surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Mantan Bajing Loncat Ditangkap Karena Mencuri Di SPBU

tersangka pencurian SPBUSURABAYA (surabayaupdate) – Demi memenuhi kebutuhan hidup, residivis kasus pencurian ditangkap polisi. Pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, ditangkap polisi karena mencuri uang dari laci meja Satuan Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).

Jimpis Allam Senja (35), warga Jalan Kalimas Baru Surabaya ini awalnya tidak menyangka bahwa tindakannya mencuri uang dari laci SPBU di Jalan Sisingamangaraja Surabaya, Senin (28/9) tersebut akan kembali membawanya ke jeruji besi tahanan kepolisian.

Tergiur dengan sepinya situasi di SPBU, mantan bajing loncat ini kemudian melihat ke sebuah laci yang biasanya dipakai petugas SPBU untuk menyimpan uang hasil penjualan BBM.

Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP. Djanu Fitrianto mengatakan, begitu berhasil mengambil sejumlah uang dari laci itu, tersangka kemudian bergegas meninggalkan SPBU.

“Namun aksi pencurian ini terekam kamera CCTV yang terpasang di sejumlah titik di SPBU. Mengetahui telah terjadi tindak pencurian, petugas kemudian menghubungi polisi. Tersangka pun dicari, “ ujar Djanu.

Bermodalkan ciri-ciri yang dilihat di CCTV, sejumlah polisi yang melakukan pengejaran akhirnya menemukan tersangka. Dari penggeledahan uang dilakukan polisi, ditemukan uang tunai sebanyak Rp. 300 ribu.

Namun, menurut penuturan pihak SPBU ke polisi, uang yang hilang dari laci tidak Rp. 300 ribu melainkan lebih. Hal ini kemudian ditanyakan ke tersangka. Dihadapan polisi, tersangka mengaku tidak tahu jumlah pastinya uang yang sudah diambilnya dari laci.

Menurut tersangka, begitu berhasil mengambil uang dari laci, ada petugas keamanan SPBU yang melihat aksi pencurian ini. Karena ketahuan, tersangka kemudian melarikan diri. Saat melarikan diri inilah, beberapa lembar uang yang sudah diambil tersangka dari laci diperkirakan tercecer di jalan. (pay)

Related posts

Rugikan Distributor Semen Bosowa Hingga Rp. 1,3 Miliar, Pemilik Toko Juwita Jombang Diadili

redaksi

Ahli Hukum Internasional Didatangkan Dipersidangan The Irsan Pribadi Susanto, Beri Tanggapan Tentang Status Warga Negara Chrisney Yuan Wang

redaksi

LULUSAN SD JADI PEMIMPIN SINDIKAT CURANMOR

redaksi