surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Kuasa Hukum Gunawan Komisaris Utama Empire Palace Pertanyakan Pertimbangan Hakim Mengalihkan Penahanan Chin Chin Menjadi Tahanan Kota

Terdakwa Trisulowati Jusuf alias Chin Chin yang melambaikan tangan dari dalam ruang tahanan PN Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Terdakwa Trisulowati Jusuf alias Chin Chin yang melambaikan tangan dari dalam ruang tahanan PN Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Sidang dugaan tindak pidana penggelapan dalam keluarga dan pencurian dengan terdakwa Trisulowati Jusuf alias Chin Chin yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (19/12), dipertanyakan pihak Gunawan Angka Widjaja, Komisaris Utama PT. Blauran Cahaya Mulia (BCM) yang mengelola Empire Palace.

Melalui kuasa hukumnya, Teguh Suharto Utomo, bos Empire Palace, Gunawan Angka Widjaja mengatakan bahwa banyak hal yang seharusnya dipertimbangkan majelis hakim sebelum benar-benar mengeluarkan penetapan pengalihan status tahanan terdakwa Trisulowati Jusuf dari tahanan negara menjadi tahanan kota.

Lebih lanjut Teguh mengatakan, pada persidangan yang digelar di ruang sidang Cakra PN Surabaya itu, Jaksa Sumantri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyampaikan ke majelis hakim terkait tentang rekam medis dari dokter Rumah Sakit (RS) Darmo, tempat Lawrence, anak ketiga pasangan Trisulowati Jusuf alias Chin Chin dan Gunawan Angka Widjaja dirawat.

“Begitu tim kuasa hukum terdakwa Trisulowati alias Chin Chin menyampaikan ke majelis hakim, bahwa putri ketiga pasangan Gunawan Angka Widjaja dan Trisulowati alias Chin Chin di rawat di RS Darmo Surabaya, kami dan Gunawan Angka Widjaja kemudian mengunjungi rumah sakit dan bertanya ke suster yang merawat dan dokter yang menangani putri ketiga pasangan suami istri ini, “ ujar Teguh.

Dari hasil konfirmasi yang kami terima, lanjut Teguh, baik dari suster maupun dari dokter yang merawat Lawrence, kami mendapatkan pernyataan bahwa sakit yang diderita anak ketiga Gunawan Angka Widjaja ini hanyalah radang tenggorokan.

Trisulowati Jusuf alias Chin Chin di dalam ruang tahanan PN Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Trisulowati Jusuf alias Chin Chin di dalam ruang tahanan PN Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

“Radang tenggorokan yang diderita Lawrence itu sebenarnya tidak terlalu parah, hingga harus dilakukan rawat inap di RS Darmo. Dengan rawat jalan saja sudah cukup. Radang Tenggorokan itu lumrah diderita siapa saja, termasuk anak kecil, karena iklim yang kita rasakan sekarang ini berubah-ubah jadi tidak perlu dilakukan rawat inap, “ ungkap Teguh.

Namun entah mengapa, sambung Teguh, anak berusia 10 tahun ini tetap dipaksakan menjalani rawat inap dan harus diinfus. Terkait penyakit yang diderita Lawrence ini, ditambah dengan hasil medis yang kami terima dari RS Darmo, sudah kami sampaikan ke majelis hakim melalui JPU dan surat itu sudah diberikan ke majelis hakim pada persidangan.

“Dengan adanya surat dari rumah sakit tersebut, seharusnya majelis hakim dapat mengambil kesimpulan akan sakit yang diderita anak ketiga Gunawan Angka Widjaja ini. Kalaupun anak ini harus dirawat dan membutuhkan kasih sayang orang tuanya, kan masih ada Gunawan Angka Widjaja yang tak lain adalah ayah kandungnya, “ papar Teguh.

Masih menurut Teguh, sebagai orang tua, Gunawan Angka Widjaja juga berhak untuk merawat anaknya itu jika memang ia sakit dan membutuhkan perhatian orang tua karena ayahnya ini kan masih hidup. Oleh karena itu, alasan majelis hakim yang menjadi pertimbangan hukumnya, dengan mengatakan bahwa Lawrence membutuhkan kasih sayang ibunya karena sedang sakit, sangat tidak adil dan tidak bisa dipakai sebagai pertimbangan untuk mengabulkan permohonanan penangguhan penahanan terdakwa Chin Chin, apalagi mengalihkan status penahanannya menjadi tahanan kota. Gunawan Angka Widjaja juga orang tua kandungnya, ayah kandung Lawrence.

Selain masalah sakit yang diderita anak yang sebenarnya tidak mendasar dan sangat dibuat-buat, Teguh juga menyayangkan pertimbangan hakim lainnya, mengalihkan status penahanan Trisulowati Jusuf alias Chin Chin menjadi tahanan kota.

terdakwa Trisulowati Jusuf alias Chin Chin usai menjalani persidangan di PN Surabaya dengan agenda persidangan pembacaan eksepsi. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
terdakwa Trisulowati Jusuf alias Chin Chin usai menjalani persidangan di PN Surabaya dengan agenda persidangan pembacaan eksepsi. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

“Kalau hanya 97 orang penjamin yang diajukan tim penasehat hukum terdakwa Trisulowati alias Chin Chin supaya terdakwa bisa dialihkan status penahanannya menjadi tahanan kota, bagaimana dengan surat dukungan yang ada pada kami untuk Gunawan Angka Widjaja?, “ tegas Teguh.

Dari seribu tanda tangan yang terkumpul, lanjut Teguh, orang-orang itu juga merasa simpatik dan prihatin melihat kondisi Gunawan saat ini yang merasa dikhianati istrinya sendiri, merasa dipermainkan istrinya sendiri dan harus menanggung malu akibat tindakan yang sudah dilakukan Chin Chin selama ini kepada Gunawan Angka Widjaja.

“Kalau hanya sebatas tokoh, seperti yang disebutkan dalam pertimbangan majelis hakim untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Chin Chin, tokoh yang dimaksudkan itu seperti apa? Harus dilihat betul kualitas ketokohan seseorang itu sehingga benar-benar berkualitas ketokohannya. Jangan-jangan diantara sekian banyak orang yang dianggap tokoh itu, hanyalah orang-orang biasa yang dianggap sebagai tokoh, “ tandasnya.

Meski demikian, Teguh menyatakan bahwa Gunawan Angka Widjaja menghormati keputusan majelis hakim yang diketuai Unggul Warto Murti yang sudah mengeluarkan penetapan pengalihan status penahanan Chin Chin menjadi tahanan kota.

Dengan ditangguhkannya status penahanan Chin Chin ini, akan membuat anak-anak senang dapat merayakan moment Natal bersama dengan sang ibu. Meski berat dirasa, namun Gunawan akan tetap legowo demi kebahagiaan ketiga anak-anaknya, yang hingga sekarang masih belum bisa menerima sosok Gunawan sebagai ayah kandungnya yang sangat-sangat merindukan kehadiran anak-anaknya serta berharap dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2017 bersama ketiga anak tercintanya itu. (pay)

Related posts

MESI LIBATKAN TIM IT UNTUK BONGKAR JUDI PIALA DUNIA

redaksi

Inilah Dealer Pertama Di Indonesia Piaggio Dan Vespa Berlokasi Di Mall

redaksi

Kajari Saksikan Serah Terima PSU Dari Pengembang Perumahan Kepada Pemerintah Kota Banjarbaru

redaksi