surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Kejari Surabaya Catat Prestasi Membanggakan Sepanjang 2025 Termasuk Meningkatnya PNBP

Kajari Surabaya Ajie Prasetya, SH., MH saat memaparkan kinerja dan pencapaian Kejari Surabaya sepanjang tahun 2025. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mencatatkan prestasi membanggakan sepanjang 2025.

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Surabaya yang dipimpin Dr. Rollana Mumpuni, SH.,MH berhasil melampaui target pendapatan yang harus disetorkan kepada negara dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang tahun 2025.

Prestasi cukup membanggakan ini terungkap dari hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kejari Surabaya yang dibacakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Ajie Prasetya, SH.,MH, Rabu (31/12/2025).

Lebih lanjut Ajie Prasetya menjelaskan, selama 12 bulan ditahun 2025, Datun Kejari Surabaya langsung melakukan gebrakan membanggakan, dengan
mengembalikan aset milik Pemkot Surabaya sebesar Rp.1,5 Triliun.

“Yang berhasil dikembalikan Datun Kejari Surabaya sepanjang 2025 ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu berupa aset tanah yang berhasil diselamatkan sebanyak 219 SHM dengan luas keseluruhan kurang lebih 42 hektar,” ungkap Ajie Prasetya.

Kajari Surabaya Ajie Prasetya kembali menerangkan, Bidang Pembinaan juga mencatatkan kinerja membanggakan sepanjang tahun 2025.

Lebih lanjut Ajie Prasetya menerangkan, tahun 2024, Bidang Pembinaan hanya mampu merealisasikan Rp. 8 miliar dari target yang ditentukan yaitu Rp. 12 miliar.

“Namun, perolehan yang didapat dari PNBP ini langsung melonjak 304 persen dari target yang harus dilampaui Bidang Pembinaan,” jelas Ajie Prasetya.

Sepanjang 2025, lanjut Ajie, Bidang Pembinaan bisa mengumpulkan PNBP sebesar Rp. 10 miliar dari target yang harus diperoleh sebesar Rp. 3 miliar.

Meningkatnya pendapatan yang dikumpulkan Bidang Pembinaan ini, sambung Ajie, diperoleh dari pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Iuran Badan Usaha, sewa tanah, gedung dan bangunan juga penggunaan sarana dan pra sarana.

Perolehan PNBP lainnya, dari administrasi dan penegakan hukum, ongkos perkara, penjualan barang rampasan, denda pelanggaran Lalulintas, denda tindak pidana, uang sitaan dan denda hasil korupsi yang sudah diputus Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Bidang Intelijen Kejari Surabaya sepanjang 2025 ini juga telah melakukan beberapa kegiatan seperti kegiatan pengamanan, tangkap buron (tabur) serta beberapa kegiatan yang berkaitan dengan forum aliran kepercayaan masyarakat, kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Kasi Datun Kejari Surabaya, Dr. Rollana Mumpuni, SH., MH. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

“Kegiatan yang dilakukan Bidang Intelijen itu berupa kegiatan jaksa menyapa, kegiatan edukasi berupa kampanye antikorupsi terhadap masyarakat serta di sekolah,” papar Ajie.

Masih tentang kinerja Bidang Intelijen Kejari Surabaya tahun 2025, Ajie Prasetya juga mengungkapkan, bahwa sudah 8 buron yang telah ditangkap dan dieksekusi

Dari 8 buronan Kejaksaan itu, 5 orang telah dieksekusi untuk menjalani hukuman yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, sedangkan 3 orang masih melakukan upaya hukum.

Atas kinerjanya ini, Bidang Intelijen menduduki peringkat ke-4 dari 38 Kejari yang ada di Jawa Timur.

Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya juga telah melakukan beberapa kegiatan dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi ditahun 2025.

Sepanjang tahun 2025, Pidsus Kejari Surabaya, menurut Ajie Prasetya, telah mengungkap adanya dugaan perbuatan melawan hukum diperkara aset milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI). Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

Perkara lain yang masih penyelidikan, perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Kantor unit Mulyosari Cabang Kapas Krampung 2023 hingga 2024 dengan 1 tersangka.

Perkara pidana korupsi lainnya, dugaan PMH aset milik PT.KAI di Jalan Pacar Keling yang dikuasai pihak lain dan dugaan tindak pidana korupsi pemberian KUR di Bank BRI dengan 4 tersangka

Masih menurut Ajie Prasetya, pidana korupsi 9 perkara masuk pada proses penuntutan, perkara Perpajakan 2 perkara dan 1 perkara Cukai sudah dijatuhi vonis sedang, 2 perkara Cukai lainnya, masih berproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Di perkara dugaan Korupsi tersebut, Kejari Surabaya, telah menyelamatkan aset Negara yakni, PT.KAI sebesar 21 Milyard dan dugaan korupsi Waduk Sepat Surabaya ,” ungkap Ajie.

Aji Prasetya, menambahkan, kinerja Datun memiliki peran besar di lingkup Kejari Surabaya. Datun Kejari Surabaya bahkan mampu melakukan pemulihan aset negara sebanyak Rp. 1 triliun.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Surabaya Dr. Rollana Mumpuni, SH., MH mengatakan, aset Pemkot Surabaya yang berhasil diselamatkan itu berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 219 SHM dengan luas keseluruhan kurang lebih 42 hektar.

“Aset tersebut selama ini dikuasai pihak swasta selama kurang lebih 20 tahun. Lantaran tidak diperpanjang SHGB-nya, maka Pemkot Surabaya meminta kembali tanah-tanah tersebut dengan cara meminta bantuan Kejaksaan selaku pengacara negara,” ungkap Rollana Mumpuni.

Masih berkaitan dengan aset Pemkot Surabaya, sambung Rollana, yang paling luas disita dari PT Arbena dengan luas sekitar 4.000 meter persegi. (pay)

Related posts

Konflik Keluarga Tandyo Semakin Memanas, Upaya Perdamaian Para Ahli Waris Deadlock, Rebutan Lahan Dealer Honda Tertua Di Surabaya Lanjut Ke Persidangan

redaksi

Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Ungkap Keuntungan Yang Diperoleh Dengan Adanya Proyek Sipoa

redaksi

Hakim PN Surabaya Periksa Fasilitas Yang Sudah Terpasang Di Sejumlah Kios Di Pasar Turi

redaksi