
SURABAYA (surabayaupdate) – Mencalonkan diri sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Surabaya, Usman Effendi dapat dukungan dari para sesepuh dan advokat senior Ikadin Kota Surabaya.
Bukan hanya para advokat senior yang sangat berpengalaman dibidang profesi pengacara, Usman Effendi didalam pencalonannya sebagai Ketua DPC Ikadin Kota Surabaya, juga mendapat dukungan dari ikatan pengacara Minang Kota Surabaya dan para advokat muda yang tergabung di DPC Ikadin Surabaya.
Melihat banyaknya dukungan yang diberikan kepadanya, Usman Effendi pun menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan.
Selain itu, dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya ini, Usman Effendi berjanji, akan memberikan perubahan bagi DPC Ikadin Kota Surabaya jika ia terpilih sebagai ketua.
Lebih lanjut Usman Effendi menjelaskan, bahwa ia memberanikan diri mencalonkan diri sebagai Ketua DPC Ikadin Kota Surabaya periode 2025-2030 karena prihatin melihat kondisi DPC Ikadin Kota Surabaya yang vakum dan tidak ada kegiatan sama sekali.
Atas dorongan teman-teman, khususnya teman seangkatan di Pendidikan Khusus Profesi Asvokat (PKPA) angkatan 2012, Usman Effendi akhirnya bersedia dicalonkan sebagai ketua DPC Ikadin Kota Surabaya.
“Teman-teman PKPA Ikadin angkatan 2012 yang begitu mencintai Ikadin akhirnya mendorong saya untuk maju sebagai ketua Ikadin Surabaya,” ujar Usman.
Dengan didukungnya Usman Effendi sebagai Ketua DPC Ikadin Kota Surabaya periode 2025-2030, para advokat PKPA angkatan 2012 DPC Ikadin Kota Surabaya menaruh harapan adanya perubahan jika Usman Effendi terpilih.
Jika nanti Usman Effendi terpilih sebagai ketua, para advokat di DPC Ikadin Kota Surabaya juga berharap, Usman Effendi dapat menaikkan tingkat kesejahteraan para anggota dengan cara menaikkan standart mutu para advokat Ikadin Kota Surabaya.
“Peningkatan standart mutu yang rencananya akan saya lakukan jika nantinya terpilih sebagai ketua DPC Ikadin Surabaya, dengan lebih sering mengadakan seminar-seminar yang berkaitan dengan litigasi dan non litigasi,” ujar Usman
Dan untuk lebih meningkatkan pengetahuan para anggota DPC Ikadin Kota Surabaya, lanjut Usman, dalam penyelenggaraan seminar-seminar, Ikadin Surabaya akan bekerjasama dengan beberapa universitas ternama di Surabaya seperti Universitas Airlangga, Universitas Bhayangkara (Ubhara) dan beberapa universitas lain.
Usman kembali melanjutkan, DPC Ikadin Kota Surabaya, juga akan bersinergi dengan instansi-instansi lain, sehingga keberadaan DPC Ikadin Kota Surabaya dapat lebih dikenal lagi.
“Jika nantinya kualitas para advokat yang tergabung dalam DPC Ikadin Kota Surabaya ini makin meningkat, diharapkan profesi advokat ini benar-benar dapat membantu para pencari keadilan,” papar Usman.

Penambahan pengetahuan melalui pelatihan-pelatihan, seminar untuk profesi advokat itu menurut Usman sangat penting. Jika seorang advokat tidak mau menambah keilmuannya dibidang hukum, maka ia akan tersisihkan oleh jaman yang semakin modern dan penuh persaingan.
Selain mengadakan seminar, Usman Effendi kembali menerangkan, untuk menambah standart mutu profesi advokat, jika ia terpilih sebagai ketua, para advokat juga akan lebih sering diberikan pendidikan untuk menambah pengetahuannya di bidang hukum pidana, perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
“Untuk menambah kemampuan para advokat DPC Ikadin Kota Surabaya, kami juga berencana menggelar pendidikan non litigasi yang berkaitan dengan hukum perusahaan seperti pembuatan surat kontrak yang benar,” kata Usman.
Dan ketika seorang advokat Ikadin Surabaya telah memiliki kemampuan dibidang hukum yang terus berkembang, sambung Usman, advokat itu benar-benar mampu membela hak hukum para pencari keadilan yang menginginkan adanya keadilan.
Oleh karena itu, pada perhelatan rapat terbuka pemaparan visi dan misi Usman Effendi sebagai calon Ketua DPC Ikadin Kota Surabaya periode 2025-2030 ini, Usman pun meminta restu dan dukungan dari rekan sejawat supaya dapat terpilih dan mewujudkan apa yang sedang ia cita-citakan.
Sejak berakhirnya masa bakti Ketua DPC Ikadin Kota Surabaya per Maret 2020, jumlah anggota DPC Ikadin Kota Surabaya tercatat 400 orang.
