
SURABAYA (surabayaupdate) – Tidak terima namanya disangkut pautkan dalam perseteruan menyangkut kontrak kerjasama Rakoes Nasi Goreng, penyanyi cantik Gisela Anastasia berencana melaporkan balik pihak-pihak yang telah menuduhnya itu.
Bersama dengan Direktur Utama PT Rombong Sukses Bersama, Dedi Heriawan, Gisela Anastasia berencana melaporkan balik pihak-pihak yang telah menuduh Rakoes Nasi Goreng, waralaba yang sedang dibangunnya bersama pebasket Wijaya Saputra alias Wijin ini ke pihak kepolisian.
Rencana lapor balik yang akan dilakukan Gisel itu diungkap Winata Tedja Bayu Saputra, kuasa hukum PT. Rombong Sukses Bersama yang menaungi waralaba atau franchise Rakoes Nasi Goreng, Senin (13/6/2022).
Lebih lanjut Winata menuturkan, bahwa laporan yang dilakukan Alicia Adhityo ke Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu itu, sangat merugikan Rakoes Nasi Goreng dan PT. Rombong Sukses Bersama.
“Gisel selaku pemilik usaha dan PT. Rombong Sukses Bersama merasa sangat dirugikan dengan adanya pelaporan ini,” ujar Winata.
Pasalnya, lanjut Winata, laporan terkait penipuan yang telah dilaporkan kepolisi itu tidak mendasar dan tidak benar.
“Bukan hanya masalah kepercayaan yang merugikan kami. Potensi kerugian secara materi juga kami rasakan karena adanya laporan itu,” ungkap Winata.
Winata kembali menjelaskan, potensi kerugian yang dimaksud ini adalah batalnya rencana kerjasama yang akan dilakukan dengan 20 orang calon mitra kerja, yang ingin menggeluti usaha Rakoes Nasi Goreng.
“Dua puluh orang ini, sudah bersiap-siap melakukan kontrak kerjasama namun mereka batalkan karena adanya laporan penipuan yang telah dilakukan PT. Rombong Sukses Bersama,” tandas Winata.
Andai saja 20 orang itu menandatangani kontrak kerjasama dengan PT. Rombong Sukses Bersama, lanjut Winata, maka perusahaan akan mendapat pendapatan hingga Rp. 500 juta.
Winata juga menjelaskan, bahwa laporan Alicia Adhityo ke Polrestabes Surabaya, berdasarkan bukti laporan polisi nomor : LP/B/673/VI/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM ini, Alicia Adhityo bersama pihak-pihak lain yang ikut dalam laporan tersebut, telah melakukan pencemaran nama baik.
“PT. Rombong Sukses Bersama merasa dicemarkan nama baiknya, begitu juga dengan Gisel yang menjalin kerjasama dengan PT. Rombong Sukses Bersama,” jelas Winata.
Winata kemudian meluruskan tuduhan Alicia dan beberapa mitra yang ikut dalam pelaporan ke Polrestabes Surabaya tersebut.
Hal-hal yang ingin diluruskan PT. Rombong Sukses Bersama melalui kuasa hukumnya ini adalah menyangkut masalah rombong yang didapat para mitra yang sudah menjalin kontrak kerjasama dengan PT. Rombong Sukses Bersama.
“Rombong yang kami berikan dalam kondisi baru dan bagus. Beras yang kami berikan juga dalam kondisi bagus. Jika ada yang mendapat beras dalam kondisi rusak, langsung kami ganti. Begitu juga dengan masalah kurang bumbu, juga sudah kami tambahkan,” kata Winata.
Cepatnya respon atas keluhan mitra kerja PT. Rombong Sukses Bersama tersebut, menurut Winata, untuk menjaga hubungan kerjasama yang baik dengan para mitranya, untuk sama-sama mengelola usaha Rakoes Nasi Goreng.
Hal lain yang juga harus diluruskan kuasa hukum PT. Rombong Sukses Bersama adalah menyangkut adanya uang promosi sebesar Rp. 500 ribu perbulan.
Terkait hal ini, Winata secara tegas menyatakan tidak ada. Dan uang itu tidak pernah terealiasasi. Bahkan, kewajiban tentang adanya uang promosi yang diminta PT. Rombong Sukses Bersama tersebut, tidak tertuang dalam perjanjian antara perusahaan dengan calon mitra yang akan melakukan kerjasama.
Winata kembali menjelaskan, pihak perusahaan memberikan batas waktu hingga tujuh hari kedepan kepada pihak-pihak yang telah melaporkan PT. Rombong Sukses Bersama tersebut ke polisi, termasuk Alicia Adhityo sebagai pelapornya.
Andai sampai tujuh hari itu laporan di kepolisian tersebut tak juga dicabut, Winata memastikan, bahwa pihak Gisel sebagai pemilik brand Rakoes Nasi Goreng dan PT. Rombong Sukses Bersama selaku perusahaan yang menaunginya, akan melapor balik.
Menanggapi pernyataan Winata Tedja Bayu Saputra ini, Muara Harianja selaku kuasa hukum Alicia Adhitya angkat bicara.
Lebih lanjut Muara menyatakan, saat ini pelapor masih menunggu panggilan dari penyidik kepolisian tentang laporan yang sudah dibuat kliennya tersebut. (pay)
