surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Ketua Pemenangan Bung Usman Membangun Ikadin Kritisi Rencana RAC Yang Hendak Dilakukan DPC Periode 2016-2020

Usman Effendi calon ketua Ikadin Kota Surabaya periode 2025-2030 bersama tim pemenangannya. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Adanya rencana pelaksanaan Rapat Anggota Cabang (RAC) yang diprakarsai para pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Surabaya periode 2016-2020 didengar tim Bung Usman Membangun Ikadin (BUMI).

Tim pemenangan Usman Effendi sebagai calon ketua Ikadin Kota Surabaya periode 2025-2025 ini langsung bereaksi mendengar akan digelarnya RAC tersebut.

Mewakili seluruh pendukung Usman Effendi sebagai calon ketua Ikadin Kota Surabaya periode 2025-2030, Daniel Lowu SH MH, selaku Ketua Tim Pemenangan BUMI langsung bereaksi dan memberikan warning.

Menurut Daniel Lowu, RAC yang hendak digelar para pengurus DPC Ikadin Kota Surabaya periode 2016-2020 tersebut ilegal dan sudah sepatutnya tidak boleh dilaksanakan.

“Tidak boleh para pengurus DPC Ikadin Kota Surabaya yang masa baktinya sudah berakhir tahun 2020 tersebut menggelar RAC,” kritik Daniel.

Para pengurus itu, lanjut Daniel, sudah berakhir masa jabatannya per 2020 lalu. Sehingga, untuk pelaksanaan RAC untuk kepengurusan Ikadin Kota Surabaya yang baru, harus mengacu pada mandat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikadin.

“Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat DPP IKADIN Nomor : 002/DPP IKADIN/II/2025 tertanggal 14 Pebruari 2025 tentang penjelasan atas berakhirnya masa kepengurusan DPC Ikadin Surabaya,” ungkap Daniel Lowu.

Lebih lanjut Surat DPP Ikadin nomor : 002/DPP IKADIN/II/2025 tertanggal 14 Pebruari 2025 tersebut salah satu pointnya menyebutkan, sesuai ketentuan pasal 37 ayat (4) Anggaran Dasar Ikadin, pelaksanaan RAC bagi DPC yang telah berakhir kepengurusannya, dilakukan Penerima Mandat dari DPP Ikadin.

“Oleh karena itu, menurut hemat kami, atas dasar surat tersebut, DPC yang telah berakhir kepengurusannya, tidak memiliki kewenangan melaksanakan RAC untuk memilih Ketua DPC yang baru,” kata Daniel Lowu SH MH, Sabtu (22/2/2025).

Daniel kembali menjelaskan, kewenangan mutlak untuk melaksanakan RAC adalah Caretaker yang mendapatkan mandat dari DPP.

Kepengurusan DPC Ikadin Surabaya atau Ketua DPC Ikadin periode 2016-2020, sudah tidak memiliki kewenangan utk melaksanakan RAC.

Daniel Lowu mewakili para pendukung Usman Efendi dan tim pemenangan BUMi pun secara tegas keberatan dan menolak rencana pelaksanaan RAC yang dilakukan para pengurus DPC Ikadin Kota Surabaya periode 2016-2020 yang telah berakhir masa jabatannya.

“Apabila RAC tersebut dipaksakan untuk di laksanakan, maka tindakan itu sangat bertentangan Anggaran Dasar/Angaran Rumah Tangga Ikadin dan Surat Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP IKADIN), nomor : 002/DPP IKADIN/II/2025, Perihal : Penjelasan Atas Berakhirnya Masa Kepengurusan DPC Ikadin, tertanggal 14 Februari 2025, dan tidak mencerminkan semangat kebersamaan dalam berorganisasi serta tidak memahami sendi-sendi organisasi,” tegasnya.

Seharusnya, sambung Daniel, kita tetap menjaga apa yang sudah menjadi slogan kita yaitu Ikadin adalah organisasi perjuangan.

Masih menurut Daniel, apabila ada pihak-pihak yang memaksakan kehendak untuk melaksanakan RAC DPC Ikadin Surabaya tanpa ada mandat dari DPP Ikadin, hal itu dipastikan RAC tersebut Illegal.

“Bagaimana mungkin DPC Ikadin Surabaya yang sudah mati suri selama empat tahun dapat melaksanakan RAC tanpa ada dasar dan landasan hukumnya ?,” kritik Daniel penuh tanya.

Untuk itu di himbau kepada semua anggota Ikadin Surabaya untuk tidak memaksakan kehendak dengan menyelenggarakan RAC secara Illegal.

Daniel pun menghimbau kepada seluruh pihak dan para pengurus yang telah berakhir masa jabatannya, untuk menunggu mandat dan petunjuk dari DPP untuk pelaksanaan RAC Khusus yang sah sesuai dengan AD/ART Organisasi.

Sementara itu, Hariyanto selaku ketua DPC Ikadin Periode 2016-2020 tak merespon saat dikonfirmasi terkait mandat DPP Ikadin pusat yang melarang pelaksanaan RAC DPC Ikadin Surabaya. (pay)

 

 

 

Related posts

Konflik Celebrity Fitness Berakhir Damai

redaksi

BEM UK Petra Gelar Market Of The Day

redaksi

Palladium Restaurant Platinum Hotel Tunjungan Surabaya Sambut Perayaan Tahun Baru Imlek Dengan Menu Spesial

redaksi