surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Sempat Terhenti, Jaksa Masuk Sekolah Bakal Diterapkan Lagi Secara Virtual

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) salah satu program unggulan seksi intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya. (FOTO : dokumen pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Meski sempat terhenti karena adanya pandemi Covid-19, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang menjadi program andalan tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, bakal digiatkan kembali.

Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak Surabaya, Erick Ludfyansyah mengatakan, JMS yang menjadi program unggulan tim jaksa seksi intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya yang sempat terhenti ini akan digiatkan kembali karena sudah ada inovasi untuk mengatasinya.
Salah satu inovasi yang dilakukan tim yang digawangi Erick Ludfyansyah ini adalah melanjutkan program JMS ini namun dengan menggunakan sistem virtual.
“Besar kemungkinan program JMS bakal kita laksanakan secara virtual. Kita sedang mengumpulkan referensi dari berbagai pihak. Dalam waktu dekat semoga sudah matang,” ungkap Erick, Selasa (23/6/2020).
Walau demikian, lanjut Erick, kendala masih ada dan yang dihadapi adalah keterbatasan penggunaan gadget, dimana tidak semua siswa memiliki gadget.
” Tidak adanya gadget itu dikarenakan beberapa faktor. Bisa jadi, tidak semua siswa memegang gadget, entah itu aturan yang diterapkan para orang tua siswa ataupun memang keterbatasan kondisi ekonomi keluarga para siswa,” papar Erick.
Untuk memuluskan kondisi ini, sambung Erick, Kejari Tanjung Perak Surabaya terus menjaring aspirasi dari pihak sekolah yang menjadi sasaran JMS untuk mengoptimalkan hasil program ini.
Erick juga menambahkan, selain mengandalkan program JMS, seksi intelijen Kejari Tanjung Perak saat ini juga disibukan dengan supporting pendampingan hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta persiapan Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya yang rencananya bakal digelar beberapa waktu kedepan. (pay)

Related posts

Lima Rekanan KPU Jatim Ditahan Kejati

redaksi

30 Wartawan Peserta Bincang Bareng Media Bank Indonesia Keracunan

redaksi

Terdakwa Usman Wibisono Dinilai Ndableg, Banyak Pertanyaan Yang Diajukannya Mendapat Peringatan Majelis Hakim Dan Jaksa Penuntut Umum

redaksi