surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Sepanjang Tahun 2020, Kejari Surabaya Selamatkan Uang Negara Sebanyak Rp 386,8 Miliar

Evaluasi kinerja Kejari Surabaya sepanjang tahun 2020. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, sepanjang tahun 2020, telah menyelamatkan uang negara dengan total Rp. 386,8 Miliar.

Penyelamatan uang negara itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Anton Delianto kepada media melalui presscon yang digelar dengan aplikasi zoom.
Dihadapan para kasi dan beberapa wartawan yang ikut dalam presscon itu, Anton mengatakan, uang yang terkumpul sebanyak Rp. 386,8 miliar tersebut berasal dari upaya penyelamatan uang negara yang dilakukan bidang pidana khusus (pidsus) Kejari Surabaya yang nilainya Rp. 62.765.184.868 miliar.
“Kami juga mendapatkannya dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang nilainya mencapai Rp 10.928.157.410,” ungkap Anton, Selasa (29/12/2020).
Bukan hanya itu, lanjut Anton. Kejari Surabaya juga berhasil mengumpulkannya sebanyak Rp 312.277.900.000 dan yang terakhir berasal dari pemulihan keuangan negara sebesar Rp 344.591.914, sehingga total uang yang diserahkan ke negara sebesar Rp 386.315.833.192 miliar.
Selain menjelaskan tentang keberhasilan dalam pengembalian uang negara, Kajari Surabaya juga menerangkan berbagai inovasi yang berhasil dikembangkan di institusinya, diantaranya program kuda sigesit, sebuah layanan tilang dalam waktu cepat yakni kurang dari satu menit.
Pada kesempatan ini, Anton juga memaparkan sebuah program inovatif lain yang sedang dikembangkan Kejari Surabaya, yaitu layanan tilang prioritas, drive trhu, si anti ribet delivery tilang dan Jakpos.
Untuk bidang Tata Usaha Negara (TUN), juga bisa mengembalikan uang negara dari penunggak pajak sebesar Rp 2,225 miliar. (pay)

Related posts

DUA GERMO PELACURAN MANFAATKAN SOSIAL MEDIA TERTANGKAP SUBDIT RENATA POLDA JATIM

redaksi

Presiden Jokowi Perintahkan Kasus Penularan Covid 19 Di Jatim Yang Begitu Tinggi Harus Turun Dalam Waktu 2 Minggu

redaksi

Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Katholik Parahyangan Bandung Jadi Saksi Ahli Di Persidangan Henry J Gunawan

redaksi