surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

500 Anggota Koperasi NMSI Jatim Tuntut Keadilan Ke PN Surabaya

Anggota Koperasi NMSI memadati ruang rapat kreditur PKPU PN Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

500 Anggota Koperasi NMSI Jatim Tuntut Keadilan Ke PN Surabaya

SURABAYA (surabayaupdate) – Merasa menjadi korban investasi abal-abal yang dikelola Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI), sekitar 500 orang anggota Koperasi NMSI datangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk tuntut keadilan.

Lima ratus anggota koperasi, baik agen maupun mitra PT. NMSI yang datang ke PN Surabaya, Rabu (21/4/2021) ini berasal dari Kediri, Trenggalek, Ngawi, beberapa daerah di Jawa Timur. Bahkan, diantara 500 anggota koperasi yang hadir ini, juga ada yang berasal dari Sumatera Selatan.

Hasil pantauan surabayaupdate.com di PN Surabaya, dengan mengendarai 5 bus pariwisata, 500 anggota koperasi NMSI ini sudah memadati ruang rapat kreditur PKPU Pengadilan Niaga pada PN Surabaya.

Tepat pukul 13.00 Wib, para termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini dipanggil satu persatu untuk memasuki ruang rapat kreditur PKPU.

Koperasi NMSI sendiri memiliki 11 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, seperti Kota Kediri, Kota Madiun, Jember, Semarang, Bandung, Bangkalan Madura, Banjar Baru Kalimantan Selatan, Samarinda-Kalimantan Timur, Berau-Kalimantan Timur dan Sungai Lilin Sumatera Selatan.

Upaya 500 orang anggota koperasi NMSI untuk menuntut keadilan ini, sebenarnya sudah dilakukan sejak 5 Februari 2021. Awalnya, mereka melapor ke Polres Kediri dengan nama terlapor Christian Anton Hadrianto.

Selain itu, para anggota baik agen maupun mitra yang merasa tertipu, juga melaporkan Christian Anton Hadrianto ke Polda Jatim.

Beberapa anggota koperasi yang lain juga memohonkan pailit ke Pengadilan Niaga pada PN Surabaya. Hakim Pengadilan Niaga pada PN Surabaya akhirnya mengabulkan permohonan para pemohon dan dalam putusannya menyatakan PKPU sementara.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyerahan dokumen perjanjian para anggota koperasi NMSI ke kurator di ruang rapat kreditur PKPU Pengadilan Niaga pada PN Surabaya sedang berlangsung.

Belum ada statemen resmi baik dari PN Surabaya, perwakilan anggota koperasi maupun pengurus koperasi NMSI dan kurator terkait hal ini. (pay)

Related posts

RATUSAN BONEK KEMBALI BENTROK DENGAN AREMANIA

redaksi

Pengusaha Asal Ponorogo Ini Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Karena Tipu Rekan Bisnisnya

redaksi

Daihatsu Astec Open Turnamen Kembali Digelar Di Surabaya

redaksi