surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Sidang Pembacaan Putusan Terdakwa Hermanto Oerip Ditunda, Soewondo Basoeki Berharap Majelis Hakim Tetap Tegak Lurus

Hermanto Oerip usai menjalani persidangan. (FOTO: parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Hanya karena salah satu hakim yang menjadi majelis sedang cuti, persidangan Hermanto Oerip ditunda.

Senin (25/5/2026) ini, majelis hakim pemeriksa dan pemutus perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan bisnis tambang nikel di Kabaena Sulawesi Tenggara ini seharusnya menggelar persidangan dengan agenda persidangan pembacaan putusan.

Hakim Nur Kholis yang ditunjuk sebagai ketua majelis menjelaskan, pembacaan putusan akan dilaksanakan Kamis (4/5/2026) mendatang.

“Persidangannya kita tunda sampai Kamis (4/5/2026) mendatang ya, dengan agenda persidangan pembacaan putusan,” ungkap Hakim Nur Kholis.

Terpisah, Dr. Rahmat, SH.,MH mengatakan, apapun keputusan yang diambil majelis hakim pemeriksa dan pemutus perkara ini, Soewondo Basoeki sebagai korban dan juga pelapor diperkara ini, sangat menghormati keputusan majelis hakim.

“Majelis hakim pemeriksa dan pemutus perkara sudah konsisten dan tegak lurus dalam menyidangkan perkara ini,” tutur Rahmat.

Nanti, sambung Rahmat, didalam memberikan putusan atau vonis kepada terdakwa, majelis hakim pemeriksa perkara ini dapat konsisten seperti persidangan sebelumnya.

Rahmat kembali menerangkan, dengan ditahannya terdakwa Hermanto Oerip pada persidangan sebelumnya, hal ini menunjukkan bahwa majelis hakim sudah sangat tegas. Selain itu, majelis hakim didalam mengadili perkara ini benar-benar tegak lurus. (pay)

Related posts

WNA Tamu Hotel Plasa Surabaya Meninggal Dunia

redaksi

Dosen Fakultas Kedokteran Ubaya Beri Tips Olahraga Yang Cocok Disaat Menjalankan Ibadah Puasa

redaksi

Indosat Perkenalkan 32 Gerai IM3 Dengan Wajah Baru Di Seluruh Indonesia

redaksi