surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Pensiunan Jawa Pos Akui Pemilik Saham PT. Dharma Nyata Press Adalah Nany Widjaja Dan Dahlan Iskan

Andreas pensiunan karyawan PT Jawa Pos saat memberikan keterangan dipersidangan. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Seorang pensiunan karyawan PT. Jawa Pos dihadirkan dipersidangan, Rabu (3/9/2025). Ada dua orang mantan karyawan yang dihadirkan PT. Jawa Pos melalui tim kuasa hukumnya.

Dua orang pensiunan PT. Jawa Pos yang dihadirkan tim kuasa hukum PT. Jawa Pos itu bernama Andreas Didi dan Basuki. Andreas Didi adalah saksi yang diperiksa pertama.

Andreas Didi mulai bekerja di PT. Jawa Pos sejak tanggal 1 Mei 1989 dan pensiun tahun 2016.

Selama 26 tahun bekerja di PT. Jawa Pos, Andreas bekerja dibagian keuangan. Dan selama bekerja, Andreas telah menduduki beberapa posisi penting.

Lebih lanjut Andreas menerangkan, tahun 1990, Andreas pun diangkat sebagai Kepala Seksi (Kasi) keuangan hingga 1995. Dan setelah itu, tahun1996 hingga pensiun di tahun 2016, Andreas Didi diangkat Dahlan Iskan sebagai koordinator pada anak-anak perusahaan PT. Jawa Pos.

Yang menarik dari keterangan Andreas dipersidangan adalah, Andreas lebih banyak mengetahui masalah transaksi keuangan PT. Jawa Pos dan beberapa anak perusahaannya, tidak diketahui sendiri, namun diberitahu Dahlan Iskan.

Dan yang mengejutkan, sebagai saksi yang dihadirkan PT. Jawa Pos melalui tim kuasa hukumnya, dipersidangan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Nany Widjaja melalui tim kuasa hukumnya ini, Andreas Didi mengakui bahwa pemilik saham yang sah PT. Dharma Nyata Press adalah Nany Widjaja dan Dahlan Iskan.

Pengakuan Andreas Didi ini terungkap dipersidangan ketika Michael Harianto, salah satu tim kuasa hukum Nany Widjaja bertanya kepadanya siapa pemegang saham PT. Dharma Nyata Press berdasarkan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Masih berdasarkan surat keterangan AHU, tim kuasa hukum Nany Widjaja juga menanyakan, apakah PT. Jawa Pos tercantum namanya sebagai pemegang saham PT. Dharma Nyata Press berdasarkan AHU? Saksi Andreas Didi menjawan tidak tahu.

Adanya pengakuan siapa pemegang saham di PT. Dharma Nyata Press ini berawal dari ditunjukkannya sebuah dokumen kepada Andreas dihadapan majelis hakim.

Dokumen yang ditunjukkan itu adalah dokumen AHU dimana di dokumen tersebut tercatat para pemegang saham PT. Dharma Nyata Press.

Michael Harianto, Richard Handiwiyanto dan Billy Handiwiyanto, tim kuasa hukum Nany Widjaja diperkara Gugatan PMH melawan PT. Jawa Pos. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Usai melihat dokumen yang ditunjukkan tim kuasa hukum PT. Jawa Pos, Michael Harianto salah satu kuasa hukum Nany Widjaja lalu bertanya, apakah ada nama PT. Jawa Pos di dokumen itu? Saksi pun menjawab tidak ada.

“Lalu, siapa nama pemegang saham PT. Dharma Nyata Press berdasarkan AHU itu?,” tanya Michael Harianto kepada saksi Andreas.

Atas pertanyaan Michael Harianto itu, Andreas pun menjawab Nany Widjaja dan Dahlan Iskan.

Berkaitan dengan risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Dharma Nyata Press, Michael Harianto kembali bertanya ke Andreas, siapa nama pemilik PT. Dharma Nyata Press berdasarkan risalah RUPS tersebut?

Meski awalnya sempat menjawab tidak tahu, Andreas akhirnya mengakui bahwa yang tertera dalam risalah RUPS PT. Dharma Nyata Press berkaitan dengan siapa pemilik saham PT. Dharma Nyata Press adalah Dahlan Iskan dan Nany Widjaja.

Pada persidangan ini, Andreas Didi lebih banyak menerangkan tentang apa yang ia kerjakan sebagai akuntan di PT. Jawa Pos.

Andreas Didi dipersidangan ini juga mengungkap banyak hal, mulai dari rencana Dahlan Iskan untuk pengembangan bisnis PT. Jawa Pos.

Pengembangan bisnis yang digagas Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Direktur PT. Jawa Pos saat itu adalah dengan melakukan akuisisi beberapa perusahaan dan melakukan restrukturisasi beberapa perusahaan yang telah diakuisisi PT. Jawa Pos.

Andreas Didi juga menerangkan, bahwa dalam pembelian saham PT. Dharma Nyata Press dari Ned Sakdani dan Anjar Any awalnya tertuang dalam sebuah surat yang dibuat Dahlan Iskan.

Berdasarkan surat yang dibuat Dahlan Iskan sebagai Direktur PT. Jawa Pos itu, ada tiga opsi yang ditawarkan sebelum akhirnya saham PT. Dharma Nyata Press yang ada pada Ned Sakdani dan Anjar Any terjual dengan nilai Rp. 800 juta saat itu.

Masih berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, Andreas Didi terlihat beberapa kali terdiam dan nampak kebingungan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan tim kuasa hukum Nany Widjaja. (pay)

 

 

 

 

 

 

Related posts

Dua WNI Pembuat Dan Penyebar Scampage Pemerintah Amerika Tertangkap

redaksi

Rahmat Santoso Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Umum IPHI Hingga 2023

redaksi

Ada Upaya Melengserkan Wakil Ketua I Dan Sekretaris Di Rapat Pengurus DPC Peradi Kabupaten Sidoarjo

redaksi