surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Tim Intel Kejari Surabaya Ringkus Kurir Penjual Tabung Dan Oksigen Diatas Kewajaran

A (BAWA TABUNG OKSIGEN) karyawan PT. FM yang dijemput petugas kepolisian usai ditangkap tim intelijen Kejari Surabaya. (FOTO : parlin/surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap seorang pria saat mengantarkan dua tabung dan oksigen yang dijual diatas kewajaran.

Kurir yang ditangkap tim intelijen Kejari Surabaya itu berinisial A, seorang karyawan PT. FM, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang jual beli alat kesehatan. A ditangkap pukul 14.00 Wib saat akan mengantarkan pesanan dua tabung oksigen beserta dengan isinya.

Penangkapan pegawai yang bertugas sebagai kurir PT. FM ini diungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Anton Delianto, SH., M.Hum, Selasa (27/7/2021).

Lebih lanjut Anton menjeleaskan, penangkapan A ini berawal dari informasi yang diterima tim intelijen Kejari Surabaya dari masyarakat banyak.

“Informasi yang diterima tim intelijen Kejari Surabaya waktu itu menyebutkan bahwa ada sebuah perusahaan yang bergerak dibidang jual beli alat kesehatan, menjual tabung oksigen yang sudah ada isinya, dengan harga yang sangat mahal diluar batas kewajaran,” ungkap Anton.

Berdasarkan informasi ini, lanjut Anton, tim intelijen pun bergerak dan melakukan penyelidikan. Begitu informasi dinyatakan valid, tim kemudian melakukan transaksi dengan perusahaan yang beralamat di Jalan Mulyosari Surabaya tersebut.

“Tim intelijen Kejari Surabaya kemudian memesan dua buah tabung oksigen yang sudah ada isinya. Harga pun disepakati Rp. 11 juta untuk pembelian dua tabung beserta isinya,” ujar Anton.

Anton juga mengatakan, penangkapan yang dilakukan tim intelijen Kejari Surabaya ini sesuai perintah Jaksa Agung RI untuk mendukung PPKM Level 4 dalam melakukan penindakan terhadap setiap orang yg berusaha menimbun, mempermainkan harga dan menghambat distribusi obat-obatan dan alat kesehatan terkait penanganan Covid-19 yang dapat merugikan masyarakat.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi menambahkan, harga dua tabung beserta isinya yang dibawa A ini ukurannya sama, masing-masing berukuran 1 M3.

“Namun, harga yang harus bayarkan berbeda. Yang satu seharga Rp. 4,5 juta sedangkan satunya Rp. 6,5 juta. Meski sama-sama berukuran 1 M3, namun yang satu sangat lengkap,” kata Khristiya.

Tabung yang satu dengan harga Rp. 6,5 juta tersebut, selain lengkap dengan oksigennya juga ada regulator dan troli tabung oksigen.

Setelah ditangkap, A kemudian diserahkan tim intelijen Kejari Surabaya ke Satreskrim Polrestabes Surabaya guna proses hukum lebih lanjut. Beberapa petugas Kepolisian dari Polrestabes Surabaya, terlihat membawa A dari kantor Kejari Surabaya, lengkap dengan tabung oksigen yang A kirimkan. (pay)

 

 

Related posts

Sampoerna Academy Kembangkan Kecerdasan Budaya Dan Kompetensi Bahasa Melalui STEAM

redaksi

Direktur PT Gala Bumi Perkasa Ungkap Masalah Modal Pembangunan Proyek Pasar Turi

redaksi

Harga Kunci Jawaban Unas SMP Gresik Rp 6 Juta Tiap Pelajaran

redaksi