surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS

POLISI TANGKAP ANGGOTA SINDIKAT PENCURIAN BARANG ELEKTRONIK DALAM KONTAINER

Kapolsek Pabean Cantikan menunjukkan kontainer yang berisi barang elektronik yang handak dikirim ke Papua, namun beberapa isinya berhasil dicuri. ( FOTO: Parlin/surabayaupdate)
Kapolsek Pabean Cantikan menunjukkan kontainer yang berisi barang elektronik yang handak dikirim ke Papua, namun beberapa isinya berhasil dicuri. ( FOTO: Parlin/surabayaupdate)

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Hendak menguras isi kontainer yang berhasil dicuri, satu dari tiga orang kawanan pencuri spesialis barang elektronik di dalam kontainer, tertangkap polisi yang sedang berpatroli.

Satu dari tiga orang kawanan pencuri yang langsung ditetapkan sebagai tersangka ini bernama Syafi’I bin Putilan (35), warga Jalan Kalimas Udik I Surabaya. Sehari-hari, tersangka bekerja sebagai penjaga malam di Jalan Kalimas Timur Surabaya.

Tertangkapnya tersangka ini berawal dari kecurigaan dua orang anggota Polsek Pabean Cantikan, Aiptu Moch. Yasin (44) dan Aiptu R Hayat Sumarto (55) yang sedang berpatroli, Selasa (24/6) pukul 23.30 Wib di Jalan Kalimas Timur Surabaya.

Ketika sedang berpatroli itulah, dua anggota polisi ini melihat ketiga orang tersangka sedang membawa 4 buah televisi 21’. Dua anggota polisi curiga akan gerak gerik para tersangka, ketika akan didekati, mereka langsung melarikan diri. Untung saja, salah satu tersangka dapat tertangkap.

Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Ketut Madia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, sebelum tertangkap, tersangka dan dua orang rekannya, baru saja mencuri 1 kontainer yang berisi barang elektronik.

“ Satu kontainer barang elektronik itu milik PT Trans Ekpedisi Papua Jaya. Rencananya, kontainer yang berisi alat elektronik senilai Rp. 186. 917. 500 ini, akan dikirim ke Papua. Belum sempat dinaikkan ke kapal, kontainer berisi barang elektronik ini sudah dibawa lari sopir dan kernetnya, “ ujar Ketut.

Begitu berhasil membawa lari kontainer ini, lanjut Ketut, sopir dan kernet kontainer kemudian membawa kontainer ini ke sebuah gudang di Jalan Kalimas Timur Surabaya. Rencananya, kontainer yang berisi barang elektronik seperti 31 unit compo box 510d, 30 unit compo GD 715sr, 5 unit active spiker, 31 unit kulkas 1 pintu, 3 unit showcase, 25 unit 21 inchi, dan 60 unit tv 21 inchi ini, akan diambil satu persatu isinya untuk dijual.

Masih menurut Ketut, hingga kini polisi sedang memburu dua orang rekan tersangka yang berhasil membawa lari 4 buah tv 21 inc. (pay)

Related posts

Ketua Departemen Bidang Hukum PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia Bakal Diadili Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Tjandra Sridjaja Dan Pengurus Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia

redaksi

Cocomart Akui Ada Penayangan Piala Dunia 2014 Brazil Dan Akhirnya Berdamai

redaksi

Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, LBH Adhikara Dan Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners Gelar Seminar Nasional Bertajuk Kepailitan Solusi Atau Bencana

redaksi