surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

8 Ketua Dan Pengurus DPP PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia Meminta Prof. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo Jabat Ketua Umum Hingga 2031

Para Pengurus dan Pelatih PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia. (FOTO : dokumentasi pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Melalui sebuah surat permohonan yang diajukan kepadanya, delapan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Pembinaan Mental Karate (PMK) meminta Prof. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo bersedia menjabat sebagai Ketua Umum hingga 2031.

Adanya surat permohonan pengajuan ke Prof. Dr. Tjandra Sridjaja Pradjonggo, SH.,MH ini diungkap Yunus Hariyanto dan Erick Sastrodikoro, Sabtu (22/8/2026).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia Erick Sastrodikoro menjelaskan, pemilihan Prof. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, SH.,MH untuk menduduki jabatan sebagai Ketua Umum ini bukanlah tanpa alasan dan pertimbangan yang matang.

“Keputusan untuk memilih kembali Prof. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, SH.,MH sebagai Ketua Umum PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia periode 2026-2031 tersebut diambil melalui Rapat Paripurna,” ungkap Erick Sastrodikoro, Sabtu (22/8/2026).

Dalam Rapat Paripurna PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia tersebut, lanjut Erick Sastrodikoro, delapan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan para Pengurus DPP juga disinggung adanya kevakuman dan akan berakhirnya masa bakti Dr. Otto Yudianto, SH.,M.Hum sebagai Ketua Umum PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia periode 2021-2026.

“Oleh karena itu, dalam rapat paripurna itu, secara aklamasi, diputuskan untuk mencalonkan kembali Prof. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo menduduki jabatan sebagai ketua umum PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia,” papar Erick Sastrodikoro.

Masih menurut Erick Sastrodikoro, selain masalah kekosongan jabatan ketua umum di internal organisasi, dalam rapat paripurna itu juga dibahas tentang adanya perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia sekaligus pengesahannya.

Baik Erick Sastrodikoro maupun Yunita Wijaya yang menjabat sebagai Bendahara PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia menegaskan, pengambilan keputusan di rapat paripurna itu sudah bulat

“Surat permohonan resmi telah dikirimkan ke Prof. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo. Isinya, supaya Tjandra Sridjaja Pradjonggo bersedia menerima amanah memimpin kembali organisasi ini,” imbuh Yunita Wijaya.

Ketua Dewan Guru PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia Yunus Hariyanto menambahkan, keputusan ini sangat relevan dan tidak asal-asalan.

“Tjandra Sridjaja Pradjonggo pernah menjabat sebagai Ketua Umum periode 2016-2021. Dimasa kepemimpinan Tjandra Sridjaja Pradjonggo, PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia mengalami banyak sekali perubahan,” tutur Yunus Hariyanto.

Keberhasilan Tjandra Sridjaja Pradjonggo sebagai Ketua Umum, urai Yunus Hariyanto, juga diwarnai dengan banyaknya prestasi yang didapat PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia.

“PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia benar-benar mengalami masa keemasannya kala itu. Para pengurus, pembina dan para pelatih juga diperhatikan kesejahteraannya,” kenang Yunus Hariyanto.

Pemegang Sabuk Hitam DAN VI ini kembali melanjutkan, didasari hal tersebut, banyak pengurus bahkan pelatih baik di DPC maupun di DPP mendesak supaya Tjandra Sridjaja Pradjonggo diangkat kembali sebagai Ketua Umum PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia diperiode 2026-2031.

Masih mengingat masa kepemimpinan Tjandra Sridjaja Pradjonggo ketika menjabat sebagai Ketua Umum periode 2016-2021, Yunus Hariyanto kembali menerangkan, dalam hal pembinaan atlit, peningkatan kualitas pelatih hingga kesejahteraan seluruh pengurus, semua mengalami peningkatan.

Dengan telah dikirimnya surat permohonan yang dibuat dan ditandatangani DPP serta para pimpinan cabang tertanggal 21 Agustus 2026 tersebut, Yunus Hariyanto berharap, Prof. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo segera merespon dan memberikan jawaban.

“Kami berharap, Tjandra Sridjaja Pradjonggo segera merespon kami tersebut dan bersedia dicalonkan yang selanjutnya diangkat kembali sebagai Ketua Umum PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia diperiode 2026-2031,” ujar Yunus Hariyanto.

Jika nantinya Tjandra Sridjaja Pradjonggo benar-benar bersedia dipilih kembali kemudian diangkat sebagai Ketua Umum PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, organisasi beladiri terbesar di Indonesia ini akan kembali meraih masa kejayaannya, seperti ketika Tjandra Sridjaja Pradjonggo memimpin organisasi ini pertama kali. (pay)

Related posts

Venansius Niek Widodo Kembali Berurusan Dengan Hukum

redaksi

Wanita-Wanita Hebat Bicara Tentang Power of Persistence Di International Woman’s Day 2022

redaksi

Singky Soewadji, Pengamat Satwa Yang Langsung Ditahan Kejaksaan Saat Dilakukan Pelimpahan Tahap II

redaksi