surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

IRONIS ! Seorang Nenek Umur 65 Tahun Dan Hidup Sebatang Kara Hanya Menerima Dana Bantuan Covid 19 Satu Kali

Gambar Ilustrasi dana bansos. (FOTO : istimewa)

BREBES (surabayaupdate) – Ditengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai ini, ternyata masih ada warga miskin yang tidak mendapat dana bantuan dari pemerintah, khususnya dari pemerintah daerah.

Warga miskin yang kurang beruntung itu bernama Muadah. Nenek berusia 65 tahun yang tinggal sebatangkara disebuah rumah yang sangat sederhana di Kelurahan Pasar Batang, Kecamatan Brebes ini, hanya bisa pasrah ketika mengetahui bahwa dirinya sudah tidak lagi menerima bantuan sosial ditengah pandemi Covid-19 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Muadah mengandalkan belas kasihan dari warga sekitar tempat tinggalnya.
Seperti diberitakan kompas.com, awalnya Muadah menerima dana bantuan sosial akibat terdampak Covid-19 dari Pemkab Brebes. Besarnya bantuan yang diterima Muadah waktu itu Rp. 200 ribu. Bulan berikutnya, atau bulan kedua, Muadah sudah tidak lagi menerima lagi dana bantuan dari Pemkab Brebes ini.
Menurut pengakuan Muadah, bantuan sebesar Rp. 200 ribu tersebut, ia terima sekitar April 2020 atau awal pandemi. Tiba-tiba, namanya hilang dari daftar para penerima bantuan sosial pandemi Covid-19. 
 
“Pernah dapat bantuan sekali saja bulan April,” kata Muadah, kepada wartawan, di kediamannya di RT 02, RW 04, Kelurahan Pasar Batang, Senin (2/11/2020), dikutip dari kompas.com. 
Awalnya, lanjut Muadah, sempat merasa iri juga melihat para penerima dana bantuan yang lain, pasalnya tetangga di sekitar rumah yang secara ekonomi lebih mampu, justru menerima dana bantuan.
Tak hanya bantuan Covid-19, Muadah juga mengaku tidak menerima dana  bantuan apapun sejenisnya, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
“Masa temennya dapat bantuan nyong ora (saya tidak?). Yawislah (ya sudahlah). Wis ora olih ndean (sudah tidak dapat lagi mungkin),” ujarnya.
Selain sering mendapat bantuan dari para tetangga, untuk bertahan hidup, Muadah mengandalkan sebatang pohon sawo di halaman rumahnya yang hanya panen setahun sekali yang hasilnya hanya sebesar Rp 800.000.
Bagi Muadah, pendapatan dari panen sawo miliknya yang setahun sekali ini tidak mungkin cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Terkait dicoretnya nama Muadah dari daftar penerima dana bantuan pandemi Covid-19 di Kabupaten Brebes ini, Kepala Kelurahan Pasar Batang, Kecamatan Brebes, Kusuma Edi mengatakan, saat ini sedang ada pengurangan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Ada pengurangan jumlah penerima dana bantuan sosial dari Dinas Sosial Pemkab Brebes. Datanya ada di Dinas Sosial bukan kelurahan,” kata Kusuma Edi.
Hal yang sama juga dikatakan Plt Kepala Dinas Sosial Pemkab Brebes, Masfuri. Lebih lanjut Masfuri mengatakan, pengurangan jumlah penerima bantuan pandemi Covid-19 ini sudah diberlakukan sejak tahap pertama, kedua hingga ketiga.
Pencoretan nama Muadah dari daftar penerima dana bantuan sosial itu menurut Masfuri, kemungkinan karena adanya ketidak sinkronan data, misalnya  data di kartu keluarga (KK) atau ada ketidak sinkronan pada Nomor Induk
Kependudukan (NIK).
“Pencoretan ini bisa karena beberapa faktor. Bisa jadi karena ada data yang salah atau tidak benar di Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Atau, bisa juga karena adanya penerimaan bantuan yang ganda dari pemerintah sehingga nama nenek Muadah dicoret,” ungkap Masfuri.
Masfuri juga menjelaskan, untuk meringankan beban warga masyarakat yang terdampak Covid-19, Pemkab Brebes telah mengucurkan dana bansos yang bersumber dari APBD tahun 2020, nilainya mencapai Rp 33 miliar dengan sasaran 55.400 KK.
“Bantuan yang diberikan sebesar Rp. 200 ribu per bulan.  Dana itu diberikan kepada setiap KK untuk tiga bulan atau tiga tahap,” papar Masfuri.
Saat ini, sambung Masfuri, sebagian tahap tiga sudah dicairkan. Bantuan itu untuk mengcover warga Brebes yang belum mendapatkan bantuan Covid-19 dari pusat dan provinsi, termasuk PKH dan BPNT.
Dari jumlah 55.400 KK yang menjadi target utama pembagian dana bantuan, yang sudah terealisasi sesuai data yang masuk, hanya berjumlah 44.929 KK. Pada tahap kedua dan ketiga juga mengalami penurunan jumlah penerima bantuan.
Diakhir pembicaraannya, Masfuri akan melakukan pengecekan kembali data para penerima dana bantuan sosial dari Pemkab Brebes termasuk Muadah.
Masfuri akan berupaya supaya Muadah bisa menerima dana bantuan sosial, tapi dari program lain, karena bantuan sosial Covid-19 yang dananya dari APBD, sudah selesai. (kompas/pay)

Related posts

Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Ungkap Keuntungan Yang Diperoleh Dengan Adanya Proyek Sipoa

redaksi

Dua Komplotan Tukang Gendam Istri Wartawan Diadili

redaksi

Medico Legal Kecam Aksi Pengeroyokan Dokter RSUD Blambangan

redaksi