surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Ketua PN Surabaya Dipanggil KPK

Nur Hakim Ketua PN Surabaya. (FOTO : ist)
Nur Hakim Ketua PN Surabaya. (FOTO : ist)

SURABAYA (surabayaupdate) – Ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan Kwee Cahyadi Kumala alias Sui Teng dalam kasus dugan tindak pidana korupsi tukar menukar kawasan hutan di Kawasan Bogor dan dugaan turut serta Kwee Cahyadi Kumala dalam perkara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Nur Hakim yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kepada awak media di Jakarta, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pemanggilan Nur Hakim, Rabu (14/1) oleh KPK ini hanya sebatas saksi untuk tersangka Kwee Cahyadi Kumala.

“Pemanggilan Nur Hakim masih sebatas saksi atas dugaan upaya menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi yang dilakukan oleh Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala, “ ujar Priharsa seperti dilansir viva.co.id.

Kwee Cahyadi Kumala, lanjut Priharsa, juga diduga kuat sengaja melakukan pengaburan hasil persidangan dengan terdakwa Fransiskus Xaverius Yohan Yap. Yohan Yap merupakan anak buah Cahyadi Kumala, yang juga terdakwa dalam kasus ini. Yap telah divonis penjara 1,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Bandung.

Selain dugaan upaya menghilangkan barang bukti, dugaan melakukan pengaburan hasil persidangan, Kwee Cahyadi Kumala juga disangka dengan pasal menghalang-halangi proses penyidikan dengan cara menghilangkan namanya dari putusan.

Sejumlah media juga menulis bahwa sebelum pindah ke Surabaya dan menjabat sebagai Ketua PN Surabaya, Nur Hakim dulunya menjabat Ketua PN Bandung, menggantikan Setyabudi Tejocahyono yang ditangkap tangan KPK karena menerima suap dalam menangani kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung.

Nur Hakim sebelum dipindah, sempat menunjuk dirinya sebagai ketua majelis yang menangani perkara korupsi mantan Bupati Bogor, Rahmat Yasin. Sedangkan hakim anggota yang ikut menyidangkan perkara ini adalah Barita Lumban Gaol, dan Basari Budi.

Dengan penunjukan dirinya sebagai ketua majelis dalam penanganan perkara Rahmat Yasin ini, kuat dugaan bahwa ada upaya untuk mempermainkan putusan dalam perkara Rahmat Yasin serta anak buahnya, Muhammad Zairin, dan Direktur PT Bukit Jonggol Asri Franciscus Xaverius Yohan Yap. (mtv/viv/pay)

 

Related posts

Pengusaha Cantik Asal Surabaya Dan Mantan Suaminya Bersikukuh Mempertahankan Prinsipnya

redaksi

Ratusan Pemuda Beratribut Bonek Lakukan Razia Kendaraan Plat N Di Jembatan Suramadu

redaksi

KELUARGA KORBAN PENGANIAYAAN OKNUM GURU TUNTUT KEADILAN

redaksi