surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

WW Anggap SK KPU Kabupaten Kediri Memuat Kebohongan Dan Berita Palsu

Didampingi penasehat hukumnya, Wishnu Wardhana (kiri) menunjukkan SK KPUD Kabupaten Kediri yang telah memuat pengumuman dan berita bohong terkait alasan pencoretan dirinya dan Tomi Ari Wibowo sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Didampingi penasehat hukumnya, Wishnu Wardhana (kiri) menunjukkan SK KPUD Kabupaten Kediri yang telah memuat pengumuman dan berita bohong terkait alasan pencoretan dirinya dan Tomi Ari Wibowo sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Merasa disingkirkan dari bursa pencalonan pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri dari jalur independen, Ir. H. Wishnu Wardhana datangi SPKT Polda Jatim.

Kedatangan Wishnu ke Polda Jatim, Senin (22/6) ini selain ingin melaporkan adanya kecurangan yang sudah dilakukan KPUD Kabupaten Kediri dan Panwaslu Kabupaten Kediri terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri 2015, juga berkonsultasi akan rencana melaporkan KPUD Kabupaten Kediri yang sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang berisi pemberitaan bohong.

Dihadapan para pendukungnya dan tim penasehat hukumnya yang ikut menyertai ke Polda Jatim, Wishnu Wardhana merasa sangat dirugikan dengan terbitnya SK Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri Nomor : 23/Kpts/KPU.Kab-014.329738/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Perseorangan Ir. H. Wishnu Wardhana dan Tomi Ari Wibowo Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2015.

Mengapa Wishnu Wardhana merasa dirugikan dengan terbitnya SK KPUD Kabupaten Kediri tersebut? Ketua DPRD Kota Surabaya dengan masa jabatan 2009 hingga 2014 ini mengatakan, tiga point yang ditulis dalam SK tersebut merupakan berita bohong dan cacat hukum.

“Isi dari SK tersebut yaitu tidak menyerahkan softcopy dukungan sampai dengan waktu yang telah ditentukan, tidak adanya penunjukan petugas dari pasagan calon untuk mendampingi proses penelitian jumlah dukungan dan persebaran serta tidak bersedia dilakukan penelitian dan penghitungan berkas dukungan adalah sebuah kebohongan pemberitaan, “ ujar Wishnu.

Pria yang akrab disapa WW ini akhirnya mengungkapkan, masalah softcopy pasangan WW-Tomi Ari Wibowo ini sudah menyerahkannya lengkap sejak tanggal 15 Juni 2015 lalu, baik hard copy maupun soft copy.

“Walaupun kami sudah menyerahkan berkas ini, pihak KPUD Kabupaten Kediri tidak pernah meneliti berkas dukungan kami ini sampai pada akhirnya kami mendapat undangan tanggal 18 Juni yang isinya bahwa KPUD Kediri sudah melakukan penghitungan namun hard copy-nya saja, “ ujar WW.

Jika penghitungan itu hanya berupa hard copy saja, lanjut WW, maka ini sama halnya dengan langsung menggugurkan proses pencalonan. Jika memang soft copy tersebut tidak di serahkan, seharusnya tanggal 15 Juni tersebut, berkas dikembalikan. Hal ini sesuai dengan pasal 15 ayat (6) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 tahun 2015.

Selain mengungkapkan keganjilan dan upaya menyingkirkan dirinya dan pasangannya dalam bursa pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam hal proses penyerahan soft copy dukungan, WW sangat kecewa terhadap sikap KPUD Kabupaten Kediri yang tidak mau melakukan penelitian dan penghitungan berkas dukungan.

“Jika KPUD Kabupaten Kediri menyatakan bahwa dukungan persebaran terhadap kami jumlahnya tidak memenuhi jumlah minimal, itu bohong. Berdasarkan berkas jumlah dukungan yang sudah kami serahkan tanggal 15 Juni 2015, jumlah dukungan kami adalah 115 ribu. Padahal kebutuhannya hanya 97.250, “ ungkap WW.

WW juga membantah pernyataan Ketua dan komisioner KPUD Kabupaten Kediri yang menyatakan bahwa pasangan Wishnu Wardhana dan Tomi Ari Wibowo tidak menunjuk petugas untuk mendampingi proses penelitian jumlah dukungan dan persebaran. Kenyataannya, pasangan ini telah mempersiapkan dan menunjuk petugas sebanyak 10 orang termasuk 3 orang ahli IT yang hadir tanggal 18 Juni 2015 di kantor KPUD Kabupaten Kediri, sesuai undangan KPUD Kabupaten Kediri untuk penelitian berkas dukungan. (pay)

 

Related posts

City Store Pertama IKEA Indonesia Hadir di Mall Taman Anggrek

redaksi

Ini Ciri-ciri Jenazah Mengapung Brantas Karangpilang

redaksi

MANTRA CINTA AKAN RAMAIKAN BLANTIKA MUSIK INDONESIA

redaksi