surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

Mengatas namakan Anak Untuk Dapat Pinjaman Satu Setengah Miliar Lebih

Theresia W Soeharto, seorang janda satu anak, yang mendadak jadi miskin karena tabungannya di hari tua sebesar Rp. 1,5 miliar lebih yang dipinjamkan ke teman baiknya, tak mungkin kembali lagi padanya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Theresia W Soeharto, seorang janda satu anak, mendadak jadi miskin karena tabungannya di hari tua sebesar Rp. 1,5 miliar lebih yang dipinjamkan ke teman baiknya, tak kunjung dibayarkan kepadanya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Setelah menjelaskan kedekatannya dengan seorang wanita yang sudah membuatnya kehilangan uang hingga Rp. 1,5 miliar lebih, seorang wanita yang menjadi korban penipuan teman dekat, menceritakan bagaimana trik yang dipakai wanita yang sudah menipunya itu, hingga mendapatkan pinjaman uang hingga Rp. 1,512 miliar. Bagaimana kisah penipuan yang dialami janda satu anak korban penipuan teman dekatnya ini? Berikut ini kisahnya :

OLEH : Parlindungan P

Sakit hati. Itulah yang dirasakan Theresia Wiratmaji Soeharto saat ini. Di masa tuanya yang hanya ditemani ibunya yang sudah renta dan saudara laki-lakinya di rumah pribadinya, wanita yang saat ini berumur 62 tahun ini hanya bisa berdoa, semoga Tuhan tetap menguatkan dirinya, hari demi hari.

Walau sudah memaafkan tindakan yang dilakukan Imawati Ongkohadi alias Loan Tanudjaja kepadanya, janda satu anak yang saat ini jatuh miskin ini, terkadang meneteskan air mata bila mengingat bagaimana teganya Imawati Ongkohadi alias Loan Tanudjaja, menguras tabungan hari tuanya hingga berjumlah Rp. 1,512 miliar.

Hal itu diungkapkan Theresia, saat ditemui di rumah pribadinya beberapa waktu yang lalu. Sambil sesekali pandangannya menerawang untuk mengingat-ingat kisah penipuan yang sudah menimpanya tersebut, sesekali airmataya meleleh.

“ Saya tidak tega, begitu mendengar keluh kesahnya saat itu. Awalnya, rencana pinjam uang ini disampaikan Loan melalui telepon. Saya pun minta waktu ke dia, untuk mencarikan uang yang akan dipinjamnya itu, “ ungkap Theresia.

Begitu uang yang diminta itu ada, lanjut Theresia, Loan kemudian datang ke rumah. Loan bercerita, saat itu, ia sedang butuh uang dan uang itu sebenarnya bukan untuk dirinya namun untuk keperluan kedua anaknya,

“Anaknya Loan dua. Satu perempuan bernama Natalia Cecilia Tanudjaya dan satunya laki-laki bernama Roy Tanudjaya. Natalia bekerja di Ciputra Golf dengan jabatan HRD sedangkan Roy adalah seorang pendeta dan tinggal di Jakarta, “ terangnya.

Masih menurut Theresia, karena sesuatu hal, Loan beralasan mengapa dirinya akhirnya memberanikan diri untuk pinjam uang. Uang yang hendak dipinjam itu, sangat dibutuhkan Natalia.

“Selain uang itu sangat dibutuhkan Natalia, uang yang dipinjam Loan ke saya, rencananya juga dipinjam Roy, anak laki-laki Loan. Tapi, Loan tidak cerita detail ke saya, uang itu akan dipakai apa oleh Natalia maupun Roy, “ papar Theresia.

Memahami kondisi Loan saat itu, Theresia kemudian memberikan uangnya ke Loan. Awalnya, uang yang dipinjamkan Theresia ke Loan dalam bentuk Dollar Singapura dan Dollar Australia.

