SURABAYA (SurabayaUpate) – Kecewa dengan tindakan penertiban alat peraga kampanye pasangan Calon Presiden (Capres) Prabowo-Hatta, MPC Pemuda Pancasila Surabaya akan gugat Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto.
Sebagai Kasatpol PP tindakan penertiban alat peraga kampanye milik Prabowo-Hatta tersebut dinilai overlapping, dan melampaui wewenang. Bahkan, sebagai bentuk keseriusan MPC Pemuda Pancasila yang ingin memperkarakan Irvan, tim kuasa hukum MPC Pemuda Pancasila juga sudah menyiapkan tuntutan baik materiil maupun imateriil, jika Walikota Surabaya tidak mau menanggapinya dengan baik.
Pernyataan ini diungkapkan Ketua MPC PP Surabaya, Haries Purwoko di posko Rumah Merah Putih, Jalan Jaksa Agung Soeprapto Surabaya. Haries bahkan meminta kepada Tri Rismaharini, untuk meninjau dan mengevaluasi, kinerja Irvan Widyanto selaku Kasatpol PP Kota Surabaya.
“Tindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya atas perintah Kasatpol PP Irvan Widyanto,dengan mencopoti sejumlah banner milik Capres Prabowo-Hatta tersebut, sudah sangat keterlalua dan sudah melampaui kewenangan yang seharusnya hanya bisa dilakukan Panwas, “ ujar Haries.
Dengan adanya pencopotan tersebut, lanjut Haries, MPC Pemuda Pancasila menduga adanya unsur diskriminasi. Jika memang tidak boleh, seharusnya banner Alar Peraga Kampanye (APK) milik salah satu Capres, juga harus dicopot.
“Saya hanya meminta kepada Kasatpol PP Kota Surabaya, untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut. Jika di kedepannya ternyata Kasatpol PP masih memberikan instruksi kepada anak buahnya di lapangan untuk mencopoti APK yang lain, mohon Walikota Surabaya mengganti jabatan Irvan Widyanto sebagai Kasatpol PP, “ ungkap Haries.
Untuk diketahui, Senin (23/6) beberapa banner milik Prabowo-Hatta yang sekiranya akan dipakai sebagai APK, dicopot. APK milik Prabowo-Hatta tersebut terletak di beberapa titik, seperti di Jalan Kertajaya, Manyar Kertoadi, Ngagel, Darmokali, Marmoyo, Kutai, Ciliwung dan Jemursari.
Kepala Satpol PP Surabaya pada suatu kesempatan menyatakan, pencopotan itu atas inisiatifnya karena merusak keindahan kota dan tidak ada izin pemasangan.
Untuk memasang banner sebagai APK Prabowo-Hatta yang sudah dicopot Satpol PP Kota Surabaya tersebut, OKK MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya, telah mengeluarkan banner sebanyak 1200 buah. (pay)