surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Pengembalian Barang Bukti Di Kejari Tanjung Perak Surabaya Semakin Mudah Dan Gratis Dengan Aplikasi Sayang Pol

Kasi Pelayanan Barang Bukti Kejari Tanjung Perak Surabaya, Adief Swandaru sedang mengecek barang bukti kendaraan bermotor roda dua. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Ditengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya ciptakan terobosan baru dalam pengrmbalian barang bukti.

Inovasi baru yang digagas Kejari Tanjung Perak Surabaya itu diberi nama Sistem Pelayanan Barang Bukti Online, dikenal dengan istilah Sayangpol.

Senin (26/7/2021) pelayanan pengembalian barang bukti secara online ini diperkenalkan ke publik, setelah dilakukan ujicoba beberapa hari.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Surabaya, I Ketut Kasna
Dedi mengatakan, aplikasi Sayangpol ini diciptakan guna mempermudah masyarakat yang ingin menanyakan masalah barang bukti yang ditahan di Kejari Tanjung Perak Surabaya.

“Tujuan diciptakan aplikasi Sayangpol ini adalah untuk mempermudah masyarakat saat akan mengambil barang bukti yang sementara waktu ditahan di Kejari Tanjung Perak Surabaya,” ujar Kasna, Senin (26/7/2021).

Ditengah situasi negara yang masih didera pandemi virus Covid-19 seperti ini, lanjut Kasna, Kejari Tanjung Perak ingin mendukung program pemerintah dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19 khususnya di Surabaya.

“Kami ingin menjaga kesehatan masyarakat dan juga para pegawai Kejari Tanjung Perak Surabaya, supaya tidak tertular virus Covid-19,”ungkap Kasna.

Selain itu, sambung Kasna, masyarakat tidak perlu bolak balik datang ke kantor Kejari Tanjung Perak Surabaya hanya untuk mengecek keberadaan barang mereka yang jadi barang bukti di Kejari Tanjung Perak Surabaya.

Untuk dapat menikmati layanan Sayangpol ini, Kasna menjelaskan, ada beberapa langkah yang harus dilakukan masyarakat terlebih dahulu.

“Pertama, masyarakat haruslah membuka website resmi Kejari Tanjung Perak Surabaya. Di website ini, tercantum beberapa bentuk layanan masyarakat yang dipunyai Kejari Tanjung Perak Surabaya, termasuk Sayangpol,” kata Kasna.

Kasna juga mengatakan, di website Kejari Tanjung Perak Surabaya itu, masyarakat kemudian meng-KLIK layanan Sayangpol.

Begitu membuka Sayangpol, sambung Kasna, masyarakat bertanya terlebih dahulu, apakah barang bukti yang masih ditahan Kejari Tanjung Perak Surabaya tersebut, sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht atau belum.

Petugas bagian pelayanan barang bukti Kejari Tanjung Perak Surabaya sedang memproses permohonan pengembalian barang bukti. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

“Akan ada informasi lanjutan dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, jika barang bukti yang ditanyakan itu sudah berkekuatan hukum tetap,”tandas Kasna.

Masih menurut penjelasan Kasna, apabila barang yang hendak diambil ini ternyata sudah berkekuatan hukum tetap, akan ada pilihan apakah barang bukti itu akan diambil sendiri atau diantarkan ke tempat pemohon.

“Jika pemohon menginginkan barang bukti itu dikirim ke alamat mereka, maka petugas bagian barang bukti akan mengirimkan barang yang diminta itu ke alamat pemohon,” ujar Kasna.

Yang perlu diketahui masyarakat, bahwa pengiriman barang bukti yang dilakukan petugas dari kejaksaan tersebut gratis atau tidak dipungut biaya apapun.

“Kami benar-benar ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Ditengah kondisi yang serba sulit seperti ini, kami tidak mau membebani masyarakat dengan adanya biaya untuk mengirimkan barang bukti ke tempat mereka,” kata Kasna.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Barang Bukti Kejari Tanjung Perak Surabaya, Adief Swandaru menambahkan, barang bukti yang dimohonkan masyarakat dan sudag berkekuatan hukum tetap tersebut, juga bisa dikirim ke alamat diluar Surabaya.

Lebih lanjut Adief mengatakan, prosedurnya tetap sama. Pemohon mengirimkan surat-surat kelengkapan barang bukti yang dimohonkan, untuk divalidasi petugas bagian barang bukti.

“Setelah dinyatakan valid, barang bukti yang dimohonkan dicari terlebih dahulu. Begitu ketemu, pemohon diminta untuk membayar biaya pengiriman yang besarnya berdasarkan jarak tempuh,”ungkap Adief.

Barang bukti, lanjut Adief akan dikirim melalui kantor pos sebab untuk urusan pengiriman bukti di luar wilayah Surabaya, Kejari Tanjung Perak Surabaya telah bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia.

Adief juga mengatakan, untuk sementara waktu, pengiriman barang bukti untuk wilayah Surabaya ini dibatasi jumlah pengirimannya.

“Hal ini karena petugas pengiriman yang ada di Kejari Tanjung Perak Surabaya masih sedikit dan masih diambil dari pegawai kejaksaan sendiri,” ujar Adief.

Kedepannya, Adief menambahkan, Kejari Tanjung Perak Surabaya akan menambah jumlah petugas bagian pengiriman begitu juga dengan jumlah pengirimannya.

Meski terbilang masih terbatas dan masih baru, namun pelaksaan pelayanan SayangPol ini dalam satu hari bisa mencapai 3-4 kali pengiriman. (pay)

Related posts

Penyidik Polsek Sukomanunggal Dilaporkan Ke Propam Polda Jatim

redaksi

Seorang Advokat Gugat Presiden, Kapolri Dan Panglima TNI Hanya Karena Tidak Ada Kantor Polisi Di Bandara

redaksi

Merasa Diperlakukan Tidak Adil Dan Direbut Haknya, dr. Andreanyta Meliala Berjuang Tuntut Keadilan Melawan Tiga Saudara Kandungnya

redaksi