surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Otto Hasibuan Hadir Dalam Pengangkatan Dan Pembekalan 437 Advokat Wilayah Jatim

Prof. Dr. Otto Hasibuan hadiri acara pengangkatan dan pembekalan 437 advokat baru Peradi. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Prof. Dr Otto Hasibuan, SH., MH hadiri acara pengangkatan dan pembekalan 437 advokat wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Selain Prof. Dr. Otto Hasibuan, ikut hadir dalam acara pengangkatan dan pembekalan ini, para Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi untuk wilayah Jawa Timur, seperti Ketua DPC Peradi Sidoarjo, Ketua DPC Peradi Gresik, Ketua DPC Peradi Kepanjen, Ketua DPC Peradi Banyuwangi, Ketua DPC Peradi Jember, dan tentu saja Ketua DPC Peradi Kota Surabaya sebagai tuan rumah.

Perhelatan yang digelar Sabtu (21/6/2025) ini juga dihadiri beberapa pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi pun hadir beserta ketua bidang tertentu di Peradi.

Dalam wejangannya, Otto Hasibuan menekankan kepada peserta pentingnya memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk menghadapi tantangan di dunia profesi advokat.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia di Kabinet Merah Putih ini juga menekankan pentingnya memiliki integritas dan kemampuan untuk bekerja sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan yang sama, membantu negara dan masyarakat dengan menegakkan hukum dan kebenaran.

Otto menambahkan, sebagai seorang advokat pentingnya mendapat pembekalan pendidikan yang cukup. Pendidikan merupakan salah satu bidang yang sangat penting dalam pembangunan suatu bangsa.

Prof. Dr. Otto Hasibuan bersama para pengurus DPN Peradi dan Ketua DPC Peradi Kota Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

“Pendidikan dapat membentuk karakter, meningkatkan kemampuan, dan mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi tantangan di masa depan,” kata Otto Hasibuan.

Dalam konteks ini, lanjut Otto Hasibuan, peran advokat dan profesional hukum sangat penting dalam memastikan bahwa sistem pendidikan berjalan dengan adil dan efektif.

Otto Hasibuan di acara pengangkatan dan pembekalan 437 advokat ini juga menjelaskan apa arti logo Peradi.

Kepada para advokat, Otto menjabarkan, logo Peradi tersebut menjelaskan tentang organisasi Peradi sebagai organisasi advokat, memiliki kewenangan tunggal atau single bar dalam melaksanakan fungsi negara dalam profesi advokat.

“Single bar ini artinya, bahwa Peradi adalah satu-satunya organisasi tunggal yang ditunjuk negara untuk melaksanakan fungsi serta tugas negara terhadap profesi advokat seperti melakukan pendidikan dan pengawasan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” papar Otto.

Kewenangan ini, sambung Otto, dilimpahkan negara kepada Peradi sebagai organisasi advokat yang independen dan mandiri. (pay)

 

 

 

 

 

 

Related posts

KPPU Menghimbau Para Pelaku Usaha Minyak Goreng Lebih Kooperatif

redaksi

Henry J Gunawan Disudutkan, Tim Penasehat Hukumnya Siap Melakukan Perlawanan

redaksi

Polres Bangkalan Enggan Lanjutkan Penyidikan SPBU Sepulu

redaksi