BATAM (surabayaupdate) – Seorang anak sekolah yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) nekad jual diri demi kuota internet.
Dikutip dari kompas.com, ketika kegiatan prostotusi online itu terungkap, akhirnya baru diketahui jika siswi SMP itu rela jual diri demi membeli kuota internet.
Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir mengatakan, siswi SMP tersebut masih berusia 15 tahun. Tarif satu kali kencan, siswi SMP itu bertarif Rp. 500 ribu.
“Perkenalan korban dengan penyalur prostitusi online dari jejaring sosial Facebook,” ujar Jun Chaidir.
Kemudian, lanjut Jun Chaidir, para pelaku mengajari korban dan mempromosikannya.Korban juga sempat mempromosikan dirinya sendiri melalui media sosial MiChat.
“Uang hasil menjual diri, rencananya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kondisi keluarga korban yang bermasalah justru dimanfaatkan para penyalur prostitusi online. Korban dijajakan dengan tarif Rp 500.000 sekali berkencan,”ungkap Jun Chaidir.
Masih menurut Jun Chaidir, dari hasil penyelidikan, polisi menangkap dua orang pelaku. Satu sebagai penyalur dan satu sebagai pemesan jasa prostitusi online. Para tersangka itu inisial RS dan ML.
“Dua tersangka yang kami amankan, seorang bertindak sebagai penyalur dan seorang lagi sebagai penikmat. Keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam,” tutur Jun Chaidir.
Jun menambahkan, dalam perkara ini diamankan barang bukti dua ponsel merek Xiaomi dan uang tunai Rp 1 juta.
Kedua tersangka dijerat pasal 76 b jo 88 UU RI No 35 Tahun 2008 Perubahan tentang UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman 10 tahun penjara. (kdc/pay)