surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

Pengurus FPI Jawa Timur Kembali Diperiksa

Andri Ernawan (Kanan) bersama dengan pengurus FPI Jawa Timur, ketika melapor ke Polda Jatim tentang spanduk yang bertuliskan "Tuhan Membusuk" di acara ospek mahasiswa baru UINSA Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Andri Ernawan (Kanan) bersama dengan pengurus FPI Jawa Timur, ketika melapor ke Polda Jatim, Selasa (2/9). Mereka melapor tentang spanduk yang bertuliskan “Tuhan Membusuk” di acara ospek mahasiswa baru UINSA Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Setelah membuat laporan secara resmi di SPKT Polda Jatim beberapa waktu lalu, pengurus Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur yang tidak terima akan spanduk yang bertuliskan Tuhan Membusuk, dimintai keterangan di Polda Jatim.

Untuk melengkapi materi pemeriksaan yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, Jumat (26/9) penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim kembali kembali memanggil beberapa pengurus FPI Jatim.

Pengurus FPI Jatim yang memenuhi panggilan penyidik dari Polda Jatim itu adalah Ketua Laskar FPI Jatim, Ustad Sasmito dan Sekjen FPI Jatim, Ustad Chaerudin. Materi pemeriksaan pun masih sama seperti yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut kuasa hukum FPI Jawa Timur Andri Ernawan, SH mengatakan, para pengurus yang hadir untuk memenuhi panggilan penyidik itu, dimintai keterangan masih seputar spanduk yang terpasang di acara ospek mahasiswa baru Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.

“Pertanyaan penyidik masih seputar spanduk “ Tuhan Membusuk “ yang terpasang di kampus UINSA Surabaya. Penyidik menanyakan darimana mengetahui adanya spanduk yang bertuliskan Tuhan Membusuk tersebut. Kemudian, apa alasannya melaporkan adanya spanduk itu, “ ungkap Andri.

Ada 18 pertanyaan, lanjut Andri, yang dilontarkan penyidik kepada para pengurus FPI Jatim ini. Untuk menjawab pertanyaan penyidik itu, para pengurus FPI Jatim diperiksa selama 1,5 jam.

Dengan adanya spanduk itu, Andri mempertegas bahwa FPI Jawa Timur tidak terima. Mengapa? Kalimat yang ada pada spanduk itu telah melecehkan para pemeluk agama, khususnya umat Islam.

“Jika dibiarkan maka hal ini akan menjadi presenden buruk bagi perkembangan agama dan toleransi antar umat beragama. Yang sangat kami sayangkan lagi adalah, mengapa kata-kata seperti itu ada di lembaga pendidikan yang jelas-jelas khusus mempelajari tentang agama, “ tegas Andri.

Masih menurut Andri, UINSA Surabaya itu seharusnya bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan dapat memberikan pelajaran yang bermanfaat bagi masyarakat tentang pelajaran keagamaan.

“Untuk menindaklanjuti laporan kami sebelumnya tersebut, FPI Jatim telah menyiapkan saksi dari kalangan internal mahasiswa UINSA Surabaya. Namun, saksi kunci ini belum bisa diberitahukan tentang identitasnya karena dia adalah saksi kunci yang mengetahui permasalahan ini, “ ujar Andri.

Andri pun berharap, penyidik dapat terus menindaklanjuti laporan FPI Jatim ini sehingga pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan spanduk tersebut dapat dibawa ke ranah pidana. Dengan adanya spanduk itu membuat semua umat beragama khususnya umat Islam marah.

“Wajar jika para pemeluk agama, khususnya umat Islam menjadi marah setelah mereka melihat dan membaca kalimat yang ada di spanduk itu. Beberapa diantara mereka ini kemudian mendesak FPI untuk mengambil tindakan tegas, “ papar Andri.

Menurut Andri, desakan itu tidak hanya datang dari Jawa Timu saja tapi sudah seluruh Indonesia. (pay)

 

Related posts

Pimpinan Pusat PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia Divonis Bersalah, Ketua Departemen Bidang Hukum Tunggu Giliran

redaksi

42 Unit All New Terios Langsung Dipesan Di Acara Big Show All New Terios

redaksi

Laporan Keuangan UD Santoso Seperti Laporan Transaksi Penjualan Togel

redaksi