Theresia kembali menjelaskan, ada 12 kali pencairan yang dilakukannya untuk dipinjamkan ke Loan. Tanggal 1 Oktober 2011, uang yang dicairkan Theresia ke wanita yang tinggal di Jalan Golf Family Barat 5, Perumahan Graha Family Surabaya tersebut sebesar SGD 13 ribu. Kemudian berturut-turut, Theresia mencairkan lagi uangnya untuk dipinjamkan ke Loan sebesar SGD 22 ribu, 4 Oktober yang dicairkan adalah SGD 13 ribu, 9 Oktober uang yang diberikan ke Loan sebesar SGD 8 ribu, 16 Oktober uang yang dipinjamkan ke Loan sebesar SGD 8 ribu.

Masih menurut Theresia, berdasarkan perjanjian yang dibuat Theresia dan Loan tanggal 27 Oktober 2011, masih di tanggal 16 Oktober Theresia kembali menyerahkan uangnya untuk dipinjamkan ke Loan sebesar AUD 2 ribu, 18 Oktober sebesar SGD 7 ribu, 21 Oktober sebesar SGD 10 ribu.

“Selanjutnya, pada 22 Oktober saya memberinya uang untuk dipinjam sebesar SGD 8 ribu. Masih di tanggal yang sama, saya kembali menyerahkan uang saya ke Loan sebesar SGD 25 ribu. Pada 25 Oktober kembali saya menyerahkan uang ke Loan sebagai pinjaman dengan jumlah SGD 11 ribu dan terakhir tanggal 27 Oktober saya meminjami Loan uang dalam Singapur Dollar sebesar SGD 20 ribu, “ ungkap Theresia.

Jadi, lanjut Theresia, pinjaman yang diberikan ke Loan dalam bentuk mata uang asing, jika dinominalkan ke dalam rupiah, jumlahnya saat itu mencapai Rp. 1,4 miliar. Selang beberapa lama kemudian, Loan kembali menghubungi untuk pinjam uang.

Karena waktu itu uang Theresia dalam bentuk mata uang asing sudah habis, Theresia kemudian mengatakan bagaimana jika dalam bentuk rupiah, karena tinggal itu uang yang dimilikinya.

Tawaran Theresia ini ternyata tidak ditolak Loan. Akhirnya, sisa uang ditabungan yang tinggal Rp. 112 juta, dipinjamkan ke Loan. Atas kebaikan Theresia ini, Loan mengatakan, dari seluruh uang yang dipinjamkan Theresia kepadanya, Loan bersedia memberikan kompensasi yang disepakati secara lisan, sebagaimana telah berlangsung selama ini.

Berdasarkan surat perjanjian yang dibuat dan ditandatangani Theresia dan Loan juga dinyatakan, kedua belah pihak telah menyepakati, apabila uang itu akan ditarik Theresia sebagai pihak I, atau dikembalikan Imawati Ongkohadi sebagai pihak II, hal itu harus diberitahukan sekurang-kurangnya 30 hari di muka.

Namun, janji yang diucapkan Imawati Ongkohadi alias Loan Tanudjaja kepada Theresia saat meminjam uang, hanya janji-janji belaka. Bukannya menyicil hutang-hutangnya, Loan dengan teganya memberikan selembar cek ke Theresia. Belakangan, saat akan dicairkan Theresia karena sudah jatuh tempo, pihak bank menolak cek yang isinya Rp. 112 juta tersebut. Alasan pihak bank adalah rekening giro telah ditutup.

Bagaimana tanggapan Imawati Ongkohadi alias Loan Tanudjaja, Natalia Cecilia Tanudjaja dan Roy Tanudjaja tentang hal ini? Hingga berita ini diunggah, Loan Tanudjaja tidak mau ditemui untuk dikonfirmasi, begitu pula dengan Natalia Cecilia Tanudjaja (bersambung)

Related posts

Tiga Pimpinan DPC PERADI Kota Surabaya Sepakat Bentuk Tim Pengawas Profesi Advokat

redaksi

INILAH LIMA KEJANGGALAN YANG DIUNGKAP POLISI ATAS LAPORAN PERAMPOKAN FIKTIF SENILAI Rp 250 JUTA

redaksi

PT Inter Sport Marketing Kalahkan Conrad Bali Hotel & Resort Di PN Surabaya

redaksi