surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS PENDIDIKAN & KESEHATAN

Karo SDM Polda Jatim Beri Pembekalan Dan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri

Karo SDM Polda Jatim, Kombes Pol Harry Kurniawan saat memberikan pembekalan dan sosialisasi kepada siswa siswi SMAN 2 Bhayangkara Banyuwangi. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jawa Timur memberikan pembekalan dan melakukan sosialisasi penerimaan anggota Polri 2021.

Pembekalan sekaligus sosialisasi yang dilakukan Konbes Pol Harry Kurniawan itu dihadapan siswa taruna dan taruni SMAN 2 Bhayangkara, yang berada di Banyuwangi, Jawa Timur.

Kegiatan yang mengambil prinsip BETAH itu bertujuan untuk membangun SDM Ungul diera 4.0. Selama acara pembekalan dan sosialisasi tersebut, Kombes Pol Harry Kurniawan juga menyatakan, dalam penerimaan anggota Polri 2021, tidak ada praktik percaloan.

“Prinsip BeTAH ini kepanjangan dari Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis,” ujar Kombes Pol Herry Kurniawan, Minggu (31/10/2021).

Kapolda Jatim sendiri, lanjut Herry, memberikan atensi khusus dalam penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2021 dan menjamin tidak ada praktik percaloan.

“Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri, menuju SDM Unggul di era 4.0, tidak ada calo-calo yang berlaku selama penerimaan anggota Polri,” kata Herry.

Jika masyarakat mendengar adanya praktik calo, sambung Herry, dalam penerimaan anggota Polri 2021, itu tidak benar.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka Penerimaan Anggota Polri tahun 2021, bagi masyarakat lulusan diploma 3 & 4 serta sarjana yang memenuhi syarat.

Pembukaan penerimaan Polri 2021 sudah dimulai sejak Sabtu 21- 23 Agustus 2021. Mengutip isi halaman penerimaan.polri.go.id, rekruitmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021.

Jumlah peserta didik yang diperlukan mencapai 250 orang. Lama pendidikan, selama tiga bulan dimulai 9 September 2021 hingga 22 Desember 2021.

Tempat pendidikan berada di Pusdik Polair dan Sepolwan. Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1303/ VIII/2021 tanggal 20 Agustus 2021 tentang Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan. (pay)

Related posts

Sembilan Puluh Delapan Penggugat Class Action Dan Simpatisannya Datangi PN Surabaya

redaksi

Turut Tergugat Menilai, Gugatan Harta Gono Gini Roestiawati Error In Persona

redaksi

Sekjen GRS Ragukan Tindakan Pemerasan Terhadap Mahasiswi PGRI Adi Buana Di Liponsos

redaksi