surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

CEO RS Pura Raharja Surabaya Dilaporkan Ke Polda Jatim Atas Dugaan Penggunaan Tanda Tangan Palsu

Syaiful Ma’arif (kiri) dan Edward Dewaruci melaporkan Ishaq Jayabrata ke Polda Jatim. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) -Chief Executive Officer (CEO) Rumah Sakit Pura Raharja Surabaya, Ishaq Jayabrata dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penggunaan tanda tangan palsu.

Rabu (31/12/2025) pengacara Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif, SH.,MH bersama Edward Dewaruci mendatangi Mapolda Jatim untuk melaporkan Ishaq Jayabrata.

Ditemui usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Syaiful Ma’arif menjelaskan, sebelum mendatangi SPKT Polda Jatim, tim kuasa hukum Adhy Karyono sebelumnya sudah melayangkan tiga kali somasi kepada Ishaq Jayabrata.

“Somasi ketiga untuk Ishaq Jayabrata kami kirimkan Senin (29/25/2025). Dalam somasi kami itu dijelaskan, supaya Ishaq Jayabrata segera menanggalkan jabatannya sebagai CEO RS. Pura Raharja Surabaya karena adanya cacat hukum dalam SK pengangkatannya,” ungkap Syaiful Ma’arif.

Ishaq Jayabrata, lanjut Syaiful Ma’arif, kami beri waktu 1×24 jam untuk menindaklanjuti surat somasi yang ketiga ini. Namun, Ishaq Jayabrata tidak mengindahkan somasi ketiga ini.

Untuk melaporkan Ishaq Jayabrata atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penggunaan surat palsu ini, Syaiful Ma’arif menerangkan, tim pengacara Adhy Karyono membawa beberapa dokumen penting yang mendukung adanya dugaan pemalsuan surat berupa penggunaan tanda tangan Rasiyo yang diduga palsu.

“Rasiyo ketika menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur, tidak pernah membuat maupun mengeluarkan surat keterangan apalagi membubuhkan tanda tangan di surat perpanjangan jabatan Ishaq Jayabrata sebagai CEO RS. Pura Raharja Surabaya,” terang Syaiful Ma’arif.

Artinya, sambung Syaiful Ma’arif, Surat Keputusan Nomor 006/AN-JATIM/X/2021 tentang Penunjukan Pelimpahan Tugas dan Tanggung Jawab Pengelolaan Rumah Sakit Pura Raharja Surabaya yang menjadi dasar perpanjangan Ishaq Jayabrata sebagai CEO dalam kurun waktu 2021-2026 tidak sah, cacat hukum dan tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Syaiful Ma’arif kembali menerangkan, Rasiyo yang saat ini menjabat Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat telah memberikan dua surat pernyataan kepadanya.

Syaiful Ma’arif dan Edward Dewaruci menunjukkan bukti pendukung adanya dugaan tanda tangan Rasiyo yang dipalsukan. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

Surat pertama Rasiyo itu berisi surat pernyataan bahwa benar tanda tangannya diduga dipalsukan pihak lain.

“Dan surat kedua berisi pernyataan Rasiyo bahwa RS Pura Raharja merupakan aset milik KORPRI Jatim, dimana pengelolaannya di bawah naungan Perkumpulan Abdi Negara Jatim,” papar Syaiful Ma’arif.

Syaiful Ma’arif kembali melanjutkan, ada 24 dokumen yang dijadikan alat bukti adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Ishaq Jayabrata.

“Beberapa dokumen penting yang kami bawa sebagai alat bukti untuk melaporkan Ishaq Jayabrata ke Polda Jatim adalah akta pendirian sampai surat yang dijadikan dasar Ishaq Jayabrata untuk tetap menjadi CEO Rumah sakit Pura Raharja,” kata Syaiful Ma’arif.

Mengutip pernyataan Rasiyo kepada beritajatim.com, anggota Komisi E DPRD Jatim ini mengakui bahwa tanda tangannya benar dipalsukan.

“Kelihatannya ya dipalsukan. Saya juga nggak tahu siapa yang memalsukan. Saya berharap bisa kondusif untuk permasalahan RS Pura Raharja ini,” ujar Rasiyo.

Yang berwewenang untuk mengeluarkan maupun menanda tangani surat keterangan, sambung Rasiyo, perpanjangan Ishaq Jayabrata sebagai CEO RS. Pura Raharja Surabaya adalah Sekdaprov Jatim yang saat ini dijabat Adhy Karyono yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur.

Rasiyo juga mengatakan, Adhy Karyono bisa bertemu dengan Imam Utomo sebagai penasihat perkumpulan.

Karena dianggap ikut berjasa membesarkan RS. Pura Raharja Surabaya, Rasiyo pun berharap, supaya Ishaq Jayabrata jangan asal dipecat sebagai CEO.

Menurut Rasiyo, jabatan lain yang bisa diberikan kepada Ishaq Jayabrata atas jasa-jasanya terhadap RS. Pura Raharja Surabaya adalah Wakil CEO atau Koordinator Pengawas RS. Pura Raharja Surabaya. (pay)

Related posts

Yang Nembak Mobil Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Kota Surabaya Hanya Divonis 2 Bulan Penjara

redaksi

Hendak Pesta Sabu, Bandar Ribuan Butir Pil Koplo Tertangkap Polisi

redaksi

Penyelesaian Masalah Hukum Bisa Melalui Jalur Mediasi

redaksi