Bangkalan akhirnya tertarik untuk mengelola Karang Jamuang. Namun ada dua point penting yang harus diperhatikan Kabupaten Bangkalan. Pernyataan ini diungkapkan Choirul Anwar, Direktur Utama (Dirut) PT. Pelindo Marines Service (PMS) usai mengikuti diskusi di Bangkalan, Jumat (27/6).

“Ketika kami memutuskan untuk memanfaatkan lahan kosong yang berada di sisi Timur pos pantau yang berada di Pulau Karang Jamuang, pembangunan fasilitas bermain, taman yang bisa dijadikan tujuan wisata keluarga di Kabupaten Bangkalan tersebut, bukan untuk dikomersilkan, “ ungkap Choirul.

Konsep awal yang digagas PMS, sambung Choirul, begitu melihat tanah kosong seluas 2,1 heltar tersebut adalah mengubah perwajahan, dari yang asalnya kering, tandus menjadi tempat yang nyaman dan asri karena dipenuhi pepohonan dan arena bermain bagi keluarga.

“Nantinya, tidak menutup kemungkinan, kami akan melengkapi tempat tersebut dengan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya, sehingga Karang Jamuang bisa dipakai sebagai tujuan wisata alternatif yang berada di Kabupaten Bangkalan, “ kata Choirul.

Masih menurut Choirul, apabila Kabupaten Bangkalan ingin melakukan pengelolaan terhadap Karang Jamuang, Pelindo III tidak merasa keberatan asalkan ada kontribusi yang bisa diberikan kepada Pelindo III selaku pemegang hak kepemilikan.

“Sebagai pusat informasi kemaritiman, fungsi pokok Karang Jamuang adalah pos pantau dan dipakai sebagai tempat bekerja. Jadi, hak pengelolaan atas Karang Jamuang yang ditawarkan ke Kabupaten Bangkalan jika tertarik adalah pengelolaan sektor pariwisatanya saja, “ jelasnya.

Masih menurut Choirul, apabila tempat wisata yang dibangun di Karang Jamuang itu bisa dikelola dengan baik, tempat tersebut akan memberikan pendapatan bagi Kabupaten Bangkalan dari sektor pariwisata.

Terpisah, Human Resources and General Affairs Manager PT. Pelindo III cabang Tanjung Perak Surabaya, Mohammad Syafiudin, MBA mengkritik pola pikir para pemuda Bangkalan yang masih terbelakang.

“Jika mengacu pada filosofi kata Bangkalan yang berasal dari kata Bengkah lah yang artinya matilah, maka pemikiran-pemikiran yang sempit itu sudah tidak digunakan lagi. Makna dari kata Bengkah itu menandakan berhentinya pemikiran-pemikiran sempit dan tidak berkembang, masi melekatnya hawa nafsu dunia dan sifat-sifat jelek lainnya, “ ujar Syafiudin.

Sebagai penerus bangsa, lanjut Syafiudin, para pemuda Bangkalan harus bisa sebagai pelopor. Dengan ide-ide cemerlangnya, bisa membawa kemajuan bagi Kabupaten Bangkalan. Dengan dibangunnya Karang Jamuang itu, seharusnya para pemuda Bangkalan memikirkan sebuah inovasi, bagaimana kedepannya Karang Jamuang itu benar-benar mendatangkan keuntungan dan dapat membawa nama besar bagi Kabupaten Bangkalan. (pay)

 

Related posts

Eksepsi Terdakwa Dugaan Penipuan Batubara Ditolak, Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pemeriksaan

redaksi

Jawaban Jaksa KPK Diperkara Hakim Itong Hanya Berdasarkan Kelaziman, Tanpa Dasar Hukum

redaksi

ARENA JUDI SABUNG AYAM BEROMSET JUTAAN RUPIAH DIGREBEK

redaksi