surabayaupdate.com
INDEKS

SATU PESERTA PESTA SABU BERHASIL MELARIKAN DIRI SAAT DITANGKAP

Dua tersangka narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap Satreskoba Polsek Wonokromo. Satu rekan mereka berhasil melarikan diri. (FOTO : Parlin/surabayaupdate)
Dua tersangka narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap Satreskoba Polsek Wonokromo. Satu rekan mereka berhasil melarikan diri. (FOTO : Parlin/surabayaupdate)

SURABAYA (SurabayaUpdate) – Sebuah rumah yang dipakai tiga pemuda untuk berpesta narkoba jenis sabu-sabu digerebek Satreskoba Polsek Wonokromo. Namun sayang, dalam penggerebekan itu, satu orang pemuda berhasil meloloskan diri.

Dua pemuda yang tertangkap polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Arichi Mudiasmoro (28), seorang cleaning service di Royal Plasa Surabaya. Tersangka kedua bernama Moch. Faisal (17), warga Jalan Kemiri, Kelurahan Pangkemiri, Sidoarjo.

Kapolsek Wonokromo, Kompol Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, penggerebekan itu terjadi Sabtu (18/5), pukul 20.00 Wib di sebuah rumah yang terletak di Jalan Wonokromo Tangkis Surabaya.

“Rumah itu ditempati Amir, salah satu peserta pesta sabu yang berhasil meloloskan diri. Begitu petugas melakukan penggerebekan di rumah itu, Amir langsung melarikan diri dengan cara membobol genting rumah, “ ungkap Roman.

Dari penggerebekan itu, lanjut Roman, polisi mendapati seperangkat alat hisap dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan harga Rp. 250 ribu. Kedua tersangka yang tertangkap itu, kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

“Barang bukti sabu yang dipakai para tersangka untuk berpesta narkoba itu milik Amir. Saat ini, Amir dalam pengejaran petugas dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Diduga kuat, Amir adalah pengedar narkoba, “ ujar Roman.

Dihadapan petugas, kedua tersangka mengakui semua perbuatannya. Tersangka Moch. Faisal mengaku hanya ikut-ikutan. Remaja yang baru lulus dari pondok pesantren enam bulan yang lalu ini mengaku sudah kecanduan sabu sejak dua bulan lalu.

Sementara itu, tersangka Arichi mengaku awalnya tidak mau ketika diajak pesta narkoba. Karena terus dipaksa Amir, tersangka Arichi akhirnya bersedia. Yang membuatnya tertarik untuk ikut pesta narkoba ini adalah, sabu-sabu yang akan mereka pakai itu dibeli Amir sendiri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kini kedua tersangka ditahan di Mapolsek Wonokromo guna proses hukum lebih lanjut. (pay)

Related posts

Ahli Pidana Unair Jelaskan Tentang Kekuatan Surat Asli Di Persidangan Henry J Gunawan

redaksi

JPU PAKSAKAN KASUS PEMBUNUHAN PENGUSAHA JEMBER KE PERSIDANGAN

redaksi

Nama Bupati Nganjuk Disebut Dan Terima Uang Rp 500 Juta Dalam Dakwaan Jaksa

redaksi