surabayaupdate.com
HEADLINE INDEKS PENDIDIKAN & KESEHATAN

Medico Legal Kecam Aksi Pengeroyokan Dokter RSUD Blambangan

Direktur Medico Legal, DR. M’aruf Syah, S.H., M.H. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Medico Legal mengecam tindakan pengeroyokan yang dilakukan oknum LSM terhadap seorang dokter jaga yang bertugas di RSUD Blambangan, Banyuwangi,  Senin (27/7/2020) pukul 23.45 Wib.

Direktur : DR. M’aruf Syah, S.H., M.H dalam siaran pers-nya menyatakan, selain mengecam tindak kekerasan yang dilakukan kepada M. Kaharuddin Mirzani, dokter yang bertugas di RSUD Blambangan, Banyuwangi tersebut, juga menegaskan tiga hal penting yang dituangkan dalam pernyataan sikap.
Lebih lanjut Ma’ruf Syah mengatakan dalam siaran persnya, kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum LSM terhadap dr. M. Kaharuddin Mirzani akan menjadi catatan hitam dalam dunia layanan kesehatan.
“Terlebih lagi, aksi premanisme itu terjadi ketika peran tenaga medis berjuang keras menjalankan misi kemanusian dalam situasi darurat kesehatan akibat pandemi covid-19,” tegas Ma’ruf dalam siaran persnya tersebut.
Pasca kejadian itu, lanjut Ma’ruf, Medico Legal telah meminta klarifikasi dan jawaban terhadap pihak Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Jawa Timur dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur.
Masih menurut Direktur Medico Legal ini, hasil kalirifikasi dan jawaban dari IDI Jatim dan PERSI Jatim,  Medico Legal merumuskan tiga point sebagai pernyataan sikap.
Tiga pernyataan sikap itu, pertama Medico Legal mengutuk dan mengecam segala bentuk aksi kekerasan terhadap tenaga kesehatan dalam hal ini kepada dokter di negara hukum yang berasaskan demokrasi, karena bertentangan dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
Dua, mendesak Komnas HAM dan kepolisian untuk mengusut peristiwa tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oknum LSM terhadap dr. M. Kaharuddin Mirzani sekaligus transparan mengumumkan kepada publik hasil pengusutan serta penyidikan kasus tersebut.
Tiga, mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk mendukung dan mengawasi proses hukum kekerasan yang dilakukan oknum LSM terhada dr. M. Kaharuddin Mirzani. (pay)

Related posts

Saksi Dari Kepolisian Makin Memberatkan Terdakwa Hairandha Di Persidangan

redaksi

Pembukaan Toko Ketiga Di Surabaya, American Eagle Outfitters Luncurkan Infused Coffee Denim

redaksi

Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Dan Seorang Panitera Ditangkap KPK

redaksi