surabayaupdate.com
HEADLINE HUKUM & KRIMINAL INDEKS

Wakil Ketua PN Surabaya Yang Baru Dilantik Dengan Prosedur Pedoman Protokol Covid 19

Tumpal Sagala, SH, MH, yang akan dilantik sebagai Wakil Ketua PN Surabaya. (FOTO : dok pribadi untuk surabayaupdate.com)

SURABAYA (surabayaupdate) – Setelah sempat kosong hingga beberapa hari, jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN Surabaya) akhirnya terisi. Tumpal Sagala, SH, MH akhirnya mengisi jabatan Wakil Ketua (Waka) PN Surabaya.

Tumpal Sagala menduduki jabatan Waka PN Surabaya menggantikan Wedhayati yang saat ini pindah tugas sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin dan telah dilantik Kamis (4/6/2020) lalu.
Dalam keterangan pers-nya, Selasa (9/6/2020), Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengatakan pelantikan Tumpal Sagala sebagai Waka PN Surabaya akan dilaksanakan Rabu (10/6/2020), oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Dr. Joni, SH, MH, di PN Surabaya, pukul 09.00 Wib.
Lebih lanjut Ginting menjelaskan, dalam pelantikan Waka PN Surabaya yang baru itu, akan dilakukan dengan prosedur pedoman protokol covid-19, salah satunya adalah pelantikan itu dilaksanakan tanpa undangan.
“Meski saat ini beberapa wilayah di Indonesia termasuk Surabaya telah mengambil kebijakan new normal, PN Surabaya sendiri masih memberlakukan prosedur pedoman protokol covid-19, termasuk diacara pelantikan Waka PN Surabaya,” ujar Ginting.
Dalam menyongsong new normal sebagaimana dicanangkan pemerintah pusat, PN Surabaya sendiri telah mempersiapkan pelayanan persidangan yang masih memperhatikan dan mengikuti prosedur pedoman protokol covid-19.
“Persidangan yang digelar di PN Surabaya masih tetap secara online. Hal ini dilakukan karena wabah corona di wilayah Kota Surabaya belum seperti yang diharapkan dan Surabaya sendiri masih dalam kategori zona hitam,” papar Ginting.
Itu artinya, sambung Ginting, penyebara virus Corona di Surabaya swndiri masih sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, PN Surabaya memandang, persidangan yang digelar nantinya masih harus dilakukan secara online.
Masih menurut Ginting, untuk mendukung persidangan secara online tersebut, PN Surabaya menambah ruang sidang hingga lima ruangan. Saat ini, kelima ruang sidang itu sedang dipersiapkan sehingga ketika nanti digunakan akan efektif untuk sidang online.
“Penambahan lima ruang sidang untuk persidangan online itu agar pelayanan lebih maksimal dan dapat mengurangi penumpukan yang akan disidangkan. Jumlah bangku pengunjung sendiri di dalam ruang sidang akan dikurangi hingga 70 persen supaya social distancing tetap terjaga dan diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona di masyarakat,” jelas Ginting.
Dalam penerapan pedoman protokol Covid-19 ini, PN Surabaya menyediakan alat disinfektan yang modern dan terpadu supaya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di PN Surabaya tetap terhindar dari virus Corona.
Masih menurut Ginting, pedoman protokol Covid-19 lain yang diterapkan di PN Surabaya adalah dengan mengurangi jumlah pengunjung yang boleh masuk area PN Surabaya, khususnya ruang sidang. Untuk jalannya persidangan seperti perdata tetap berjalan namun dengan menyesuaikan jadwal persidangan pidana.
“Setiap hari, selepas pelayanan, seluruh bagian dalam gedung pelayanan dan ruang tunggu akan di semprot dengan disinfektan, untuk membunuh virus yang mungkin terbawa para pencari keadilan, karena penyebaran virus Covid-19 sendiri terbawa Orang Tanpa Gejala, (OTG),” ungkap Ginting.
Ginting menambahkan, pimpinan PN Surabaya dan seluruh ASN yang berdinas di PN Surabaya siap melayani para pencari keadilan dengan versi New normal. Pengunjung yang tidak mengindahkan protokol kesehatan saat masuk ke area PN Surabaya akan ditegur bahkan tidak diizinkan memasuki area pengadilan. (pay)

Related posts

Demo Penjarakan Chin Chin Berjalan Damai Dan Lancar

redaksi

Empat Pedagang Ungkap Adanya Pemerasan Di Pasar Atom

redaksi

Dua Terdakwa Pemalsuan Tanda Tangan Mengaku Sakit, Pembacaan Putusan Sela Ditunda

redaksi