Mahkamah Agung Menghukum Dr Moestidjab, SpM-KVR Dan PT Surabaya Eye Clinic Membayar Ganti Kerugian Sebesar Rp 1,26 Miliar
SURABAYA (surabayaupdate) – Seorang dokter spesialis mata di Surabaya dihukum Mahkamah Agung (MA) karena telah melakukan perbuatan melawan hukum. Dalam putusan nomor : 1815 K/Pdt/2021...