surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

Tiga Belas Dusun Di Kabupaten Kapuas Akan Dimekarkan

Slamet Sentoso, Kabid Kelembagaan PMD Kabupaten Kapuas. (FOTO : beni roska/surabayaupdate.com)
Slamet Sentoso, Kabid Kelembagaan PMD Kabupaten Kapuas. (FOTO : beni roska/surabayaupdate.com)

KUALA KAPUAS (surabayaupdate) – Untuk mencapai pembangunan yang merata baik di bidang ekonomi maupun di bidang transportasi, Dinas Pemerintah Desa (PMD) Kabupaten Kapuas berencana melakukan pemekaran wilayah.

Dampak dari pemekaran itu sendiri, nantinya ada 13 dusun yang tersebar di wilayah Kabupaten Kapuas, akan berubah status menjadi desa. Namun sayangnya, 13 dusun mana saja yang akan dimekarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas tersebut masih akan dikaji lagi.

Terkait rencana Pemkab Kapuas melakukan pemekaran wilayah itu, khususnya untuk dusun-dusun yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas tersebut diungkapkan Slamet Sentoso, Kabid Kelembagaan PMD Kabupaten Kapuas, Selasa (2/5)

Lebih lanjut Slamet mengatakan, berdasarkan evaluasi yang sudah dilakukan Pemkab Kapuas ditambah banyaknya aspirasi yang masuk, banyak masyarakat yang menghendaki pemekaran tersebut karena banyak faktor.

“Salah satu pertimbangan kami melakukan pemekaran itu adalah pemerataan pembangunan. Berdasarkan kajian yang sudah dilakukan, pembangunan di dusun-dusun sangat lambat. Dengan lambatnya pembangunan di sana, maka pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut juga ikut lambat, “ papar Slamet.

Bila nantinya daerah-daerah tersebut sudah dilakukan pemekaran, lanjut Slamet, Pemkab Kapuas berharap pembangunan di sana bisa tumbuh cepat. Segala sarana dan prasarana termasuk transportasi juga akan mengalami perubahan.

“Apabila di daerah yang dimekarkan itu sudah mengalami penambahan sarana dan prasarana, maka pembangunan pun menjadi merata. Faktor lain yang membuat Pemkab Kapuas melakukan pemekaran adalah adanya Anggaran Dana Desa (ADD) yang akan masuk. Dengan begitu, tidak ada lagi alasan bagi daerah-daerah yang sudah dimekarkan itu, tidak maju, “ ungkap Slamet.

Masih menurut Slamet, rencana pemekaran itu sendiri hingga saat ini masih terus dilakukan kajian karena pemekaran itu harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan undang-undang. Dan pemekaran itu sendiri harus juga melihat jumlah penduduk, batas wilayah dan adanya persetujuan dari masyarakat.

Lalu, berapa biaya yang dibutuhkan untuk merealisasikan pemekaran wilayah ini? Slamet menandaskan, perkiraan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp. 13 miliar, namun jumlah tersebut masih dihitung kembali hingga mendapati hasil riil.

Jika pemekaran ini jadi dilaksanakan paling lambat di akhir 2017 ini, daerah-daerah yang sudah dimekarkan tersebut akan digarap juga di sisi sektor pariwisatanya. Tujuannya, untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Potensi-potensi yang ada di wilayah tersebut akan menjadi perhatian pemerintah Kapuas, termasuk kerajinan tangan masyarakat setempat. Hasil kerajinan masyarakat ini, akan dipasarkan melalui pameran-pameran produk kerajinan, yang akan sering digelar oleh Pemkab Kapuas. (and/pay)

Related posts

Hakim Musa : Kami Hanya Membuktikan Dakwaan Jaksa

redaksi

Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Ungkap Keuntungan Yang Diperoleh Dengan Adanya Proyek Sipoa

redaksi

Makin Terlihat Bahwa Penyidik Lakukan Akrobatik Hukum Dan Keadilan Bagi Asifa Dikesampingkan

redaksi