surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Polisi Tangkap Tersangka Pembelian Truk Dan 49 Palet Kertas Senilai Rp 900 Juta

TIm crime hunter Polrestabes Surabaya bersama 2 tersangka penjuala truk dan 49 palet kertas milik PT Tjiwi Kimia hasil kejahatan. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Tim crime hunter Polrestabes Surabaya bersama 2 tersangka penjuala truk dan 49 palet kertas milik PT Tjiwi Kimia hasil kejahatan. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Gara-gara terlibat penjualan truk gandeng hasil pembajakan dan muatannya berupa 49 palet kertas senilai Rp. 900 juta, seorang warga Gresik dan Mojokerto ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya.

Aksi pembajakan truk gandeng dan pencurian kertas milik PT. Tjiwi Kimia yang beralamat di Jalan Raya Surabaya – Mojokerto KM 44 berhasil dibongkar Unit Resmob Polrestabes Surabaya, Minggu (15/3).

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka mempunyai peran sebagai pembeli truk gandeng dan kertas hasil kejahatan. Satu tersangka lagi bertugas mempreteli truk dan mengubah warna truk gandeng supaya tidak bisa dikenali polisi maupun pemiliknya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP. Takdir Mattanete mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan polisi tentang hilangnya 49 palet kertas milik PT. Tjiwi Kimia yang dikirim ke Jakarta.

“Ternyata, 49 palet itu tidak sampai ke pemesannya. Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi menangkap tersangka Mohammad Ali (33) warga Glanggang, Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik, “ ujar Takdir.

Pemeriksaan tidak berhenti sampai di tersangka Mohammad Ali. Dari hasil penyidikan selanjutnya, sambung Takdir, polisi kemudian menangkap tersangka M. Yusuf (28) warga Kemladi, Mojokerto.

“Menurut pengakuan tersangka Mohammad Ali, 49 palet kertas dan 2 unit truk yang saat ini sudah diamankan, dia beli dari Budi yang saat ini masih buron. Transaksi penjualan dilakukan di depan pabrik Ajinomoto, yang berada di Mlirip, Mojokerto, Jumat (29/2/2015), “ ungkap Takdir.

Kertas sebanyak 49 palet dan truk yang mengangkutnya tersebut, lanjut Takdir, dibeli dengan harga Rp. 100 juta. Setelah dikembangkan, polisi akhirnya menemukan keberadaan truk gandeng nopol L 9895 UJ. Namun, truk ini sudah diganti nopolnya menjadi L 8660 UA.

Takdir menambahkan, truk gandeng itu ditemukan di KUD Tani Jaya, yang beralamat di Kemladi, Mojokerto. Saat ditemukan, truk itu sudah dipreteli baknya dan diubah warnanya dari Kuning menjadi Merah.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, dari 49 palet kertas yang dibajak, 33 palet kertas sudah dijual ke penadah. Rencananya, truk gandeng nopol L 8660 UA itu akan dijual ke seseorang dengan harga Rp. 800 juta.

Hingga kini, polisi masih memburu Budi, pelaku pembajakan yang menyamar sebagai sopir truk di perusahaan ekspedisi rekanan PT. Tjiwi Kimia. Budi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) inilah yang menjual truk dan muatan 49 palet kertas ke tersangka Mohammad Ali.

Selain Budi, polisi juga mengejar 5 orang lain yang diduga kuat menjadi anggota komplotan pembajakan truk lain yang selama ini sering beraksi di daerah-daerah sepi di wilayah Jawa Timur, termasuk Mojokerto dan Gresik. (pay)

Related posts

GILA !!!!! Siswi SMP Rela Jual Diri Demi Membeli Kuota Internet

redaksi

Tim Penyidik Pidsus Kejati Jatim Sita Dokumen Waduk Wiyung Dari Rumah Di Bandung Dan Di Surabaya

redaksi

Proses Hukum Mandeg Di Kepolisian, Surat Dibawah Pengampuan Eka Ingwahjuniarti Listyadarma Digugat

redaksi