surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS POLITIK & PEMERINTAHAN

POLISI GREBEK GUDANG PENIMBUNAN CUKRIK DI SURABAYA

Tempat penyimpanan cukrik milik Joko alias Joko Picek yang digrebek Tim Khusus Sat Sabhara Polrestabes Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate)
Tempat penyimpanan cukrik milik Joko alias Joko Picek yang digrebek Tim Khusus Sat Sabhara Polrestabes Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate)

SURABAYA (SurabayaUpdate.com) – Upaya Kepolisian untuk memerangi peredaran cukrik di Surabaya, tidak pernah berhenti. Sebuah rumah yang disinyalir sebagai tempat penyimpangan dan penimbunan cukrik, digrebek Tim Khusus (Timsus) Satuan Sabhara (Sat Sabhara) Polrestabes Surabaya.

Penggerebekan yang dilakukan tim khusus Sat Sabhara Polrestabes Surabaya ini terjadi Rabu (21/5) pukul 23.30 Wib. Rumah yang disinyalir sebagai tempat penimbunan ratusa bahkan ribuan liter cukrik itu berada di Jalan Gubeng Kertajaya I Raya No. 76 Surabaya.

Informasi yang diterima surabayaupdate.com, penggerebekan itu berawal dari masih adanya anak muda yang mengkonsumsi minuman keras yang diduga kuat miras oplosan. Akhirnya, penyelidikan pun dilakukan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun polisi, ditemukanlah sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat pengoplosan. Namun sayangnya, ketika tempat itu dilakukan penggerebekan, Joko alias Joko Picek, penghuni rumah sekaligus pemilik usaha penimbunan cukrik ini, tidak berada di tempat.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang menjadi karyawan Joko. Pria yang saat ini diamankan di Polrestabes Surabaya ini bernama Subiyantoro (42) warga Jalan Gubeng Jaya Tengah 29 Surabaya.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti ketika dihubungi pagi tadi mengatakan, upaya pengejaran terhadap Joko hingga saat ini masih dilakukan. Informasi sementara yang berhasil diterima polisi menyebutkan jika Joko saat ini berada di luar kota.

“ Meski demikian, dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 500 liter minuman keras oplosan yang dicurigai cukrik. Rinciannya, delapan jirigen berisi cukrik dengan berat masing-masing 30 liter, 45 botol dengan isi masing-masing 0,5 liter, 12 botol dengan isi masing-masing 1,5 liter, “ ujar Suparti.

Masih menurut perwira polisi wanita yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Wonocolo ini, dari penggerebekan itu juga diamankan ribuan botol bekas wadah air mineral ukuran 1,5 liter, 50 jirigen kosong.

Pengakuan sementara Subiyantoro kepada petugas, bahan dasar cukrik itu didapat dari Tuban, Jawa Timur dengan harga Rp. 30 ribu per liternya. Setelah dioplos, cukrik-cukrik ini diedarkan di berbagai tempat di Surabaya. (pay)

Related posts

Laporan Mulya Hadi Di Kepolisian Berjalan Lambat, Ada Kekhawatiran Conflict of Interest Penyebabnya

redaksi

Di Persidangan Henry J Gunawan, Dosen Fakultas Hukum Unair Jelaskan Banyak Stand Kios Pasar Di Surabaya Berstatus Strata Title

redaksi

Heboh Penggunaan Stiker ASC di Mobil Mewah, Ini Klarifikasi Polda Jatim

redaksi