
SURABAYA (surabayaupdate) – Meski masih type B, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya sepanjang tahun 2025 ini raih prestasi membanggakan.
Bukan hanya itu, Kejari Tanjung Perak Surabaya juga menutup tahun 2025 ini dengan kinerja excellent atau sangat membanggakan.
Dalam pernyataan tertulisnya berkaitan dengan capaian kinerja Kejari Tanjung Perak Surabaya Selama Tahun 2025, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Surabaya, Darwis Burhansyah, SH., M.H menyatakan,
penegakan hukum tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice), mengoptimalkan pemulihan aset negara, dan pencegahan melalui edukasi hukum kepada masyarakat.
Lebih lanjut dalam laporan kinerja Kejari Tanjung Perak Surabaya selama tahun 2025 ini Darwis juga menjelaskan, selain capaian kinerja seluruh pegawai Kejari Tanjung Perak yang sangat membanggakan, institusi ini juga mencatatkan banyak prestasi penerimaan penghargaan disemua unit kerja.
“Capaian tersebut meliputi seluruh bidang, mulai dari pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, hingga perdata dan tata usaha negara,” ungkap Darwis, Senin (29/25/2025).
Bidang Pembinaan, lanjut Darwis Burhansyah, telah merealisasikan anggaran sebesar 99,99 persen dari total pagu Rp.18,56 miliar.
“Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dikumpulkan Kejari Tanjung Perak Surabaya, telah melampaui target hingga 357,75 persen, dengan realisasi Rp. 7,1 miliar dari target Rp. 1,98 miliar,” papar Darwis.
Masih menurut penjelasan Darwis, PNBP tersebut berasal dari denda, uang pengganti, biaya perkara, serta hasil lelang barang rampasan.
Kajari Karo di Kabanjahe Sumatera Utara tahun 2024 ini kembali menjelaskan, Bidang Intelijen telah merealisasikan anggaran 100 persen dengan sejumlah kegiatan, antara lain penyelidikan dan pengamanan, pengawasan aliran kepercayaan, penerangan hukum, program Jaksa Masuk Sekolah, hingga penangkapan satu buronan.
“Atas capaian tersebut, Bidang Intelijen Kejari Tanjung Perak meraih peringkat keempat satuan kerja terbaik se-Jawa Timur,” puji Darwis.
Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Tanjung Perak menangani 1.354 perkara pra-penuntutan, 1.511 perkara penuntutan, serta 1.021 perkara eksekusi.
Selain itu, terdapat 21 perkara yang diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif. Bidang ini meraih peringkat pertama Kejaksaan Negeri Tipe B se-Jawa Timur dalam penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.
Adapun Bidang Tindak Pidana Khusus mencatat penanganan 7 perkara penyelidikan, 10 perkara penyidikan, hingga 23 perkara penuntutan terkait tindak pidana korupsi, cukai, dan kepabeanan.
Bidang Pidsus bahkan meraih penghargaan terbaik pertama tingkat nasional untuk Kejaksaan Negeri Tipe B dalam penanganan perkara korupsi pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Di sisi lain, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat pemulihan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp251,3 miliar melalui litigasi, non-litigasi, pertimbangan hukum, serta kerja sama dengan berbagai instansi. Atas kinerja tersebut, Bidang Datun meraih peringkat pertama Kejaksaan Negeri Tipe B se-Jawa Timur.
Sementara Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) menyumbang PNBP sebesar Rp. 5,67 miliar melalui kegiatan lelang, penjualan langsung, dan pemusnahan barang bukti. Bidang ini juga meraih peringkat pertama kinerja pemulihan aset Kejaksaan Negeri Tipe B se-Jawa Timur.
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menyatakan akan terus meningkatkan kualitas layanan, transparansi, serta akuntabilitas dalam penegakan hukum demi memberikan manfaat yang berkeadilan bagi masyarakat. (pay)