Terkait jumlah pasti anggota DPC Ikadin Kota Surabaya, Usman mengatakan akan melakukan penelusuran kembali, karena DPP masih belum membuka jumlah pastinya berapa, karena menunggu diadakannya Rapat Anggota Cabang (RAC) DPC Ikadin Kota Surabaya.
Dan berkaitan dengan proses pemilihan Ketua DPC Ikadin Kota Surabaya, beberapa advokat Ikadin Kota Surabaya yang tergabung dalam PKPA angkatan 2012 telah bersurat ke Ketua DPP Ikadin supaya mengambil alih pemilihan ketua DPC Ikadin Kota Surabaya.
Usman Effendi pun optimis akan memenangkan pemilihan Ketua DPC Ikadin Kota Surabaya periode 2025-2030. Hal itu terlihat dari banyaknya dukungan yang diberikan kepadanya, mulai dari para advokat senior di DPC Ikadin Kota Surabaya, para sesepuh dan rekan sejawat lain, termasuk dukungan yang diberikan para pengacara masyarakat Minang di Surabaya ditambah dari para advokat muda Ikadin Surabaya.
Lalu, bagaimana pendapat para advokat yang tergabung dalam DPC Ikadin Kota Surabaya terkait pencalonan Usman Effendi sebagai ketua DPC Ikadin Kota Surabaya?
Samba Prawira Jaya, salah satu toko advokat Ikadin Kota Surabaya menjelaskan, sebagai sosok advokat, Usman Effendi ini mempunyai track record baik.
Bukan hanya itu, sebagai seorang advokat, Usman Effendi juga dikenal sebagai seorang pengacara yang gigih dan penuh integritas.
“Usman Effendi punya track record bagus. Perilakunya juga baik dikalangan teman-teman pengacara, khususnya yang tergabung dalam DPC Peradi Kota Surabaya,” ungkap Samba.

Karena itu, lanjut Samba, banyak advokat yang tergabung dalam DPC Ikadin Kota Surabaya yang juga anggota DPC Peradi Kota Surabaya, mendukung penuh pencalonan Usman Effendi sebagai ketua DPC Ikadin Kota Surabaya.
Diorganisasipun, sambung Samba Prawira, selama enam tahun, Usman Effendi sangat aktif dan tidak pernah absen meluangkan waktu dan pikirannya untuk organisasi.
Ketika ada sesama advokat yang bermasalah dengan hukum, Samba menambahkan, Usman Effendi juga meluangkan dirinya untuk ikut berperan aktif melakukan pembelaan.
“Sosok Usman Effendi ini tidak banyak bicara. Namun dia sangat aktif melakukan pembelaan terhadap profesi advokat yang sedang bermasalah dengan hukum, baik di Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Lamongan hingga di Jogjakarta,” terang Samba.
Keaktifan Usman Effendi itu bukan hanya di organisasi advokat saja. Usman Effendi juga sangat aktif diorganisasi lain seperti Pagar Nusa, Nadhlatul Ulama dan masih banyak lagi.
Dengan pengalaman dan kemampuan yang dimilikinya itulah yang membuat Usman Effendi dikenal luas disetiap lapisan masyarakat.
Samba kembali menambahkan, dengan terpilihnya Usman Effendi sebagai Ketua DPC Ikadin Kota Surabaya periode 2025-2030, Usman Effendi akan mampu merevitalisasi organisasi yang vakum cukup lama sejak 2022.
Bukan hanya itu, sebagai terpilihnya Usman Effendi kelak sebagai ketua, Usman Effendi akan mampu mensinergikan kembali DPC Ikadin Kota Surabaya dengan Peradi, khususnya DPC Peradi Kota Surabaya, sebab Ikadin adalah organisasi advokat tertua di Indonesia yang memprakarsai berdirinya Peradi di Indonesia.
Sementara itu dukungan juga diberikan Budi Sampurno kepada Usman Effendi sebagai Ketua DPC Ikadin Kota Surabaya periode 2025-2030.
Lebih lanjut Budi Sampurno menjelaskan, DPC Ikadin Kota Surabaya ini telah lama tidak aktif dan tidak mempunyai kegiatan.
“Usman Effendi ini adalah sosok advokat yang bisa merangkul, baik advokat tua maupun advokat muda,” kata Budi.
Jika Usman Effendi terpilih sebagai Ketua DPC Ikadin Kota Surabaya periode 2025-2030, lanjut Budi, akan banyak perubahan yang akan dilakukannya demi kemajuan organisasi, khususnya bagi DPC Peradi Kota Surabaya.
Sebagai sosok advokat muda, sambung Budi Sampurno, Usman Effendi bisa menambah kualitas pengetahuan para anggota DPC Ikadin Kota Surabaya dengan melakukan updating informasi yang sangat bermanfaat bagi profesi advokat. (pay)
