surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Penyebar Foto Penghina Presiden Jokowi Sebagai Tukang Tambal Ban Akhirnya Tertangkap

 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menunjukkan foto yang menghina Presiden Joko Widodo yang diunggah tersangka. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menunjukkan foto yang menghina Presiden Joko Widodo yang diunggah tersangka. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Seorang pria berusia 20 tahun yang diduga kuat sebagai penyebar foto yang menghina kepala negara ditangkap Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kamis (8/6).

Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan polisi akhirnya diketahui, pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini bernama Burhanudin, tinggal di Pondok Pesantren Karang Panas, Dusun Karang Panas Desa Pasrepan Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, selain menangkap tersangka, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap beberapa rekan tersangka.

“Tersangka kami tangkap atas dugaan tindak pidana penghinaan kepada Presiden RI, Joko Widodo dan beberapa pejabat Kepolisian RI. Saat ini, polisi sedang berupaya melakukan penyelidikan untuk mengejar beberapa orang lagi yang ikut menyebarkan foto-foto penghinaan kepada kepala negara dan pejabat negara, “ ungkap Frans.

Lebih lanjut Frans mengatakan, tersangka Burhanudin ini ditangkap karena sudah menyebarkan foto Presiden Joko Widodo yang seolah-olah sebagai seorang tukang tambal ban. Foto itu tersangka unggah di akun media sosial facebook miliknya yang bernama Elluek Nggangenniie dengan jumlah pertemanan 1131 teman.

Mengutip gambar yang tertampang di akun facebook milik tersangka, disana selain tertulis foto Presiden Joko Widodo sebagai tukang tambal ban juga tertera tulisan yang dianggap menghina kepala negara. Tulisan itu adalah ‘Bocor, Bocor, Bocor… Sini Tak Tambal!’.

Selain mengunggah foto Presiden Joko Widodo sebagai tukang tambal ban, Frans menambahkan, tersangka juga mengunggah dan menyebarkan foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang berjajar dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol RP Argo Yuwono.

Atas foto tiga pejabat Polri itu, Frans menerangkan, ada tulisan atau pesan yang ditulis tersangka di atas foto ketiga pejabat kepolisian tersebut. Tulisannya “INI DIA PENG-UPLOAD CHAT FITNAH MESUM HABIB RIZIEQ SYIHAB”.

“Ini adalah bentuk pelajaran kepada seluruh masyarakat. Media sosial adalah sebuah media yang beretika. Disana semua menyaksikan, dibaca orang apa yang anda tulis, apa yang anda aupload. Seperti yang ada di dalam gambar ini, presiden RI sebagai tukang tambal ban, hal ini sudah tidak pantas lagi dilakukan warga negara, “ ujar Frans

Tentunya, lanjut Frans, ada hukum yang menjeratnya, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP tentang penghinaan terhadap kepala negara yang akan dikenakan kepada tersangka.

Sementara itu, tersangka mengaku menyesal sudah menyebarkan foto-foto pejabat negara termasuk foto kepala negara di akun media sosial miliknya. Tersangka Burhanudian juga mengaku, bahwa bukan dia yang membuat meme Presiden Joko Widodo tukang tambal ban. Tersangka mengaku bahwa ia hanya mengunggah saja. (pay)

Related posts

Ditjen Pajak Kembalikan Rp. 26,7 Triliun Ke Wajib Pajak Karena Kalah Kasus Sengketa Di Pengadilan

redaksi

Hakim Beri Ijin Salah Satu Terdakwa Penipuan Penggelapan Batubara Untuk Berobat Ke RS Medistra Jakarta

redaksi

Sat Sabhara Polrestabes Surabaya Mendapat Pujian Dir Sabhara Polda Jatim

redaksi